Jumat, 13 September 2013

Kajian Kritis Terhadap Perubahan dan Perbaikan Kurikulum

BAB I
PENDAHULUAN


1. Latar Belakang


Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu direvisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Selanjutnya kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan terjadi dengan murid dalam kelas. Kurikulum dalam arti ini tak mungkin direncanakan sepenuhnya betapapun rincinya direncanakan, karena dalam interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tak dapat diramalkan sebelumnya. Dalam hal ini guru lebih besar kesempatannya menjadi pengembang kurikulum dalam kelasnya.

Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan. Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman, guna mencapai hasil yang maksimal.

Akhirnya kurikulum dapat dipandang sebagai cetusan jiwa pendidik yang berusaha untuk mewujudkan cita-cita, nilai-nilai yang tertinggi dalam kelakuan anak didiknya. Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan kepribadian guru. Kurikulum yang formal, mengubah pedoman kurikulum, relatif lebih terbatas daripada kurikulum yang riil.

Perubahan tak selalu sama dengan perbaikan, akan tetapi perbaikan selalu mengandung perubahan. Perbaikan berarti meningkatkan nilai atau mutu. Perubahan adalah pergeseran posisi, kedudukan atau keadaan yang mungkin membawa perbaikan, akan tetapi dapat juga memperburuk keadaan. Misalnya anak yang mula-mula tak mengenali ganja, dapat berubah menjadi anak yang mengenalnya lalu terlibat dalam kejahatan. Perubahan di sini tidak membawa perbaikan. Namun demikian sering diadakan perubahan dengan maksud terjadinya perbaikan. Perbaikan selalu dikaitkan dengan penilaian.

Perubahan kurikulum didasari pada kesadaran bahwa perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional, termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan.
Perubahan kurikulum yang terjadi di indonesia dewasa ini salah satu diantaranya adalah karena ilmu pengetahuan itu sendiri selalu tidak tetap. Selain itu, perubahan tersebut juga dinilainya dipengaruhi oleh kebutuhan manusia yang selalu berubah juga pengaruh dari luar, dimana secara menyeluruh kurikulum itu tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh ekonomi, politik, dan kebudayaan. Sehingga dengan adanya perubahan kurikulum itu, pada gilirannya berdampak pada kemajuan bangsa dan negara. Kurikulum pendidikan harus berubah tapi diiringi juga dengan perubahan dari seluruh masyarakat pendidikan di Indonesia yang harus mengikuti perubahan tersebut, karena kurikulum itu bersifat dinamis bukan stasis, kalau kurikulum bersifat statis maka itulah yang merupakan kurikulum yang tidak baik.

2. Permasalahan

Berdasarkan latar belakang diatas, maka timbul suatu permasalahan: apakah penyebab terjadinya perubahan dan perbaikan kurikulum? dan mencoba membahas permasalahan yang dihadapi dalam mencari alternatif jawaban ataupun solusi yang bisa dipecahkan bersama. sehingga dapat terwujud pemahaman mengenai perubahan dan perbaikan kurikulum.


BAB II
PEMBAHASAN



1. Pengertian Perubahan Kurikulum

Menurut Soetopo dan Soemanto (1991: 38), pengertian perubahan kurikulum agak sukar untuk dirumuskan dalam suatu devinisi. Suatu kurikulum disebut mengalami perubahan bila terdapat adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum antara dua periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja.

Sedangkan menurut Nasution (2009:252), perubahan kurikulum mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu . Mengubah kurikulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu guru, pembina pendidikan, dan mereka-mereka yang mengasuh pendidikan. Itu sebab perubahan kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, suatu social change. Perubahan kurikulum juga disebut pembaharuan atau inovasi kurikulum.

Mengenai makna perubahan kurikulum, bila kita bicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. Kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang dijadikan guru sebagai pegangan dalam proses belajar mengajar. Kurikulum dapat juga dilihat sebagai produk yaitu apa yang diharapkan dapat dicapai siswa dan sebagai proses untuk mencapainya. Keduanya saling berkaitan. Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu di revisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Selanjutnya kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan terjadi dengan murid didalam kelas. Kurikulum dalam arti ini tak mungkin direncanakan sepenuhnya betapapun rincinya dirrencanakan, karena dalam interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tak dapat diramalkan sebelumnya. Dalam hal ini guru lebih besar kesempatannya menjadi pengembang kurikulum dalam kelasnya. Akhirnya kurikulum dapat dipandang sebagai cetusan jiwa pendidik yang berusaha untuk mewujudkan cita-cita, nilai-nilai yang tertinggi dalam kelakuan anak didiknya. Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan kepribadian guru.
Perubahan kurikulum dilakukan secara selektif, adaptif dan fleksibel sehingga lulusannya mampu memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat. Secara selektif, artinya bahwa substansi kurikulum atau pengalaman belajar mahasiswa dipilih yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan minat mahasiswa serta menunjang pencapaian visi dan misi kelembagaan. Adaptif, artinya kurikulum yang disusun dapat menyesuaikan dengan irama kondisi lingkungan. Kurikulum yang adaptable yaitu kurikulum yang disusun mampu memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, kurikulum disusun hendaknya selalu dapat menyesuikan dengan keadaan masyarakat atau stakeholdernya. Fleksibilitas kurikulum dilakukan melalui fleksibiltas program-program yang ditawarkan dan selalu mengikuti tuntutan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Fleksibilitas sebagai salah satu prinsip penyusunan kurikulum, bahwa kebutuhan masyarakat dan dunia kerja yang selalu berkembang dapat dipenuhi oleh kurikulum.

Kurikulum yang formal mengubah pedoman kurikulum, relatif lebih terbatas dari pada kurikulum yang riil. Kurikulum yang riil bukan sekedar buku pedoman, melainkan segala sesuatu yang dialami anak dalam kelas , ruang olahraga, warung sekolah, tempat bermain, karya wisata , dan banyak kegiatan lainnya, pendek kata mengenai seluruh kehidupan anak sepanjang bersekolah. Mengubah kurikulum dalam arti yang luas ini jauh lebih luas dan dengan demikian lebih pelik , sebab menyangkut banyak variabel. Perubahan kurikulum disini berarti mengubah semua yang terlibat didalamnya, yaitu guru sendiri, murid, kepala sekolah, penilik sekolah juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah. Dalam hal ini dikatakan, bahwa perubahan kurikulum adalah perubahan sosial, curriculum change is social change.


2. Jenis-Jenis Perubahan


Menurut Soetopo dan Soemanto (1991:39-40), Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian-sebagian , tapi dapat pula bersifat menyeluruh.

a. Perubahan sebagian-sebagian

Perubahan yang terjadi hanya pada komponen (unsur) tentu saja dari kurikulum kita sebut perubahan yang sebagian-sebagian. Perubahan dalam metode mengajar saja, perubahan dalam itu saja, atau perubahan dalam sistem penilaian saja, adalah merupakan contoh dari perubahan sebagian-sebagian. Dalam perubahan sebagian-sebagian ini, dapat terjadi bahwa perubahan yang berlangsung pada komponen tertentu sama sekali tidak berpengaruh terhadap komponen yang lain. Sebagai contoh, penambahan satu atau lebih bidang studi kedalam suatu kurikulum dapat saja terjadi tanpa membawa perubahan dalam cara (metode) mengajar atau sistem penilaian dalam kurikulum tersebut.

b. Perubahan menyeluruh

Disamping secara sebagian-sebagian, perubahan suatu kurikulum dapat saja terjadi secara menyeluruh, artinya keseluruhan sistem dari kurikulum tersebut mengalami perubahan mana tergambar baik didalam tujuannya, isinya organisasi dan strategi dan pelaksanaannya. Perubahan dari kurikulum1968 menjadi kurikulum 1975 dan 1976 lebih merupakan perubahan kurikulum secara menyeluruh. Demikian pula kegiatan pengembangan kurikulum sekolah pembangunan mencerminkan pula usaha perubahan kurikulum yang bersifat menyeluruh. Kurikulum 1975 dan 1976 misalnya , pengembangan , tujuan, isi, organisasi dan strategi pelaksanaan yang baru dan dalam banyak hal berbeda dari kurikulum sebelumnya.


3. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perubahan kurikulum

Seiring dengan pembaharuan dan perubahan kurikulum perlu segera dilakukan penyesuaian-penyesuaian. Perubahan-perubahan ter-sebut sangat penting dan tidak bisa dihindari, karena melalui peru-bahan tersebut kehidupan akan terus tumbuh dan berkembang. Perubahan kurikulum di Indonesia didorong oleh beberapa faktor. Faktor-faktor pendorong ini meliputi sebagai berikut, yaitu:


1. Politik atau Kebijakan

Pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Dengan demikian, faktor politis telah memberikan warna pada kuriku-lum yang berlaku. Hal ini terlihat pada implementasi atau pemberlakuan Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Undang-undang ini memberikan kewenangan atau otonomi kepada daerah untuk mengatur sendiri rumah tangganya. Pelaksanaan Undang-undang ini diikuti pula dengan perubahan pengelolaan pendidikan, yaitu dari pusat (sentralistik) ke daerah (desentralistik).

Otonomi pendidikan ini semakin memberikan peluang besar bagi lembaga, pendidikan tinggi untuk berinisiatif mengubah kurikulumnya dengan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah di satu pihak, dan kebutuhan yang lebih luas agar perguruan tinggi mampu bersaing di pasar global. Peluang untuk bersaing bagi perguruan tinggi diawali dengan dikeluarkan Kepmendiknas baik SK nomor 232/U/2000 tentang pedoman penyusunan kurikulum PT dan penilaiann hasil belajar mahasiswa maupun nomor 045/U/2002 tentang perubahan Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi. Keputusan ini sekaligus menjadi landasan bagi perubahan kurikulum secara mendasar. Kurikulum pendidikan tinggi tersebut memuat baik kurikulum inti maupun kurikulum institusional. Secara pendek kata, kurikulum pendidikan tinggi tersebut mengandung keputusan politik, curriculum policy, baik pada tataran tingkat pusat (nasional) maupun tataran kelembagaan instituional.


2. Tuntutan Masyarakat

Selain faktor politik, tuntutan masyarakat dan dunia kerja menjadi pertimbangan dalam perubahan kurikulum. Tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat selalu berubah secara dinamis (dinamika masyarakat). Tuntutan kebutuhan maysarakat semakin kompleks dan bersifat terus menerus. Suatu kebutuhan telah tercapai maka muncul kebutuhan lainnya. Misalnya, kebutuhan dalam bidang komunikasi diikuti oleh kebutuhan akan sumber daya manusia yang mampu dalam bidang komunikasi, kebutuhan akan alat bantu pengolah data dengan perangkat komputer menuntut kebutuhan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan dan melakukan pengolahan data dengan komputer, dan seterusnya. Tuntutan kebutuhan masyarakat akan lulusan perguruan tinggi terkait denagn kualitas penguasaan kemampuan spesialisasi tertentu sehingga PT perlu menyiapkan lulusan menguasai bidang-bidang ter-tentu, spesialis. Di pihak lain, perguruan tinggi perlu menawarkan lulusan yang memiliki kemampuan umum yang pembenatukan keahliannya dilakukan secara paralel dengan perkembangan dunia kerja. Perihal ini terkait dengan penyiapan kurikulum spesialis, subject matter curriculum di satu pihak dan penyiapan kurikulum yang generalis, umum.


3. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Tuntutan dinamika masyarakat di atas, menyebabkan dan/atau disebabkan oleh adanya perkembangan ilmu dan teknologi. Munculnya teori-teori baru dari cabang ilmu tertentu merupakan hasil percobaan-percobaan manusia. Munculnya ilmu pengetahuan baru telah pula diaplikan oleh manusia untuk membantu mempermudah pekerjaannya. Ilmu pengetahuan tersebut biasanya bersinergi dengan ilmu pengetahuan yang lain sehingga muncul ilmu pengetahuan baru hasil kerja sama dua ilmu pengatahuan dan akhirnya mampu memunculkan ilmu-ilmu bantu dan teknologi baru. Perkembangan dalam ilmu komunikasi dan ilmu komputer yang keduanya bersinergi maka muncul alat komukasi baru, yaitu internet, Wartel, telkomsel, telekonferensi, dan sebagainya.

Perkembangan disiplin baru, ilmu-ilmu bantu yang sekarang ini sudah memasuki tahapan pasca modern dan disiplin-disiplin tersebut saling berkaitan, misalnya di Fakultas Peternakan mahasiswa tidak hanya menguasai bidang produksi makanan ternak, nutrisi, sanitasi dan sebagainya, para mahasiswa juga dituntut memiliki ilmu bantu misalnya marketting, komunikasi, penyuluhan, media penyuluhan dan lain sebagainya. Hadirnya ilmu-ilmu bantu tersebut akan menambah beban kredit yang harus ditempuh oleh mahasiswa; tetapi dipihak lain perlu ada perampingan dimana pencapaian beban kredit cukup berkisar antara 144-160 sks. Untuk itu, perlu meletakkan prorsi seimbang antara kurikulum inti dan instituional.


4. Ideologis atau Cita-cita Masyarakat

Pada masyarakat yang memiliki jiwa dinamis dan daya saing atau kompetetif tinggi, perubahan cepat dan segera menjadi ukuran keberhasilan dan kemajuan masyarakat yang bersangkutan. Masyarakat dengan peradaban tinggi, terdidik, idealis, dan progresif lebih mengutamakan perkembangan dan kemajuan cepat untuk mendukung pencapaian cita-cita hidupnya. Hal ini biasanya dijumpai dalam struktur masyarakat yang bersifat homogen. Cita-cita masyarakat yang ingin misalnya membentuk lingkungan hidupnya harmonis menghendaki tatanan nilai-nilai yang mendukung kehidupan masyarakata harmonis. Untuk itulah, masyarakat menghendaki lembaga pendidikan yang tujuannya juga ikut memelihara warisan budaya, transmisi kultural yang menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan yang seimbang. Masyarakat industri berbeda lagi, mereka menghendaki agar lulusan pendidikan tinggi berorientasi pada kualitas kemampuan lulusan yang produktif sehingga akan memajukan kesejahteraan ekonomi masyarakatnya dan sebagainya.


5. Historis dan Sosiologis

Di sisi lain, faktor historis dan sosiologis masyarakat turut serta dalam mendorong perubahan kurikulum. Faktor historis masyarakat biasanya mewarnai alur perkembangan kurikulum. Aspek-aspek nilai, norma, sejarah masa lalu suatu masyarakat masih menjadi ukuran dan ciri khas suatu masyarakat. Hetrogenitas masyarakat memberikan kontribusi bagi cepat lambatnya suatu inovasi dalam bidang kurikulum. Sebagian masyarakat ingin cepat maju, sebagian yang lain ingin sedang-sedang saja, dan sebagian yang lain pula tidak ingin berubah dan tetap ingin mempertahankan aspek-aspek nilai dan norma kemasyarakatan yang telah berjalan selama ini. Sebagian masyarakat yang ingin mempertahankan kehidupan yang tetap stabil dan tidak ingin ada goncangan, perubahan yang dikehendaki bukan perubahan revolusioner akan tetapi perubahan evolusi, pelan tapi pasti. Perubahan kurikulum bisa dilakukan secara tambal sulam, yang perlu diubah yang diubah dan yang perlu dijaga kelestariannya tetap dipertahankan. Pola semacam ini banyak dialami dalam proses perubahan kurikulum kita karena ada anggapan bahwa kurikulum ini masih relevan .





6. Psikologis

Landasan psikologis berkenaan dengan bagaimana belajar da-pat terjadi atau pendekatan macam apa yang dipakai untuk membantu proses belajar. Prinsip-prinsip belajar dan teori-teori belajar telah mem-berikan warna dan nuansa kegiatan pembelajaran. Pemilihan dan im-plementasi teori belajar telah mengubah wajah pelaksanaan proses pembelajaran dan bagaimana materi atau bahan ajar diterima dan di-konstruksi oleh siswa. Pemilihan atau seleksi isi materi ini berkenaan dengan minat dan motivasi belajar siswa. Isi materi atau bahan ajar ini sangat terkait dengan kurikulum. Penyajian atau penyampaian isi materi ini perlu mempertimbangkan aspek tujuan yang ingin dicapai atau kompetensi macam apa yang ingin diharapkan dimiliki oleh siswa, strategi atau metode, alat dan sumber serta waktu.Pemilihan isi materi dalam kurikulum ini harus mempertimbangkan aspek usia dan jenjang belajar siswa . Dengan demikian, kompetensi yang dituntut dari setiap siswa berbeda dengan yang lainnya, termasuk juga tingkat penguasaanya. Pemilihan atau seleksi isi bahan kajian atau pengalaman belajar mahasiswa sangat terkait dengan faktor psikologis, misalnya kebutuhan belajar, minat, motivasi, gairah belajar, dan kemampuan intelektual dan sebagainya.


4. Proses Perubahan Kurikulum di Indonesia

Dunia Pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (meski belum sempat disahkan pemerintah, tetapi sempat berlaku di beberapa sekolah piloting project), dan terakhir Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Nomor 23 tentang Standar Komnpetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua Permen tersebut. Kalau sudut pandangnya politis, maka pergantian sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum akan selalu dikaitkan dengan kekuasaan (siapa yang berkuasa).

Sudut pandangnya nonpolitis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka merespons perkembangan masyarakat yang begitu cepat. Pendidikan harus mampu menyesuaikan dinamika yang berkembang dalam masyarakat, terutama tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Dan itu bisa dijawab dengan perubahan kurikulum. Seorang guru yang nantinya akan melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar, dipandang perlu mengetahui dan memahami kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia. Dengan demikian, para guru dapat mengambil bagian yang terbaik dari kurikulum yang berlaku di Indonesia untuk diimplementasikan dalam menjalankan proses belajar mengajar.


4.1. Kurikulum 1968

Sebelum diterapkan kurikulum 1968, pada tahun 1947 pernah diterapkan Rencana Pelajaran yang pada waktu itu menteri pendidikannya dijabat Mr. Suwandi. Rencana Pelajaran 1947 memuat ketentuan sebagai berikut:

• bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah;
• jumlah mata pelajaran untuk Sekolah Rakyat (SR) 16 bidang studi, SMP 17 bidang studi, SMA jurusan B 19 bidang studi.

Rencana Pelajaran 1947 diawali dari pembenahan sistem persekolah pasca Indonesia merdeka yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Akan tetapi, pembenahan ini baru bisa diterapkan pada tahun 1965 melalui keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1965 tentang pokok - pokok sistem Pendidikan Nasional Pancasila. Jiwa kurikulum adalah gotong royong dan demokrasi terpimpin.
Berakhirnya kekuasaan orde lama, keluar Ketetapan MPRS Nomor XXVII/MPRS/I966 yang berisi tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasilais sejati. Dua tahun kemudian lahirlah Kurikulum 1968, sebuah pedoman praksis pendidikan yang terstruktur pertama kali (Cony Semiawan, 1980). Tujuan pendidikan menurut Kurikulum 1968 adalah mempertinggi mental serta moral budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta membina atau mengembangkan fisik yang kuat dan sehat. Adapun ketentuan-ketentuan dalam kurikulum 1968 adalah:
bersifat: correlated subject curriculum;
jumlah mata pelajaran untuk SD 10 bidang studi, SMP 18 bidang studi (Bahasa Indonesia dibedakan bahasa Indonesia I dan II, SMA jurusan A 18 bidang studi, SMA jurusan B 20 bidang studi, jurusan SMA C 19 bidang studi;
• penjurusan SMA dilakukan di kelas II. Pada waktu diberlakukan Kurikulum I968 yang mejabat menteri pendidikan adalah Mashuri. S.H.


4.2. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat Letjen TNI Dr. Syarif Thajeb (1973-1978). Ketentuan-ketentuan Kurikulum 1975 adalah:
• Sifat: integrated curriculum organization;
• SD mempunyai satu struktur program terdiri atas 9 bidang studi;
• pelajaran Ilmu Alam dan llmu Hayat menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA);
• pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur menjadi Matematika;
• jumlah mata pelajaran SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi;
• penjurusan SMA dibagi tiga IPA, IPS dan Bahasa dimulai pada permulaan semester II kelas 1.

Ketika belum semua sekolah mengimplementasikan Kurikulum 1975, mulai dirasakan kurikulum ini tidak bisa mengejar kemajuan pesat masyarakat. Maka kurikulum 1975 diganti oleh Kurikulum 1984.


4.3. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 ini diterapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho Notosusanto seorang ahli sejarah Indoesia. Ketentuan - ketentuan dalam Kurikulum 1984 adalah:
• Sifat: Content Based Curriculum;
• Program pelajaran mencakup 11 bidang studi;
• Jumlah mata pelajaran SMP menjadi 12 bidang studi;
• Jumlah mata pelajaran SMA 15 bidang studi untuk program inti, 4 bidang studi untuk program pilihan;
• Penjurusan SMA dibagi lima: program A1 (Ilmu Fisika), A2 (Ilmu Biologi), A3 Ilmu Sosial, A4 Ilmu Budaya, dan A5 (Ilmu Agama);

Penjurusan dilakukan di kelas II. Pada Kurikulum 1984 penambahan bidang studi yakni Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).
Hal ini bisa dimaklumi karena menteri pendidikan saat itu dijabat oleh seorang sejarawan. Dalam perjalanannya, Kurikulum 1984 dianggap oleh banyak kalangan sarat beban sehingga diganti dengan Kurikulum 1994 yang lebih sederhana.


4.4. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof Dr. Ing Wardiman Djojonegoro seorang teknokrat yang menimba ilmu di Jerman Barat bersama BJ. Habibie. Ketentuan - ketentuan yang ada dalam Kurikulum 1994 adalah:

• bersifat: Objective Based Curriculum:
• nama SMP diganti mejadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) dan SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum);
• mata pelajaran PSPB dihapus;
• program pengajaran SD dan SLTP disusun dalam 13 mata pelajaran;
• Program pengajaran SMU disusun dalam 10 mata pelajaran;

Penjurusan SMA dilakukan di kelas II yang dari program IPA, program IPS, dan program Bahasa.
Ketika reformasi bergulir tahun 1998, Kurikulum 1994 mengalami penyesuaian - penyesuaian dalam rangka mengakomodasi tuntutan reformasi. Oleh karena itu, muncul suplemen Kurikulurn 1994 yang lahir tahun 1999. Dalam suplemen tersebut ada penyesuaian - penyesuaian materi pelajaran. Terutama mata pelajaran seperti PPKN, Sejarah, dan beberapa mata pelajaran yang lainnya. Lagi - lagi kurikulum ini pun mengalami nasib yang sama dengan kurikulum sebelumnya. Bersamaan dengan lahirnya Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggantikan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 1989, pemerintah melalui Departemen pendidikan Nasional menggagas kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi.


4.5. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kurikulum 2004)
Kurikulum ini lahir di tengah-tengah adanya tuntutan mutu pendidikan di Indonesia. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa mutu pendidikan Indonesia semakin hari semakin terpuruk. Bahkan dengan negara tetangga pun yang dulu belajar ke Indonesia. Seperti Malaysia, Indonesia tertinggal dalam hal mutu pendidikan. Pendidikan di Indonesia dianggap hanya melahirkan lulusan yang akan menjadi beban negara dan masyarakat, karena kurang ditunjang dengan kompetensi yang memadai ketika terjun dalam masyarakat. Untuk merespons hal tersebut pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional menawarkan kurikulum yang dianggap mampu menjawab problematika seputar rendahnya mutu pendidikan dewasa ini. Karena dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi peserta didik diarahkan untuk menguasai sejumlah kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan (Kunandar, 2005).
Kurikulum Berbasis Kompetensi digagas ketika Menteri Pendidikan dijabat oleh Prof. Abdul Malik Fadjar, M.Sc. Ketentuan - ketentuan yang ada dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah:
• bersifat: Competency Based Curriculum:
• penyebutan SLTP menjadi SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMU menjadi SMA (Sekolah Menengah Atas);
• program pengajaran SD disusun 7 mata pelajaran;
• program pengajaran SMP disusun dalam 11 mata pelajaran;
• program pengajaran SMA disusun dalam 17 mata pelajaran;
• penjurusan SMA dilakukan di kelas II, terdiri atas Ilmu Alam, Sosial, dan Bahasa

Kurikulum Berbasis Kompetensi meskipun sudah diujicobakan di beberapa sekolah melalui pitot project, tetapi ironisnya pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional belum mengesahkan kurikulum ini secara formal. Sepertinya pemerintah masih ragu-ragu dengan kurikulum ini. Hal ini dimaklumi, karena uji coba kurikulum ini menuai kritik dari berbagai kalangan, baik para ahli pendidikan maupun praktisi pendidikan.
Beberapa kritik terhadap kurikulum ini adalah:
• masih sarat dengan materi sehingga ketakutan guru akan dikejar - kejar materi seperti yang terjadi pada kurikulum 1994 akan terulang kembali;
• pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional masih terlalu intervensi terhadap kewenangan sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum tersebut;
• masih belum jelasnya (bias) pengertian kompetensi sehingga ketika diterapkan pada standar kompetensi kelulusan belum terlalu aplikatif;
• adanya sistem penilaian yang belum begitu jelas dan terukur.

Melalui kebijakan pemerintah, kurikulum berbasis kompetensi mengalami revisi, dengan dikeluarkannya Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Diknas Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan Permen Diknas Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua permen di atas. Ketiga permen tersebut dikeluarkan pada tahun 2006. Dengan dikeluarkannya ketiga permen tersebut seakan menjawab ketidak jelasan nasib KBK yang selama ini sudah diterapkan di beberapa sekolah, baik melalui pilot project atau swadaya dari sekolah tersebut. Ketenaran dan keunggulan kurikulum ini pun masih perlu diuji di lapangan dan waktu yang nanti akan menjawabnya.


4.6. Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP)

Kurikulum ini merupakan revisi dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau ada yang menyebut Kurikulum 2004. KTSP lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam pengembangan kurikulum. OIeh karena itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus, RPP dan beberapa komponen kurikulum lainnya. Kurikulum ini masih berjalan sampai sekarang. Oleh karena itu belum diketahui kekurangan dan kelebihannya sampai waktu yang akan datang untuk perngantian kurikulum lagi oleh pemerintah.


5. Sebab-Sebab Kurikulum Itu Diubah dan Diperbaiki
Kurikulum itu selalu dinamis dan senantiasa dipengaruhi oleh perubahan-perubahan dalam faktor-faktor yang mendasarinya. Tujuan pendidikan dapat berubah secara fundamental, bila suatu negara beralih dari negara yang dijajah menjadi Negara yang merdeka. Dengan sendirinya kurikulum pun harus mengalami perubahan yang menyeluruh.
Kurikulum juga diubah bila tekanan dalam tujuan mengalami pergeseran. Misalnya pada tahun 30-an sebagai pengaruh golongan progresif di USA tekanan kurikulum adalah pada anak, sehingga kurikulum mengarah kepada child-centered curriculum sebagai reaksi terhadap subject-centered curriculum yang dianggap terlalu bersifat adult dan society-centered. Pada tahun 40-an , sebagai akibat perang, asas masyarakatlah yang diutamakan dan kurikulum menjadi lebih society-centered. Pada tahun 50-an dan 60-an, sebagai akibat sputnik yang menyadarkan Amerika Serikat akan ketinggalan dalam ilmu pengetahuan, para pendidik lebih cenderung kepada kurikulum yang discipline-centered, yang mirip kepada subject-centered curriculum. Tampaknya seakan-akan orang kembali lagi kepada titik semula. Akan tetapi, lebih tepat, bila kita katakan, bahwa perkembangan kurikulum seperti spiral, tidak sebagai lingkaran, jadi kita tidak kembali kepada yang lama, tetapi pada suatu titik di atas yang lama.
Kurikulum dapat pula mengalami perubahan bila terdapat pendirian baru mengenai proses belajar, sehingga timbul bentuk-bentuk kurikulum seperti activity atau experience curriculum, programmed instruction, pengajaran modul, dan sebagainya.
Perubahan dalam masyarakat, eksplosi ilmu pengetahuan dan lain-lain mengharuskan adanya perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan itu menyebabkan kurikulum yang berlaku tidak lagi relevan, dan ancaman serupa ini akan senantiasa dihadapi oleh setiap kurikulum , betapapun relevannya pada suatu saat. Maka karena itu perubahan kurikulum merupakan hal biasa. Malahan mempertahankan kurikulum yang ada akan merugikan anak-anak dan demikian fungsi kurikulum itu sendiri. Biasanya perubahan satu asas akan memerlukan perubahan keseluruhan kurikulum itu.


6. Kesulitan-Kesulitan Dalam Perubahan dan Perbaikan Kurikulum
Sejarah menunjukkan bahwa sekolah itu sangat sukar menerima pembaharuan. Ide yang baru tentang pendidikan memerlukan waktu sekitar 75 tahun sebelum dipraktikan secara umum di sekolah-sekolah. Manusia itu pada umumnya bersifat konservatif dan guru termasuk golongan itu juga. Guru-guru lebih senang mengikuti jejak-jejak yang lama secara rutin. Ada kalanya karena cara yang demikianlah yang paling mudah dilakukan. Mengadakan pembaharuan memerlukan pemikiran dan tenaga yang lebih banyak. Tak semua orang suka bekerja lebih banyak daripada yang diperlukan. Akan tetapi ada pula kalanya, bahwa guru-guru tidak mendapat kesempatan atau wewenang untuk mengadakan perubahan karena peraturan-peraturan administrative. Guru itu hanya diharapkan mengikuti instruksi atasan.
Pembaharuan kurikulum kadang-kadang terikat pada tokoh yang mencetuskannya. Dengan meninggalnya tokoh itu lenyap pula pembaharuan yang telah dimulainya itu. Dalam pembaharuan kurikulum ternyata bahwa mencetuskan ide-ide baru lebih “mudah” daripada menerapkannya dalam praktik. Dan sekalipun telah dilaksanakan sebagai percobaan, masih banyak mengalami rintangan dalam penyebarluasannya, oleh sebab harus melibatkan banyak orang dan mungkin memerlukan perubahan struktur organisasi dan administrasi system pendidikan. Pembaharuan kurikulum sering pula memerlukan biaya yang lebih banyak untuk fasilitas dan alat-alat pendidikan baru, yang tidak selalu dapat dipenuhi. Tak jarang pula pembaharuan ditentang oleh mereka yang ingin berpegang pada yang sudah lazim dilakukan atau yang kurang percaya akan yang baru sebelum terbukti kelebihannya. Bersifat kritis terhadap pembaharuan kurikulum adalah sifat yang sehat, karena pembaharuan itu jangan hanya sekedar mode yang timbul pada suatu saat untuk lenyap lagi dalam waktu yang tidak lama.


7. Proses Perbaikan Kurikulum
Seperti telah dikemukakan, kurikulum bermacam-macam tafsirannya. Pada satu pihak, kurikulum dipandang sebagai buku pedoman dan wewenang untuk mengembangkannya ialah pusat, kementerian Depdikbud. Yang dihasilkan ialah suatu kurikulum nasional yang menentukan garis - garis besar apa yang harus diajarkan kepada murid - murid. Di pihak lain, kurikulum dapat ditafsirkan sebagai segala sesuatu yang terjadi dalam kelas dan sekolah yang mempengaruhi perubahan kelakuan para siswa dengan berpedoman pada kurikulum yang ditentukan oleh Pemerintah. Dalam arti terakhir ini, perbaikan kurikulum terutama tergantung pada guru. Dialah menentukan apa yang sesungguhnya terjadi dalam kelasnya. Dalam posisi itu boleh dikatakan ialah pengembang kurikulum, dan ada tidaknya perbaikan pengajaran dalam kelasnya bergantung pada ada tidaknya usaha guru.
Tak semua guru sadar akan peranannya sebagai pengembang kurikulum, karena ia memandang dirinya sekadar sebagai pelaksana kurikulum, yang berusaha jangan menyimpang sedikitpun dari ketentuan dari atasan. Apa yang ditentukan oleh atasan sebenarnya masih jauh dari lengkap. Yang diberikan terutama garis - garis besarnya, dan kalaupun dirincikan mustahil meliputi kegiatan guru dan siswa sampai hal yang sekecil-kecilnya. Kurikulum sekolah kita, menentukan hanya sampai tujuan instruksional umum (TIU). Yang merumuskan TIK-nya ialah guru. Bahan pelajaran juga hanya pokok - pokoknya, masih banyak yang harus dilengkapi guru. Demikian pula metode yang dianjurkan sangat terbatas dan tidak spesifik. Banyak lagi kesempatan bagi guru untuk secara kreatif memilih dari sejumlah besar metode, strategi, atau model mengajar yang tersedia. Penilaian formatif dan sumatif untuk pelajaran yang diajarkan guru, sepenuhnya dalam tangan guru. la tidak terikat pada test tertulis, akan tetapi dapat menjalankan penilaian yang lebih komprehensif yang meliputi aspek emosional, moral, sosial, sikap dan aspek afektif lainnya. la dapat menilai kemampuan kognitif pada tingkat mental yang jauh lebih tinggi daripada yang dapat diukur dengan Ujian Nasional. Dialah yang dapat menilai aspek - aspek kepribadian anak. Ialah yang berada dalam posisi strategis untuk mengenai perkembangan anak, fisik, mental, etis, estetis, sosilal, dan lain-lain.
Antara kurikulum nasional yang dijadikan pedoman sampai perubahan kelakuan anak masih terdapat jarak yang cukup luas yang memerlukan pemikiran, kreativitas, dan kegiatan guru. Dalam hal inilah ia harus sadar akan fungsinya sebagai pengembang kurikulum. Fungsi ini tentu harus lebih disadari kepala sekolah yang bertanggungjawab atas pendidikan di seluruh sekolahnya dan seyogianya berusaha sedapat mungkin mengadakan perbaikan kurikulum sekolahnya. Tiap sekolah berbeda dengan sekolah lain, walaupun berada di kota yang sama. Apalagi sekolah di daerah lain yang berbeda sifat geografi dan social ekonominya. Dan tiap guru berbeda pribadinya dengan guru lain. Juga muridnya menunjukkan cirri - ciri khas yang mungkin bertukar dari tahun ke tahun.
Kurikulum tak kunjung sempurna dan senantiasa dapat diperbaiki. Bahan segera usang karena kemajuan zaman, pelajaran harus memperhatikan perbedaan individu dan mencari relevansi dengan kebutuhan setempat, dan sebagainya. Bila kita ingin memperbaiki kurikulum sekolah, kita harus memperhatikan sejumlah dasar-dasar pertimbangan agar usaha itu berhasil baik, antara lain :

1. Perbaikan kurikulum tergantung pada pertumbuhan guru
2. Perubahan-perubahan di dalam kurikulum didasarkan atas penelitian perencanaan dan organisasi
3. Sekolah menjadi pusat perencanaan
4. Orang-orang yang mengerti dan mengetahui tentang siswa harus dikut sertakan dalam perencanaan kurikulum.
5. Para administrator, guru-guru, orang tua, orang luar, dan siswa-siswa hendaknya di ikut sertakan dalam perencanaan kurikulum
6. Kecendrungan di dalam tingkatan dasar dan lanjutan hendaknya diarahkan pada organisasi kurikulum yang lebih bersatu
7. Kurikulum harus memperhatikan dan mempertimbangkan semua pengalaman yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan masyarakat demokrasi
8. Kurikulum harus memiliki pengalaman-pengalaman untuk membantu para siswa melakukan penyesuaian diri terhadap kehidupan sekarang
9. Kurikulum harus menyediakan pengalaman-pengalaman yang membantu perkembangan siswa dalam segi intelektual, jasmani, sosial,emosional dan spritual
10. Kurikulum harus berkenaan dengan kwalitas moral yang tinggi sebagai ciri pandangan hidup demokratis
11. Kurikulum harus interelasi antara beberapa mata pelajaran
12. Harus ada perencanaan yang jelas untuk mencapai keseinammbungan antara isi mata pelajaran.
13. Harus ada peranaan yang jelas bagi interaksi sosial dikalangan peserta didik dalam semua daerah pelajaran
14. Harus ada perencanaan yang jelas bagi interaksi sosial dikalangan peserta didik
15. Organisasi kurikulum harus menyediakan pengajaran langsung untuk mengembangkan penguasaan dasar-dasar belajar, bekerja efektif dan kebiasan belajar
16. Isi kurikulum harus memberikan pengalaman belajar yang kontinu yang berhubungan dengan perinsip-prinsip perkembangan peserta didik
17. Kurikulum harus melayani perbedaan individual dalam kebutuhan, minat, abilitas dan kecepatan belajar
18. Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar dari yang konkret menuju keabstrak
19. Apabila suatu evaluasi kurikulum menunjukkan bahwa adanya perubahan-perubahan tertentu terhadap kurikulum akan dilakukan maka perlu dilakukan suatu program revisi kurikulum






BAB III
PENUTUP


Kesimpulan

Perubahan kurikulum baik sebagian maupun keseluruhan selalu dibutuhkan karena perubahan itu memang menjadi bagian dari dinamika pendidikan. Disadari atau tidak, bahwa pendidikan itu tidak lain adalah politik karena ditetapkan melalui kehidupan tatanan berbangsa dan bernegara, melalui ketetapan majelis.Perubahan kurikulum dibagi atas : perbahan sebahagian dan perubahan menyeluruh. Faktor- faktor yang menyebabkan kurikulum berubah : 1. Politik dan kebijaksanaan, 2. Tuntutan Masyarakat, 3. Perkembangan ilmu pengetahuan dan Biologi, 4. Ideologis dan cita-cita masyarakat, 5. Historis dan Sosiologis, 6. Psikologis.
Penyebab kurikulum di ubah karena kurikulum itu selalu dinamis. Kurikulum juga diubah bila tekanan dalam tujuan mengalami pergeseran. Kurikulum dapat pula mengalami perubahan bila terdapat pendirian baru mengenai proses belajar, sehingga timbul bentuk-bentuk kurikulum seperti activity atau experience curriculum, programmed instruction, pengajaran modul, dan sebagainya.Perubahan dalam masyarakat, eksplosi ilmu pengetahuan dan lain-lain mengharuskan adanya perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan itu menyebabkan kurikulum yang berlaku tidak lagi relevan, dan ancaman serupa ini akan senantiasa dihadapi oleh setiap kurikulum, betapapun relevannya pada suatu saat.
Kesulitan-kesulitan dalam perubahan dan perbaikan kurikulum, karena
manusia itu pada umumnya bersifat konservatif dan guru termasuk golongan itu juga. Guru-guru lebih senang mengikuti jejak-jejak yang lama secara rutin. Ada kalanya karena cara yang demikianlah yang paling mudah dilakukan. Mengadakan pembaharuan memerlukan pemikiran dan tenaga yang lebih banyak. Tak semua orang suka bekerja lebih banyak daripada yang diperlukan. Akan tetapi ada pula kalanya, bahwa guru-guru tidak mendapat kesempatan atau wewenang untuk mengadakan perubahan karena peraturan-peraturan administrative. Guru itu hanya diharapkan mengikuti instruksi atasan.
Pembaharuan kurikulum kadang-kadang terikat pada tokoh yang mencetuskannya. Dengan meninggalnya tokoh itu lenyap pula pembaharuan yang telah dimulainya itu.
Dalam pembaharuan kurikulum ternyata bahwa mencetuskan ide-ide baru lebih “mudah” daripada menerapkannya dalam praktek. Pembaharuan kurikulum sering pula memerlukan biaya yang lebih banyak untuk fasilitas dan alat-alat pendidikan baru, yang tidak selalu dapat dipenuhi.
Dunia Pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (meski belum sempat disahkan pemerintah, tetapi sempat berlaku di beberapa sekolah piloting project), dan terakhir Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Nomor 23 tentang Standar Komnpetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua Permen tersebut. Kalau sudut pandangnya politis, maka pergantian sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum akan selalu dikaitkan dengan kekuasaan (siapa yang berkuasa). Namun, kalau sudut pandangnya nonpolitis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka merespons perkembangan masyarakat khususnya dunia pendidikan yang begitu cepat.









DAFTAR PUSTAKA

Adiwikarta,S, 1994. Kurikulum yang Berorientasi pada Kekinian, Kurikulum untuk Abad 21, Jakarta : Grasindo.
Kusnandar. 2007. Guru Profisional. Jakarta : PT Raja Grafindo.
Nasution, S. 2008. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Soetopo dan Soemanto. 1991. Pembinaan Dan Pengembangan Kurikulum Sebagai Substansi Problem Administrasi Pendidikan . Jakarta: Bumi Aksara.

Tidak ada komentar: