Sabtu, 28 September 2013
Jumat, 27 September 2013
5. Mengapa pada tanaman Anggrek tertentu akar muncul dan tidak menuju pusat bumi, jenis akar apakah yang dimiliki anggrek tersebut?. Adakah kaitannya dengan proses gerak tumbuhan ?
5. Mengapa pada tanaman Anggrek tertentu akar muncul dan tidak menuju pusat bumi, jenis akar apakah yang dimiliki anggrek tersebut?. Adakah kaitannya dengan proses gerak tumbuhan ?
Jawaban :
Tanaman anggrek bulan ini tergolong jenis “epifit” yakni menempel pada pohon (di alam). Ditandai dengan karakter pertumbuhannya yang akarnya melekat pada kulit pohon. Seluruh bagian tumbuhan (akar, batang, daun) mengapung di udara, sementara akarnya terdiri dari dua macam, yakni akar lekat dan akar udara.
Akar udara adalah akar tumbuhan yang berada di atas tanah. Akar ini umumnya bersifat adventisius dan ditemukan pada beragam spesies tumbuhan, termasuk epifit seperti anggrek, bakau, beringin atau jejawi, dan sangga upas (poison ivy). Bentuknya sangat beragam, tapi secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua jenis: gravitrop negatif (tumbuh ke atas menjauhi tanah) dan gravitrop positif (tumbuh ke bawah menuju tanah).
Akar anggrek memiliki ciri khas yaitu adanya perkembangan akar udara atau akar aerial. Akar aerial merupakan akar yang keluar dari batang atas. Akar aerial yang tidak melekat pada batang pohon tidak ditumbuhi rambut. Akar aerial yang masih aktif ujungnya berwarna hijau, hijau keputihan atau kuning kecoklatan, licin dan mengkilat. Akar aerial ini mempunyai lapisan sel atau jaringan yang disebut velamen yang bersifat spongy (berongga). Jaringan tersebut berfungsi untuk memudahkan akar menyerap air hujan yang jatuh pada kulit pohon inang dan membasahi akar udara. Jaringan ini juga berfungsi sebagai alat pernafasan anggrek. Dibagian akar anggrek epifit biasanya terdapat jamur mycorhiza yang hidup bersimbiosis dengan anggrek. Jamur ini mengambil zat-zat organik dari humus kemudian mengubahnya menjadi bahan makanan dan diberikan kepada anggrek.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan, akar udara (aerial) pada anggrek merupakan geotropisme negatif, akarnya tidak menuju pusat bumi tapi berlawanan, disebabkan sumber ransangannya bukan berasal dari pusat bumi, tapi dari udara dan air hujan yang akan digunakan untuk pertumbuhan dan perkembangan anggrek tersebut.
Jawaban :
Tanaman anggrek bulan ini tergolong jenis “epifit” yakni menempel pada pohon (di alam). Ditandai dengan karakter pertumbuhannya yang akarnya melekat pada kulit pohon. Seluruh bagian tumbuhan (akar, batang, daun) mengapung di udara, sementara akarnya terdiri dari dua macam, yakni akar lekat dan akar udara.
Akar udara adalah akar tumbuhan yang berada di atas tanah. Akar ini umumnya bersifat adventisius dan ditemukan pada beragam spesies tumbuhan, termasuk epifit seperti anggrek, bakau, beringin atau jejawi, dan sangga upas (poison ivy). Bentuknya sangat beragam, tapi secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua jenis: gravitrop negatif (tumbuh ke atas menjauhi tanah) dan gravitrop positif (tumbuh ke bawah menuju tanah).
Akar anggrek memiliki ciri khas yaitu adanya perkembangan akar udara atau akar aerial. Akar aerial merupakan akar yang keluar dari batang atas. Akar aerial yang tidak melekat pada batang pohon tidak ditumbuhi rambut. Akar aerial yang masih aktif ujungnya berwarna hijau, hijau keputihan atau kuning kecoklatan, licin dan mengkilat. Akar aerial ini mempunyai lapisan sel atau jaringan yang disebut velamen yang bersifat spongy (berongga). Jaringan tersebut berfungsi untuk memudahkan akar menyerap air hujan yang jatuh pada kulit pohon inang dan membasahi akar udara. Jaringan ini juga berfungsi sebagai alat pernafasan anggrek. Dibagian akar anggrek epifit biasanya terdapat jamur mycorhiza yang hidup bersimbiosis dengan anggrek. Jamur ini mengambil zat-zat organik dari humus kemudian mengubahnya menjadi bahan makanan dan diberikan kepada anggrek.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan, akar udara (aerial) pada anggrek merupakan geotropisme negatif, akarnya tidak menuju pusat bumi tapi berlawanan, disebabkan sumber ransangannya bukan berasal dari pusat bumi, tapi dari udara dan air hujan yang akan digunakan untuk pertumbuhan dan perkembangan anggrek tersebut.
4. Urutkan peristiwa pembentukan gamet dan perkembangan embrio pada tanaman angiospermae ?
4. Urutkan peristiwa pembentukan gamet dan perkembangan embrio pada tanaman angiospermae ?
Jawaban :
Tumbuhan Biji Tertutup (Magnoliophyta atau Angiospermae)
Daur hidup tumbuhan berbunga
Inti kandungan lembaga primer membelah tiga kali berturut-turut sehingga terbentuk delapan inti, yaitu:
• Tiga inti di daerah mikropil, 1 sel telur, 2 sel pengapit sel telur (sinergid)
• Tiga inti di daerah kalaza (antipoda)
• Dua inti bergerak ke bagian tengah kandugan lembaga kandungan sekunder
Pada angiospermae, proses pembentkan lembaga atau embrio dapat terjadi. Melalui proses pembuahan dan tanpa proses pembuahan. Kedua macam proses tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Pembentukan lembaga melalui proses pembuahan
- Spermatogenesis (proses pembentukan sperma)
Di dalam benang sari (mikospora) mkrosporangia sel induk mikospora sebuk sari (jumlah kromosom sama dengan setengah sel induk)
- Oogenesis (proses pembentukan ovum)
Di dalam putik (megaspore/makospora) megasporangia sel induk megaspore megaspore didalam ovula terjadi 3 kali mitosis membentuk 8 sel
Berdasarkan cara buluh serbuk sari mencapai kandungan lembaga di dalam bakal biji, pembuahan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
- Porogami, pembuahan yang terjadi apabila buluh serbuk sari masuk melalui mikropil
- Aporogami, pembuahan yang terjadi apabila buluh serbuk sari masuk tisak melalui mikropi.
b. Pembentukan Lembaga tanpa proses pembuahan
Beberapa angiosperma dapat membentuk (embrio) tanpa melalui proses pembuahan (apomiksis), yaitu
o Partogenesis, terbentuknya lembaga dari sel telur yang tidak dibuahi.
o Apogamic, terbentuknya lembaga dari begian-bagian lain di dalam kandungan lembaga. Misalnya,sel sinergid.
o Embrio adventif, terbentuknya lembaga dari salah satu sel sporofit. Misalnya salah satu sel nuselus yang tumbuh menjadi lembaga kemudian masuk ke dalam kandungan lembaga.
Jawaban :
Tumbuhan Biji Tertutup (Magnoliophyta atau Angiospermae)
Daur hidup tumbuhan berbunga
Inti kandungan lembaga primer membelah tiga kali berturut-turut sehingga terbentuk delapan inti, yaitu:
• Tiga inti di daerah mikropil, 1 sel telur, 2 sel pengapit sel telur (sinergid)
• Tiga inti di daerah kalaza (antipoda)
• Dua inti bergerak ke bagian tengah kandugan lembaga kandungan sekunder
Pada angiospermae, proses pembentkan lembaga atau embrio dapat terjadi. Melalui proses pembuahan dan tanpa proses pembuahan. Kedua macam proses tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Pembentukan lembaga melalui proses pembuahan
- Spermatogenesis (proses pembentukan sperma)
Di dalam benang sari (mikospora) mkrosporangia sel induk mikospora sebuk sari (jumlah kromosom sama dengan setengah sel induk)
- Oogenesis (proses pembentukan ovum)
Di dalam putik (megaspore/makospora) megasporangia sel induk megaspore megaspore didalam ovula terjadi 3 kali mitosis membentuk 8 sel
Berdasarkan cara buluh serbuk sari mencapai kandungan lembaga di dalam bakal biji, pembuahan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
- Porogami, pembuahan yang terjadi apabila buluh serbuk sari masuk melalui mikropil
- Aporogami, pembuahan yang terjadi apabila buluh serbuk sari masuk tisak melalui mikropi.
b. Pembentukan Lembaga tanpa proses pembuahan
Beberapa angiosperma dapat membentuk (embrio) tanpa melalui proses pembuahan (apomiksis), yaitu
o Partogenesis, terbentuknya lembaga dari sel telur yang tidak dibuahi.
o Apogamic, terbentuknya lembaga dari begian-bagian lain di dalam kandungan lembaga. Misalnya,sel sinergid.
o Embrio adventif, terbentuknya lembaga dari salah satu sel sporofit. Misalnya salah satu sel nuselus yang tumbuh menjadi lembaga kemudian masuk ke dalam kandungan lembaga.
2. Mengapa didalam pengetahuan fisiologi tumbuhan dikenal penggolongan long day, short day and medium day plant ?
2. Mengapa didalam pengetahuan fisiologi tumbuhan dikenal penggolongan long day, short day and medium day plant ?
Jawaban :
Fotoperiodisitas atau panjang hari didefinisikan sebagai panjang atau lamanya siang hari dihitung mulai dari matahari terbit sampai terbenam ditambah lamanya keadaan remang-remang (selang waktu sebelum matahari terbit atau setelah matahari terbenam pada saat matahari berada pada posisi 60 di bawah cakrawala). Panjang hari tidak terpengaruh oleh keadaan awan seperti pada lama penyinaran yang bisa berkurang bila matahari tertutup awan, sedang panjang hari tetap.
Panjang hari berubah beraturan sepanjang tahun sesuai dengan deklinasi matahari dan berbeda pada setiap tempat menurut garis lintang. Pada daerah equator panjang hari sekitar 12 jam per harinya, semakin jauh dari equator panjang hari dapat lebih atau kurang sesuai dengan pergerakan matahari. Secara umum dapat dikatakan bahwa semakin lama tanaman mendapatkan pencahayaan matahari, semakin intensif proses fotosintesis, sehingga hasil akan tinggi. Akan tetapi fenomena ini tidak sepenuhnya benar karena beberapa tanaman memerlukan lama penyinaran yang berbeda untuk mendorong fase pembungaan. Fotoperiodisitas tidak hanya berpengaruh terhadap jumlah makanan yang dihasilkan oleh suatu tanaman, tetapi juga menentukan waktu pembungaan pada banyak tanaman.
Berdasarkan respon tanaman terhadap panjang hari (fotoperiodisme) maka tanaman dapat digolongkan menjadi tiga kelompok : a) Golongan tanaman hari panjang (long day plants), b) Tanaman hari pendek (short day plants) dan c). Tanaman hari netral (neutral day plants).
Disamping itu dikenal pula panjang hari kritis yaitu panjang hari maksimum (untuk tanaman hari pendek) dan minimum (untuk tanaman hari panjang) dimana inisiasi pembungaan masih terjadi. Panjang hari kritis berbeda-beda menurut jenis tanaman dan bahkan varietas.
Apabila tanaman hari pendek ditumbuhkan pada hari panjang, akan menghasilkan banyak karbohidrat dan protein yang digunakan untuk perkembangan batang dan daun. Oleh karenanya tanaman hari pendek yang ditumbuhkan pada hari panjang secara ekstrim akan tumbuh vegetatif, tidak mampu membentuk bunga dan buah. Sebaliknya apabila tanaman hari panjang ditumbuhkan pada hari pendek akan menghasilkan sedikit karbohidrat dan protein sehingga pertumbuhan vegetatifnya lemah dan tidak berbunga.
Respon tanaman terhadap panjang hari sering dihubungkan dengan pembungaan, namun sebenarnya banyak aspek pertumbuhan tanaman yang dipengaruhinya, antara lain : (a) Inisiasi bunga, (b) Produksi dan kesuburan putik dan tepungsari, misalnya pada jagung dan kedelai, ( c ) Pembentukan umbi pada tanaman kentang, bawang putih dan ubi-ubian yang lain, (d) Dormansi benih, terutama biji gulma dan perkecambahan biji pada tanaman bunga, dan (e) Pertumbuhan tanaman secara keseluruhan, seperti pembentukan anakan, percabangan dan pertumbuhan memanjang.
Tumbuhan hari netral Percobaan yang dilakukan Garner dan Alard pada tahun 1920 di Amerika serikat menemukan bahwa tembakau varietas Maryland Mammoth adalah tumbuhan hari Pendek (short day plant), karena tumbuhan ini nyatanya memerlukan suatu periode terang yang lebih pendek dibandingkan dengan panjang siang hari yang kritis untuk pembungaan, pembungaannya terjadi pada musim dingin. Krisan, poinsettia, dan beberapa varietas kacang kedelai merupakan contoh tumbuhan hari pendek yang pada umumnya berbunga pada akhir musim panas, musim gugur, atau musim dingin. Kelompok lain yang bergantung pada fotoperiode hanya akan berbunga ketika periode terang lebih lama beberapa jam. Tumbuhan hari panjang (long day plant) ini umumnya berbunga pada akhir musim semi atau awal musim panas. Bayam, misalnya, memerlukan panjang siang hari 14 jam ata lebih lama. Lobak, selada, iris, dan banyak varietas sereal lain merupakan tumbuhan hari panjang. Perbungaan pada kelompok ke tiga, yaitu tumbuhan hari netral, tidak dipengaruhi oleh fotoperiode. Tomat, padi, dan dandelion adalah contoh tumbuhan hari netral (day neutral plant) yang berbunga ketika mereka mencapai tahapan pematangan tertentu, tanpa memperdulikan panjang siang hari pada waktu itu.
Yang dimaksud dengan panjang hari disini bukan panjang hari secara mutlak, tetapi panjang hari kritis. Tumbuhan hari panjang (LDP) mungkin memiliki panjang hari kritis lebih pendek dari tumbuhan hari pendek (SDP). Dinyatakan bahwa tumbuhan hari panjang akan berbunga apabila memperoleh induksi penyinaran yang sama atau lebih dari panjang harin kritisnya dan sebaliknya tumbuhan hari pendek akan berbunga, apabila memperoleh penyinaran sama atau lebih pendek dari panjang hari kritisnya. Sebelumnya diduga bahwa tumbuhan dirangsang perbungaannya oleh lamanya panjang hari (day length).
Fitokrom adalah reseptor cahaya, suatu pigmen yang digunakan oleh tumbuhan untuk mencerap (mendeteksi) cahaya. Sebagai sensor, ia terangsang oleh cahaya merah dan infra merah, cahaya infra merah memiliki panjang gelombang yang lebih besar dari pada cahaya merah. Fitokrom ditemukan pada semua tumbuhan. Molekul yang serupa juga ditemukan pada bakteri. Tumbuhan menggunakan fitokrom untuk mengatur beberapa aspek fisiologi adaptasi terhadap lingkungan, seperti fotoperiodisme (pengaturan saat berbunga pada tumbuhan), perkecambahan, pemanjangan dan pertumbuhan kecambah (khususnya pada dikotil), morfologi daun, pemanjangan ruas batang, serta pembuatan (sintesis) klorofil. Secara struktur kimia, bagian sensor fitokrom adalah suatu kromofor dari kelompok bilin (jadi disebut fitokromobilin), yang masih sekeluarga dengan klorofil atau hemoglobin (kesemuanya memiliki kerangka heme). Kromofor ini dilindungi atau diikat oleh apoprotein, yang juga berpengaruh terhadap kinerja bagian sensor. Kromofor dan apoprotein inilah yang bersama-sama disebut sebagai fitokrom.
Jawaban :
Fotoperiodisitas atau panjang hari didefinisikan sebagai panjang atau lamanya siang hari dihitung mulai dari matahari terbit sampai terbenam ditambah lamanya keadaan remang-remang (selang waktu sebelum matahari terbit atau setelah matahari terbenam pada saat matahari berada pada posisi 60 di bawah cakrawala). Panjang hari tidak terpengaruh oleh keadaan awan seperti pada lama penyinaran yang bisa berkurang bila matahari tertutup awan, sedang panjang hari tetap.
Panjang hari berubah beraturan sepanjang tahun sesuai dengan deklinasi matahari dan berbeda pada setiap tempat menurut garis lintang. Pada daerah equator panjang hari sekitar 12 jam per harinya, semakin jauh dari equator panjang hari dapat lebih atau kurang sesuai dengan pergerakan matahari. Secara umum dapat dikatakan bahwa semakin lama tanaman mendapatkan pencahayaan matahari, semakin intensif proses fotosintesis, sehingga hasil akan tinggi. Akan tetapi fenomena ini tidak sepenuhnya benar karena beberapa tanaman memerlukan lama penyinaran yang berbeda untuk mendorong fase pembungaan. Fotoperiodisitas tidak hanya berpengaruh terhadap jumlah makanan yang dihasilkan oleh suatu tanaman, tetapi juga menentukan waktu pembungaan pada banyak tanaman.
Berdasarkan respon tanaman terhadap panjang hari (fotoperiodisme) maka tanaman dapat digolongkan menjadi tiga kelompok : a) Golongan tanaman hari panjang (long day plants), b) Tanaman hari pendek (short day plants) dan c). Tanaman hari netral (neutral day plants).
Disamping itu dikenal pula panjang hari kritis yaitu panjang hari maksimum (untuk tanaman hari pendek) dan minimum (untuk tanaman hari panjang) dimana inisiasi pembungaan masih terjadi. Panjang hari kritis berbeda-beda menurut jenis tanaman dan bahkan varietas.
Apabila tanaman hari pendek ditumbuhkan pada hari panjang, akan menghasilkan banyak karbohidrat dan protein yang digunakan untuk perkembangan batang dan daun. Oleh karenanya tanaman hari pendek yang ditumbuhkan pada hari panjang secara ekstrim akan tumbuh vegetatif, tidak mampu membentuk bunga dan buah. Sebaliknya apabila tanaman hari panjang ditumbuhkan pada hari pendek akan menghasilkan sedikit karbohidrat dan protein sehingga pertumbuhan vegetatifnya lemah dan tidak berbunga.
Respon tanaman terhadap panjang hari sering dihubungkan dengan pembungaan, namun sebenarnya banyak aspek pertumbuhan tanaman yang dipengaruhinya, antara lain : (a) Inisiasi bunga, (b) Produksi dan kesuburan putik dan tepungsari, misalnya pada jagung dan kedelai, ( c ) Pembentukan umbi pada tanaman kentang, bawang putih dan ubi-ubian yang lain, (d) Dormansi benih, terutama biji gulma dan perkecambahan biji pada tanaman bunga, dan (e) Pertumbuhan tanaman secara keseluruhan, seperti pembentukan anakan, percabangan dan pertumbuhan memanjang.
Tumbuhan hari netral Percobaan yang dilakukan Garner dan Alard pada tahun 1920 di Amerika serikat menemukan bahwa tembakau varietas Maryland Mammoth adalah tumbuhan hari Pendek (short day plant), karena tumbuhan ini nyatanya memerlukan suatu periode terang yang lebih pendek dibandingkan dengan panjang siang hari yang kritis untuk pembungaan, pembungaannya terjadi pada musim dingin. Krisan, poinsettia, dan beberapa varietas kacang kedelai merupakan contoh tumbuhan hari pendek yang pada umumnya berbunga pada akhir musim panas, musim gugur, atau musim dingin. Kelompok lain yang bergantung pada fotoperiode hanya akan berbunga ketika periode terang lebih lama beberapa jam. Tumbuhan hari panjang (long day plant) ini umumnya berbunga pada akhir musim semi atau awal musim panas. Bayam, misalnya, memerlukan panjang siang hari 14 jam ata lebih lama. Lobak, selada, iris, dan banyak varietas sereal lain merupakan tumbuhan hari panjang. Perbungaan pada kelompok ke tiga, yaitu tumbuhan hari netral, tidak dipengaruhi oleh fotoperiode. Tomat, padi, dan dandelion adalah contoh tumbuhan hari netral (day neutral plant) yang berbunga ketika mereka mencapai tahapan pematangan tertentu, tanpa memperdulikan panjang siang hari pada waktu itu.
Yang dimaksud dengan panjang hari disini bukan panjang hari secara mutlak, tetapi panjang hari kritis. Tumbuhan hari panjang (LDP) mungkin memiliki panjang hari kritis lebih pendek dari tumbuhan hari pendek (SDP). Dinyatakan bahwa tumbuhan hari panjang akan berbunga apabila memperoleh induksi penyinaran yang sama atau lebih dari panjang harin kritisnya dan sebaliknya tumbuhan hari pendek akan berbunga, apabila memperoleh penyinaran sama atau lebih pendek dari panjang hari kritisnya. Sebelumnya diduga bahwa tumbuhan dirangsang perbungaannya oleh lamanya panjang hari (day length).
Fitokrom adalah reseptor cahaya, suatu pigmen yang digunakan oleh tumbuhan untuk mencerap (mendeteksi) cahaya. Sebagai sensor, ia terangsang oleh cahaya merah dan infra merah, cahaya infra merah memiliki panjang gelombang yang lebih besar dari pada cahaya merah. Fitokrom ditemukan pada semua tumbuhan. Molekul yang serupa juga ditemukan pada bakteri. Tumbuhan menggunakan fitokrom untuk mengatur beberapa aspek fisiologi adaptasi terhadap lingkungan, seperti fotoperiodisme (pengaturan saat berbunga pada tumbuhan), perkecambahan, pemanjangan dan pertumbuhan kecambah (khususnya pada dikotil), morfologi daun, pemanjangan ruas batang, serta pembuatan (sintesis) klorofil. Secara struktur kimia, bagian sensor fitokrom adalah suatu kromofor dari kelompok bilin (jadi disebut fitokromobilin), yang masih sekeluarga dengan klorofil atau hemoglobin (kesemuanya memiliki kerangka heme). Kromofor ini dilindungi atau diikat oleh apoprotein, yang juga berpengaruh terhadap kinerja bagian sensor. Kromofor dan apoprotein inilah yang bersama-sama disebut sebagai fitokrom.
1. Bagaimana mekanisme perubahan ammonium menjadi senyawa organic pada peristiwa Fiksasi Nitrogen ?
1. Bagaimana mekanisme perubahan ammonium menjadi senyawa organic pada peristiwa Fiksasi Nitrogen ?
Jawaban :
Fiksasi nitrogen adalah proses biologis, abiotik, atau sintetis dimana nitrogen (N 2) di atmosfer diubah menjadi amonia (NH 3). [1] nitrogen Atmosfer atau nitrogen unsur (N 2)adalah relatif inert: itu tidak mudah bereaksi dengan bahan kimia lain untuk membentuk senyawa baru. Proses fiksasi membebaskan atom nitrogen dari bentuk diatomik mereka (N2) yang akan digunakan dengan cara lain.
Fiksasi nitrogen, alami dan sintetis, sangat penting bagi semua bentuk kehidupan karena nitrogen diperlukan untuk biosynthesize blok bangunan dasar dari tanaman, hewan dan bentuk kehidupan lain, misalnya, nukleotida untuk DNA dan RNA dan asam amino untuk protein . Oleh karena fiksasi nitrogen adalah penting untuk pertanian dan pembuatan pupuk. Ini juga merupakan proses penting dalam pembuatan bahan peledak (misalnya mesiu, dinamit, TNT, dll) fiksasi nitrogen terjadi secara alami di udara dengan cara kilat. [2] [3][ dead link ]
Fiksasi nitrogen juga mengacu pada konversi biologis lainnya nitrogen, seperti konversi kepada nitrogen dioksida . Mikroorganisme yang memperbaiki nitrogen adalah bakteri yang disebut diazotrophs . Beberapa tanaman yang lebih tinggi, dan beberapa binatang ( rayap ), telah membentuk asosiasi ( simbiosis ) dengan diazotrophs.
Pada umumnya derivat nitrogen sangat penting bagi kebutuhan dasar nutrisi, tetapi dalam kenyataannya substansi nitrogen adalah hal yang menarik sebagai polutan di lingkungan. Terjadinya perubahan global di lingkungan oleh adanya interaksi antara nitrogen oksida dengan ozon di zona atmosfir. Juga adanya perlakuan pemupukan (fertilization treatment) yang berlebihan dapat mempengaruhi air tanah (soil water), sehingga dapat mempengaruhi kondisi air minum bagi manusia.
Bentuk atau komponen N di atmosfir dapat berbentuk ammonia (NH3), molekul nitrogen (N2), dinitrit oksida (N2O), nitrogen oksida (NO), nitrogen dioksida (NO2), asam nitrit (HNO2), asam nitrat (HNO3), basa amino (R3-N) dan lain-lain dalam bentuk proksisilnitri (Soderlund dan Rosswall, 1980). Dalam telaah kesuburan tanah proses pengubahan nitrogen dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu mineralisasi senyawa nitrogen komplek, amonifikasi, nitrifikasi, denitrifikasi, dan volatilisasi ammonium.
Nitrogen organic diubah menjadi mineral N-amonium oleh mikroorganisasi dan beberapa hewan yang dapat memproduksi mineral tersebut seperti : protozoa, nematoda, dan cacing tanah. Serangga tanah, cacing tanah, jamur, bakteri dan aktinbimesetes merupakan biang penting tahap pertama penguraian senyawa N-organik dalam bahan organic dan senyawa N-kompleks lainnya (Mas’ud, 1993).
Semua mikroorganisme mampu melakukan fiksasi nitrogen, dan berasosiasi dengan N-bebas yang berasal dari tumbuhan. Nitrogen dari proses fiksasi merupakan sesuatu yang penting dan ekonomis yang dilakukan oleh bakteri genus Rhizobium dengan tumbuhan Leguminosa termasukTrifollum spp, Gylicene max (soybean), Viciafaba (brand bean), Vigna sinensis (cow-pea), Piscera sativam (chick-pea), dan Medicago sativa (lucerna) .
Menurut Maier , dkk (2000) bakteri dalam genus Rhizobium merupakan bakteri gram negatif, berbentuk bulat memanjang, yang secara normal mampu memfiksasi nitrogen dari atmosfer. Umumnya bakteri ini ditemukan pada nodul akar tanaman leguminosae.
Morfologi Rhizobium dikenal sebagai bakteroid. Rhizobium menginfeksi akar leguminoceae melalui ujung-ujung bulu akar yang tidak berselulose, karena bakteri Rhizobium tidak dapat menghidrolisis selulose.
Rhizobium yang tumbuh dalam bintil akar leguminoceae mengambil nitrogen langsung dari udara dengan aktifitas bersama sel tanaman dan bakteri, nitrogen itu disusun menjadi senyawaan nitrogen seperti asam-asam amino dan polipeptida yang ditemukan dalam tumbuh-tumbuhan, bakteri dan tanak disekitarnya. Baik bakteri maupun legum tidak dapat menambat nitrogen secara mandiri, bila Rhizobium tidak ada dan nitrogen tidak terdapat dalam tanah legum tersebut akan mati.
Tidak hanya bakteri Rhizobium, Azotobacter di dalam tanah berperan dalam pengaturan siklus nitrogen, yaitu melakukan fiksasi nitrogen dan mengubahnya menjadi Ammonia (NH3). Dalam sel bakteri ini terdapat sebuah alat yang berperan dalam biokatalis, yaitu enzim nitrogenase. Enzim inilah yang berperan dalam mengubah N2 menjadi NH3.
Bakteri ini memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan bakteri lain. Jika kita melihat bentuk koloninya, misalnya; bentuknya bulat, bening, keruh atau opaque, dan putih, permukaannya halus mengkilap, tepi rata,dan berlendir. Bentuk sel Azotobacter bermacam-macam, dari bentuk batang pendek, batang, dan oval serta bentuk yang bermacam-macam, sehingga bakteri ini dikenal sebagai bakteri dengan bentuk sel pleomorfik. Bakteri ini umumnya Gram negative, namun spesies tertentu dari bakteri ini Gram variabel. Artinya, pada saat berumur muda bakteri ini Gram negatif, namun setelah berumur tua akan berubah menjadi Gram positif.
Jawaban :
Fiksasi nitrogen adalah proses biologis, abiotik, atau sintetis dimana nitrogen (N 2) di atmosfer diubah menjadi amonia (NH 3). [1] nitrogen Atmosfer atau nitrogen unsur (N 2)adalah relatif inert: itu tidak mudah bereaksi dengan bahan kimia lain untuk membentuk senyawa baru. Proses fiksasi membebaskan atom nitrogen dari bentuk diatomik mereka (N2) yang akan digunakan dengan cara lain.
Fiksasi nitrogen, alami dan sintetis, sangat penting bagi semua bentuk kehidupan karena nitrogen diperlukan untuk biosynthesize blok bangunan dasar dari tanaman, hewan dan bentuk kehidupan lain, misalnya, nukleotida untuk DNA dan RNA dan asam amino untuk protein . Oleh karena fiksasi nitrogen adalah penting untuk pertanian dan pembuatan pupuk. Ini juga merupakan proses penting dalam pembuatan bahan peledak (misalnya mesiu, dinamit, TNT, dll) fiksasi nitrogen terjadi secara alami di udara dengan cara kilat. [2] [3][ dead link ]
Fiksasi nitrogen juga mengacu pada konversi biologis lainnya nitrogen, seperti konversi kepada nitrogen dioksida . Mikroorganisme yang memperbaiki nitrogen adalah bakteri yang disebut diazotrophs . Beberapa tanaman yang lebih tinggi, dan beberapa binatang ( rayap ), telah membentuk asosiasi ( simbiosis ) dengan diazotrophs.
Pada umumnya derivat nitrogen sangat penting bagi kebutuhan dasar nutrisi, tetapi dalam kenyataannya substansi nitrogen adalah hal yang menarik sebagai polutan di lingkungan. Terjadinya perubahan global di lingkungan oleh adanya interaksi antara nitrogen oksida dengan ozon di zona atmosfir. Juga adanya perlakuan pemupukan (fertilization treatment) yang berlebihan dapat mempengaruhi air tanah (soil water), sehingga dapat mempengaruhi kondisi air minum bagi manusia.
Bentuk atau komponen N di atmosfir dapat berbentuk ammonia (NH3), molekul nitrogen (N2), dinitrit oksida (N2O), nitrogen oksida (NO), nitrogen dioksida (NO2), asam nitrit (HNO2), asam nitrat (HNO3), basa amino (R3-N) dan lain-lain dalam bentuk proksisilnitri (Soderlund dan Rosswall, 1980). Dalam telaah kesuburan tanah proses pengubahan nitrogen dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu mineralisasi senyawa nitrogen komplek, amonifikasi, nitrifikasi, denitrifikasi, dan volatilisasi ammonium.
Nitrogen organic diubah menjadi mineral N-amonium oleh mikroorganisasi dan beberapa hewan yang dapat memproduksi mineral tersebut seperti : protozoa, nematoda, dan cacing tanah. Serangga tanah, cacing tanah, jamur, bakteri dan aktinbimesetes merupakan biang penting tahap pertama penguraian senyawa N-organik dalam bahan organic dan senyawa N-kompleks lainnya (Mas’ud, 1993).
Semua mikroorganisme mampu melakukan fiksasi nitrogen, dan berasosiasi dengan N-bebas yang berasal dari tumbuhan. Nitrogen dari proses fiksasi merupakan sesuatu yang penting dan ekonomis yang dilakukan oleh bakteri genus Rhizobium dengan tumbuhan Leguminosa termasukTrifollum spp, Gylicene max (soybean), Viciafaba (brand bean), Vigna sinensis (cow-pea), Piscera sativam (chick-pea), dan Medicago sativa (lucerna) .
Menurut Maier , dkk (2000) bakteri dalam genus Rhizobium merupakan bakteri gram negatif, berbentuk bulat memanjang, yang secara normal mampu memfiksasi nitrogen dari atmosfer. Umumnya bakteri ini ditemukan pada nodul akar tanaman leguminosae.
Morfologi Rhizobium dikenal sebagai bakteroid. Rhizobium menginfeksi akar leguminoceae melalui ujung-ujung bulu akar yang tidak berselulose, karena bakteri Rhizobium tidak dapat menghidrolisis selulose.
Rhizobium yang tumbuh dalam bintil akar leguminoceae mengambil nitrogen langsung dari udara dengan aktifitas bersama sel tanaman dan bakteri, nitrogen itu disusun menjadi senyawaan nitrogen seperti asam-asam amino dan polipeptida yang ditemukan dalam tumbuh-tumbuhan, bakteri dan tanak disekitarnya. Baik bakteri maupun legum tidak dapat menambat nitrogen secara mandiri, bila Rhizobium tidak ada dan nitrogen tidak terdapat dalam tanah legum tersebut akan mati.
Tidak hanya bakteri Rhizobium, Azotobacter di dalam tanah berperan dalam pengaturan siklus nitrogen, yaitu melakukan fiksasi nitrogen dan mengubahnya menjadi Ammonia (NH3). Dalam sel bakteri ini terdapat sebuah alat yang berperan dalam biokatalis, yaitu enzim nitrogenase. Enzim inilah yang berperan dalam mengubah N2 menjadi NH3.
Bakteri ini memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan bakteri lain. Jika kita melihat bentuk koloninya, misalnya; bentuknya bulat, bening, keruh atau opaque, dan putih, permukaannya halus mengkilap, tepi rata,dan berlendir. Bentuk sel Azotobacter bermacam-macam, dari bentuk batang pendek, batang, dan oval serta bentuk yang bermacam-macam, sehingga bakteri ini dikenal sebagai bakteri dengan bentuk sel pleomorfik. Bakteri ini umumnya Gram negative, namun spesies tertentu dari bakteri ini Gram variabel. Artinya, pada saat berumur muda bakteri ini Gram negatif, namun setelah berumur tua akan berubah menjadi Gram positif.
Jumat, 13 September 2013
LANGKAH-LANGKAH MEMBUAT JUDUL PTK
1. Kumpulkan semua masalah yang kita hadapi di sekolah.
Masalah yang didapat
• Dalam pelaksanaan pelajaran banyak siswa yang tidak memiliki buku
• Siswa banyak yang tidak mau mengulanggi pelajaran dirumah
• Dalam belajar anak-anak susah untuk konsentrasi dalam belajar
• Materi pelajaran yang berupa konsep siswa susah dalam memahaminya
2. Ambil satu masalah yang aka kita teliti
“ MATERI PELAJARAN YANG BERUPA KONSEP SISWA SUSAH DALAM MEMAHAMINYA”
3. Cari sebab masalah ini bias terjadi
• Susah bagi siswa dalam memahami materi yang berupa konsep-konsep
• Materi pelajaran berupa hapalan
• Siswa tidak memiliki buku penunjang
4. Cari kira-kira jalan pemecahanya
• Dalam pelaksanaan pembelajaran harus mengunakan media ajar
• Kita membuat LKS
• Siswa harus punya buku penunjang
5. Dari semua permasalah diatas maka kita bisa membuat judul untuk melaksanakan penelitian tindakan Kelas
“ Peningkatan Hasil Belajar Siswa dengan Mengunakan Media LKS Pada Materi Sistem Periodik di SMAN 1 Sekayu Musi banyuasin”
6. Buat Rumusan Masalah
Rumusan masalah penelitian ini adalah “ Apakah media LKS dapat meningkatkan Hasil Belajar dan Konpetensi Siswa dalam materi system periodik”
Rumusan ini dirinci kedalam bentuk pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1. Bagaimana kemampuan siswa dalam menggunakan Media LKS dalam pembelajaran
2. Bagaimana aktifitas sisea saat pelaksanaan pembelajaran dengan mengunkan LKS
3. Apa kendala yang dihadapi oleh guru saat kegiatan pembelajaran dengan mengunakan media LKS
4. Bagai mana tetuntasan hasil belajar siswa pada aspek kognitif pada pengunaan LKS
5. Bagai mana respon siswa terhadap penerapan pembelajaran dengan mengunakan Media LKS
7. Tujuan penelitian
Tujuan umum dari penelitian ini adalah : untuk mengetahui apakah mengunakan media LKS dapat meningkatkan hasil belajar siswa
Tujuan khusus penelitian ini untuk mengetahui
1. Kemampuan siswa dalam mengunakan media LKS
2. Aktipitas siswa pada saat kegiatan pembelajaran dengan mengunakan media LKS
3. Kendala yang dihadapi oleh guru pada saat pelaksanaan pembelajaran dengan mengunakan media LKS
4. Kuntasan hasil belajar siswa dari aspek kognitif pada saat pengunaan media LKS
5. Respon siswa pada saat pengunaan media pembelajaran LKS
8. Manfaat Hasil Penelitian
1. Bagi siswa
• Meningkatkan pemahan tentang konsep system periodik
• Dapat menbuat pengertian masing-masing
• Meningkatkan kemampuan keterampilan mengunakan LKS
2. Bagi guru
• Dapat digunakan sebagai bahan acuan dalam menyusun rencana dan pelaksanaan pembelajaran dengan mengunakan LKS
• Sebagai latihan pengembagan propesional PTK
KERANGKA PENELITIAN TINDAKAN KELAS
MASALAH :
Rendahnya kemampuan siswa membaca Al Qur’an dengan lancar di kelas VII SMP Negeri 1 Lembang
RENCANA TINDAKAN :
Pembelajaran membaca Al Qur’an dengan tutor sebaya.
RUMUSAN MASALAH :
Apakah pembelajaran membaca Al Qur’an dengan turor sebaya dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam membaca Al Qur’an bagi siswa kelas VII SMP Negeri 1 Lembang?
RINCIAN TINDAKAN/ LANGKAH-LANGKAH
1. Para siswa dites kemampuan membaca Al Qur’an.
2. Siswa-siswa yang belum lancar dikelompokkan, masing-masing kelompok terdiri dari 5 (lima) orang.
3. Siswa-siswa yang dianggap sudah lancar menjadi ketua kelompok masing-masing
4. Para siswa berlatih membaca sesuai dengan tingkat kelancarannya masing-masing, dibimbing oleh ketua kelompok.
5. Ketua kelompok melaporkan kemajuan individu di kelompok masing-masing.
FORMAT OBSERVASI
NO ASPEK YANG DIOBSERVASI SKOR KET.
1 2 3 4 5
1 Persiapan belajar
2 Aktivitas selama belajar
3 Motivasi untuk bisa
4 Efektifitas pemanfaatan waktu belajar
5 Kemajuan hasil beljar
KERANGKA PENELITIAN TINDAKAN KELAS
MASALAH :
Rendahnya kemampuan keterampilan menulis kreatif siswa Kelas II SMP Negeri 14 Bandung.
RENCANA TINDAKAN :
Pembelajaran dengan menggunakan pendekatan kontekstual (pemodelan dan kerja kelompok).
RUMUSAN MASALAH :
Apakah proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan kontekstual (pemodelan/ modeling dan kerja kelompok/ leraning community) akan meningkatkan kemampuan keterampilan menulis kreatif bagi siswa kelas II SMP Negeri 14 Bandung?
RINCIAN TINDAKAN/ LANGKAH-LANGKAH
Pendahuluan
1. Mengkondisikan kelas (berdo’a, mengabsen)
2. Memotivasi siswa dengan pertanyaan-pertanyaan
3. Menyampaikan tujuan pembelajaran
4. Membentuk kelompok. Tiap kelompok terdiri dari 4 – 5 orang
5. Menjelasakan alur kegiatan
Inti
6. Setiap kelompok mendapat satu amplop tugas yang harus diselesaikan secara berdiskusi, di dalamnya terdapat kertas warna-warni dan gambar origami.
7. Siswa menyusun kalimat berdasarkan langkah-langkah yang sistematis samapi berbentuk origami.
8. Siswa secara berdiskusi menyusun setiap langkah dengan kertas warna serta menuliskan kalimatnya.
9. Hasil pekerjaan siswa ditukar dengan kelompok lain untuk diberi penilaian.
10. Yang mendapat nilai tertinggi disuruh mendemonstrasikan hasil pekerjaannya untuk membentuk sebuah origami berdasarkan bahasa petunjuk yang telah disusunnya.
Penutup
11. Menyimpulkan hasil diskusi secara tertulis.
12. Mengadakan refleksi hasil KBM.
13. Pemberian tugas secara individu
FORMAT OBSERVASI
Per Kelompok :
NO ASPEK YANG DIOBSERVASI SKOR KET.
1 2 3 4 5
1 Persiapan kelompok
2 Kesungguhan
3 Keaktifan berdiskusi
4 Efektifitas pemanfaatan waktu belajar
5 Partisipasi setiap anggota dalam kelompok
FORMAT PENILAIAN HASIL KERJA
No Kelompok Ketepatan Isi Tanda Baca dan Ejaan Struktur Kalimat Kerapihan Jumlah
1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5
CONTOH LEMBAR PENGAMATAN AKTIVITAS GURU DAN SISWA
(Tindakan ke..... Siklus......)
Nama Sekolah:
Nama guru
KATEGORI PENGAMATAN
Aktivitas Guru
1. Menyampaikan pendahuluan
2. Melakukan Apersepsi
3. Memberi motivasi
4. Mempresentasikan pengetahuan
5. Menyajikan masalah
6. Melakukan pengumpulan data
7. Melakukan pengujian
8. Mengajukan pertanyaan
9. Memberikan bimbingan/berkeliling
10. Menyimpulkan
11. Merangkum Pelajaran
12. Melakukan/penilaian proses
13. Memberi tugas/ PR
14. Menutup pembelajaran
Aktivitas Siswa
1. Mendengarkan penjelasan guru
2. Menjawab pertanyaan guru
3. Memgamati demonstrasi guru
4. Mengajukan pertanyaan dan mengemukakan gagasan
5. Melakukan eksperimen
6. Berdiskusi
7. Menyimpulkan hasil percobaan
8. Perilaku yang tidak relevan dengan KBM...
KETERLAKSANAAN SETIAP FASE:
AKTIVITAS GURU pada 5 menit...
AKTIVITAS SISWA pada menit.....
MAKALAH: TANAH DAN NUTRISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan tumbuhan, karena tanah merupakan media bagi tumbuhan yang hidup di atasnya, sumber nutrisi, dan tempat melekatkan diri dengan akarnya.
Tanah diperlukan tumbuhan sebagai tempat hidup (habitat) dimana tumbuhan tersebut ditanam. Namun yang tak kalah penting adalah unsur hara yang terkandung dalam tanah yang diperlukan tumbuhan sebagai nutrisi untuk pertumbuhannya. Untuk memenuhi kebutuhan nutrisinya, tumbuhan menyerap tanah yang mengandung unsur hara dengan berbagai proses.
Tumbuhan memerlukan kombinasi yang tepat dari berbagai nutrisi untuk tumbuh, berkembang, dan bereproduksi. Ketika tumbuhan mengalami malnutrisi, tumbuhan menunjukkan gejala-gejala tidak sehat. Nutrisi yang terlalu sedikit atau yang terlalu banyak dapat menimbulkan masalah.
Nutrisi adalah substansi organik yang dibutuhkan organisme untuk fungsi normal dari pertumbuhan suatu pohon. Nutrisi didapatkan dari makanan dan cairan yang selanjutnya diasimilasi oleh tubuh tumbuhan. Adapun nutrisi di dalam tanah adalah berupa air dan mineral.
B. Tujuan
Adapun yang menjadi dasar penulisan makalah ini adalah
1. Menjelaskan tentang tanah yang ideal sebagai tempat pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan
2. Menjelaskan tentang nutrisi yang terdapat dalam tanah yang diperlukan untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan
3. Menjelaskan bagaimana tanaman bisa bisa memanfaatkan nutrisi yang ada dalam tanah untuk menunjang proses pertumbuhan dan perkembangannya
BAB II
PEMBAHASAN
1. Tanah yang Ideal Untuk Pertumbuhan dan Perkembangan Tumbuhan
Tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan tumbuhan karena tanah merupakan media bagi tumbuhan yang hidup diatasnya, sumber nutrisi dan tempat melekatkan diri dengan akarnya. Kondisi fisik tanah sangat ditentukan oleh tekstur dan struktur tanah.
Tingkat kesuburan tanah merupakan salah satu factor modal yang harus diperhitungkan,, disamping faktor lain seperti keadaan lingkungan termasuk iklim, serangan hama penyakit ataupun tanaman pengganggu. Tanah yang lebih subur akan berproduksi lebih tinggi dari pada tanah yang kurang subur, bila tidak ada hambatan dari lingkungannya.
Pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan di pengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut terbagi menjadi dua, yaitu : faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal terdiri dari gen dan hormon, sedangkan faktor eksternalnya terdiri dari air, suhu, kelembapan, dan oksigen.
Tanah memiliki tiga sifat yakni sifat fisika, sifat biologi, dan sifat kimia (Hardjowigeno, 1995). Sifat fisika tanah merupakan sifat yang bisa dirasakan dan dilihat meliputi, tekstur tanah, struktur tanah, porositas, suhu tanah, dan warna tanah. Contohnya adalah tanah yang bertekstur liat dan berstruktur granuler atau remah, cocok untuk ditanam tanaman karena mampu mennyediakan unsure hara, air, dan oksigen yang cukup bagi kelangsungan pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Biologi tanah adalah ilmu yang mempelajari mahluk-mahluk hidup didalam tanah. Karena ada bagian-bagian hidup di dalam tanah, maka tanah itu disebut sebagai “Living System” contohnya akar tanaman dan organisme lainnya di dalam tanah. Sifat kimia tanah merupakan sifat tanah yang berkaitan dengan unsur-unsur kimia. Sifat Kimia tanah meliputi pH tanah dan unsure unsure makronutrien tanah. Peran pH tanah bagi tanaman adalah memudahkan tanaman untuk menyerap unsure hara (Novizan 2002), sedangkan unsure-unsur makronutrien tanah berperan mempercepat pertumbuhan tanaman (Soepardi, 1983).
Tanah terdiri dari tiga komponen: padat (butir pasir, debu, liat dan baha organik) , cair (air di dalam pori tanah), dan udara (di dalam pori atau rongga tanah). Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, ketiga komponen tersebut harus berada dalam keadaan seimbang. Bila tanah terlalu basah (hamper semua pori diisi air), maka akan kekurangan udara sehingga akar tanaman sulit bernapas. Sebaliknya, bila tanah terlalu kering (kekurangan air), walaupun cukup udara, dapat menyebabkan tanaman layu.
Keadaan tanah yang serasi bisa menjadi habitat tumbuh-tumbuhan kalau perbandingan komponen-komponennya sebagai berikut: mineral 45%, bahan organic 5%, air antara 20-30%, dan udara tanah antara 20-30%.
Dipermukaan bumi, lahan atau tanah mempunyai kemampuan yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut disebebkan oleh beberapa hal, antara lain:
1. Tekstur tanah.
2. Permeabilitas tanah.
3. Ketebalan atau solum tanah.
4. Kemiringan lereng.
5. Tingkat erosi.
6. Penyaluran air.
Tentu saja tagihan (distribution) gas dan air dalam ruang pori tanah dapat berubah dengan cepat tergantung pada faktor cuaca dan sejumlah faktor lainnya.
Unsur-unsur yang biasanya ditemukan dalam jumlah paling banyak adalah: O, Si, Al, Fe, C, Ca, K, Na dan Mg. Ini merupakan unsur-unsur utama yang banyak ditemukan dalam kerak bumi atau bahan endapan (sediments). Oksigen merupakan unsur yang paling umum dijumpai dalam kerak bumi dan tanah. Unsur ini menyusun sekitar 47 % berat kerak bumi dan lebih dari 90 % volume kerak bumi (Berry dan Mason, 1959).
Komponen inorganik menempati lebih dari 90 % komponen padat dalam tanah. Komponen inorganik ini memiliki sifat-sifat seperti ukuran, luas permukaan, dan karakter muatan yang sangat mempengaruhi reaksi-reaksi kinetik dan keseimbangan serta proses-proses yang terjadi dalam tanah.
Komponen inorganik dalam tanah meliputi mineral primer dan sekunder (dijelaskan di bawah) yang memiliki ukuran (diameter partikel) berkisar dari lempung (< 0,002 mm atau < 2 m) sampai pasir kasar (> 2mm) dan batuan. Mineral didefinisikan sebagai senyawa inorganik alam yang memiliki sifat fisik, kimia dan kristalin tertentu. Mineral primer tidak mengalami perubahan sifat kimia selama proses pengendapan dan kristalisasi dari lava yang meleleh. Mineral primer yang umum dijumpai dalam tanah yaitu kuarsa dan feldspar. Sedang yang lainnya yang jumlahnya relatif lebih sedikit yaitu piroksin, mika, amfibol dan olivin. Mineral primer berada dalam fraksi pasir (partikel ukuran 2- 0,05 mm), dan debu (partikel ukuran 0,05 – 0,002 mm), dan mungkin juga fraksi lempung yang sedikit telah mengalami pelapukan. Mineral sekunder merupakan hasil pelapukan mineral primer yang telah mengalami perubahan struktur atau pengendapan kembali hasil pelapukan (dissolusi) dari mineral primer tersebut. Mineral sekunder yang biasa terdapat dalam tanah yaitu mineral aluminosilikat (seperti kaolinit dan motmorilonit), senyawa oksida-oksida (contoh; gibsit, goetit, dan birnesit), bahan-bahan amorf (seperti imogolit dan allofan), mineral sulfur dan mineral karbonat. Mineral sekunder biasanya terdapat dalam fraksi lempung, tetapi fraksi debu kadang-kadang juga mengandung mineral ini. Kita dapat 5 komponen penyusun tanah, yaitu :
1. Bagian mineral
Mineral adalah bahan penyusun tanah utama yang berasal dari kristalisasi magma, atau terbentuk sebagai hasil reaksi unsur kimia di dalam tanah. Berdasarkan ukuran dan proses terjadinya, mineral dalam tanah dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu mineral primer dan mineral sekunder (Moorhause 1959). Mineral primer adalah mineral hasil pelapukan fisik dari batuan, sehingga struktur Kristal dan jenisnya tetap sama, hanya ukurannya menjadi lebih kecil, antara 2-0,05 mm. Mineral primer sering pula disebut mineral pasir. Contoh mineral primer adalah kuarsa, biotit, kalsit, dan dolomit. Mineral sekunder adalah mineral hasil pembentukan baru atau hasil pelapukan mineral primer yang terjadi selama proses pembentukan tanah, serta mempunyai komposisi dan struktur yang berbeda dengan mineral yang terlapuk. Contoh mineral sekunder adalah kaolinit dan smektit.
Menurut Shaw et al. (1973), mineral primer dapat dibedakan atas mineral mudah lapuk (weatherable mineral) dan mineral tahan lapuk (resistant mineral). Mineral mudah lapuk adalah jenis mineral yang dapat melapuk dan melepaskan unsur-unsur penyusunnya ke dalam tanah pada waktu proses pembentukan tanah. Mineral tahan lapuk adalah mineral yang sulit melapuk seiring dengan proses pembentukan tanah.
Mineral mudah lapuk yang banyak dijumpai di Indonesia adalah plagioklas, amfibol, dan piroksin. Mineral mudah lapuk dapat mengalami proses pelapukan secara cepat, dan hasil pelapukannya berupa unsur hara seperti Ca, Mg, Na, K, dan Fe. Mineral tahan lapuk (opak, kuarsa) resisten terhadap pelapukan, sehingga walaupun tanah telah mengalami tingkat pelapukan lanjut, mineral tahan lapuk masih tetap ada (Prasetyoet al. 2004).
2. Zat- zat organik dalam tanah
Zat-zat organic yang kedapatan di dalam tanah itu berasal dari pasir penguraian sisa-sisa tanaman dan hewan. Tanah yang berupa pasir sedikit benar bahan organicnya, sedang tanah pertanian yang biasa ad mengandung kira-kira 25% bahan organic.
Didalam bahan organic inilah terdapat kegiatan-kegiatan bakteri, jamur dan organism-organiame lainnya yang berjasa sekali dalam siklus peribahan zat –zat alam. Di daerah tropic, dimana kehidupan mikroorganisme aktif sekali, sisa-sisa bahan organic cepat sekali berubah menjadi zat-zat anorganik, sehingga jarang kita dpati humus yang cukup tebal.
3. Air tanah dan larutan tanah
Air yang kita dapati di dlaam tanah itu mengandung segala macam bahan yang terdpat di dalam tanah itu, sehingga tepatlah kalau kita katakana, bahwa air tanah bukan air biasa lagi, melainkan suatu larutan tanah.
Tanah yang terdiri atas partikel-partikel besar kurang dapat menahan air daripada tanah yang partikel-partikel lebih halus. Kita membedakan adanya air yang tidak bebas, karena terikat secara kimia pada suatu partikel (air kimia), kita kenal air mengelilingi suatu partikel (airhigroskopik), dan kita kenal juga air yang mengisi sela-sela diantara partikel (air kapiler).
4. Udara yang ada di dalam tanah
Seperti halnya dengan sebagian air, maka udara mengisi rongga-rongga yang ada di sela-sela partikel. Makin besar partikel-partikelnya, makin banyak udara di sela-selanay. Inilah sebabnya maka tanah liat apalagi yang basah benar karena air kapiler tidak mempunyai ventilasi sama sekali. Tanah di mana rongga antara partikel itu ada yang besar-besar dan ada pula yang kecil-kecil, itulah tanah yang paling baik untuk akar tanaman. Rongga yang besar memberikan ventilasi yang cukup, sedang rongga-rongga yang kecil dapat menahan air banyak-banyak.
5. Organisme di dalam tanah
Tanah mempunyai penghuni beupa mikroorganisme bakteri, ganggang bersel satu, ganggang bersel banyak dan banyak jenis jamur semuanya merupakan flora yang lazim terdapat di permukaan dan di dalam lapisan tanah bagian atas. Sebagai faunanya kita dapati protozoa, mematoda, serangga beserta larva-larvanya.
Ada beberapa jenis organisme tanah, diantaranya adalah:
a. Pemecah bahan organik seperti slaters (spesies Isopoda), tungau (mites), kumbang, dan collembola yang memecah-mecah bahan organic yang besar menjadi bagian-bagian kecil.
b. Pembusuk bahan organik seperti jamur dan bakteri yang memecahkan bahan-bahan cellular.
c. Pengikat hara yang hidup bebas seperti alga dan azotobakter mengikat hara di dalam tanah.
d. Pembangun struktur tanah seperti akar tanaman, cacing tanah, ulat-ulat, dan jamur semuanya membantu mengikat partikel-partikel tanah sehingga struktur tanah menjadi stabil dan tahan terhadap erosi.
e. Patogen seperti jenis jamur tertentu, bakteri dan nematoda dapat menyerang jaringan tanaman.
f. Predator atau pemangsa, termasuk protozoa, nematoda parasite dan jenis jamur tertentu, semuanya memangsa organisme tanah yang lain sebsagai sumber makanan mereka.
g. Occupant/penghuni adalah jenis organisme tanah yang menggunakan tanah sebagai tempat tinggal sementara pada tahap siklus hidup tertentu, seperti ulat (larvae) dan telur cacing.
h. Organisme bersimbiosis hidup pada/di dalam akar tanaman dan membantu tanaman untuk mendapatkan hara dari dalam tanah. Mycorrhiza bersimbiosis dengan tanaman dan membantu tanaman untuk mendapatkan hara posfor, sedangkan rhizobium membantu tanaman untuk mendapatkan nitrogen
2. Nutrisi yang terdapat dalam tanah yang diperlukan untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan.
Nutrisi atau zat makanan berupa unsur-unsur atau senyawa kimia lainnya diperlukan tumbuhan sebagai sumber energi dan sumber materi untuk sintesis berbagai komponen sel yang diperlukan selama pertumbuhan. Unsur-unsur tersebut sebagian diperoleh dari dalam tanah yang diserapmelalui bulu-bulu akar.
Unsur-unsur yang diperlukan oleh tumbuhan dalam jumlah relatif besar disebut unsur makro, yaitu C,O,H,N,S,F,K,Ca, dan Mg. Unsur-unsur yang diperlukan tumbuhan dalamjumlah sedikit disebut mikro, yaitu Fe,Cl,Cu,Mn,Zn,Mo,Bo,dan Ni, sedangkan unsur-unsur yang diperlukan tumbuhan dalamjumlah sangat sedikit oleh tumbuhan tertentu disebut unsur tumbuhan. Jika kebutuhan salah satu unsur tersebut tidak terpenuhi, proses metabolisme tubuh tumbuhan kan terhambat, dan haltersebut akan memmengaruhi pertumbuhan.
Analisa kimia merupakan cara untuk mengetahui unsur-unsur kimia yang terdapat dalam tubuh tumbuh-tumbuhan, untuk mengetahui dalam bentuk apa saja dan darimana unsur-unsur tersebut diambil oleh tumbuh-tumbuhan.
Unsur-unsur yang diperlukan tumbuh-tumbuhan disebut zat hara.
Zat hara terbagi atas beberapa kelompok yaitu:
1) Makroelemen (zat hara pokok) yaitu unsur-unsur yang dibutuhkan dalam jumlah relatif banyak. Unsur-unsur tersebut: C-H-O-N-S-P-K-Ca-Mg-Fe
2) Mikro elemen (zat hara tambahan) yaitu unsur-unsur yang dibutuhkan dalam jumlah yang sedikit sekali, tapi penting untuk petumbuhan. Unsur-unsur tersebut merupakan: Mn-Zn-B-Cu-Mo
3) Unsur-unsur yang hanya penting untuk tumbuhan tertentu. Unsur-unsur tersebut merupakan: Na-Al-Cl-Si-Co
Fungsi unsur-unsur tersebut untuk tumbuh-tumbuhan
• C-H-O : untuk pembentukan karbohidrat
• N : untuk pembentukan protein
• P : untuk pembentukan AND, ARN, ATP, ADP
• S : untuk pembuatan AND, ARN, ATP, ADP
• K : untuk enzim
• Ca : untuk pembuatan dinding sel
• Mg : untuk pembuatan klorofil
• Fe : untuk katalisator
Semua unsur-unsur yang diperlukan diambil dari dalam tanah oleh akar dalam bentuk larutan garam mineral kecuali CO2¬ untuk berfotosintesa dan O2 untuk berrespirasi, yang diambil dari udara dalam bentuk gas CO2 masuk melalui stoma dan O2 masuk melalui seluruh epidermis tubuhnya dan lentisel.
Tumbuhan memang mengekstraksi mineral dari tanah. Nutrien Mineral adalah unsur kimia esensial yang diserap dari tanah dalam bentuk ion anorganik. Sebagai contohnya, tumbuhan membutuhkan nitrogen, yang mereka peroleh dari tanah terutama dalam bentuk ion-ion nitrat (NO3-). Namun demikian, seperti yang dapat kita simpulkan dari dataVan Helmont, nutrient mineral dari tanah hanya member kontribusi kecil pada keseluruhan tumbuhan tersebut. Sekitar 80% sampai 85% dari masa herba (tumbuhan tidak berkayu) adalah air, dan sebagian besar tumbuhantumbuh dengan cara mengakumulasi air di dalam vakuola tengah sel-selnya.
Air dapat dianggap sebagai nutrient karena air menyediakan sebagian besar atom hidrogen dan beberapa dari atom-atom oksigen yang digabungkan dalam senyawa organik pada peristiwa fotosintesis. Umumnya lebih dari 90% air yang diserap oleh tumbuhan hilang melalui transpirasi, dan sebagian besar dari air yang dipertahankan oleh tumbuhan ternyata berfungsi sebagai bahan pelarut, memungkinkan terjadinya pemanjangan sel, dan bertugas mempertahankan bentuk jaringan yang lunak dengan cara menjaga agar sel-sel tetap turgid.
Suatu unsure kimia tertentu dianggap sebagai suatu nutrient esensial jika nutrient tersebut diperlukan agar suatu tumbuhan dapat tumbuh dari sebuah biji dan menyelesaikan siklus kehidupannya, dan menghasilkan generasi biji yang baru.
Berikut ini adalah tanda-tanda tanaman mengalami kelebihan dan kekurangan unsur hara.
1. Nitrogen (N)
Nitrogen adalah unsur hara makro utama yang dibutuhkan tanaman dalam jumlah yang banyak. Nitrogen di dalam tanaman merupakan unsur yang sangat penting untuk pembentukan protein, daun-daunan dan berbagai persenyawaan organik lainnya.
Nitrogen ditinjau dari berbagai sudut, mempunyai pengaruh positif sebagai berikut:
a. Besar pengaruhnya dalam menaikkan potensi pembentukan daun-daun dan ranting.
b. Mempunyai pengaruh positif terhadap kadar protein pada rumput dan tanaman makanan ternak dan lainnya.
c. Pada berbagai tanaman gandum menaikkan kadar protein pada butir gandum.
Gejala kekurangan unsur N :
- warna daun yang hijau agak kekuningan selanjutnya berubah menjadi kuning
- daun menjadi kering dan berwarna merah kecoklatan
- pada tanaman dewasa pertumbuhan yang terhambat ini akan berpengaruh terhadap pembuahan sehingga buahnya tidak sempurna, umumnya kecil dan cepat matang.
Gejala kelebihan unsur N :
- tanaman akan tampak terlalu subur, ukuran daun akan menjadi lebih besar
- batang menjadi lunak dan berair (sekulensi) sehingga mudah rebah dan mudah diserang penyakit
- penundaan pembentukan bunga, bahkan mudah lebih mudah rontok dan pemasakan buah cenderung terlambat.
2. Fosfor (P)
Gejala kekurangan unsur P :
- warna daunnya akan tampak tua dan sering tampak mengkilap kemerahan
- tepi daun bercabang
- batang terdapat warna merah ungu yang lambat laun berubah menjadi kuning
- jika tanaman berbuah, buahnya kecil, tampak jelek dan lekas matang.
Gejala kelebihan unsur P :
- tumbuhan kerdil
- warna daun berubah menjadi ungu atau coklat mulai dari ujung-ujung daun.
3. Kalium (K)
Gejala kekurangan unsur K :
- daun terlihat lebih tua
- batang dan cabang lemah dan mudah rebah
- muncul warna kuning di tepi daun yang sudah tua yang akhirnya mengering dan rontok
- daun keriting dimulai daun yang paling tua
- kematangan buah terhambat
- ukuran buah menjadi lebih kecil dan mudah rontok.
4. Kalsium (Ca)
Kalsium penting untuk tanaman dan tanah. Kalsium merupakan bagian dari semua sel tanaman. Di dalam tanaman, ia bersifat immobial. Ia tidak bergerak dari daun-daun muda, sehingga menyediakan kalsium yang berkesinambungan sangat mutlak selama siklus hidup tanaman yang bersangkutan. Bagi tanah kalsium yang seimbang jumlahnya dapat memperbaiki struktur tanah.
Gejala kekurangan unsur Ca :
- tepi daun muda yang mengalami klorosis
- kuncup-kuncup muda akan mati karena perakarannya yang kurang sempurna
- kalaupun ada daun yang muncul, warnanya akan berubah dan jaringan di beberapa tempat pada helai daun akan mati.
Gejala kelebihan unsur Ca :
- akar tanaman tidak mampu tumbuh memanjang dengan cepat
- menghalangi pertumbuhan serta mekarnya daun-daun muda dan pucuk-pucuk
- menghalangi pertumbuhan bagian tepi daun, oleh karena itu daun-daunnya menjadi keriting.
5. Magnesium (Mg)
Gejala kekurangan unsur Mg:
- daun mengalami klorosis dan tampak ada bercak-bercak coklat
- daun yang semula hijau segar menjadi kekuningan dan tampak pucat
- warna kekuningan ini pun timbul di antara tulang-tulang daun
- Daun mengering dan kerap kali langsung mati.
Gejala kelebihan unsur Mg :
- daun berwarna kuning, hal ini terjadi karena pembentukan klorofil terganggu
- pada tanaman jagung kekahatan Mg terlihat pada daun adanya garis-garis kuning yang agak menonjol sedangkan pada daun-daun muda keluar lender terutama bila kekahatan sudah berlanjut.
6. Belerang (S)
Belerang diserap oleh tanaman sebagai anion SO42-. Peranan fisiologisnya analog dengan nitrogen, sebab keduanya merupakan penyusun protein. Peranan unsur belerang (S) adalah :
- sebagai koenzim yang terlibat dalam rantai transfer electron pada respirasi dan fotosintesis
- bahan produksi sekunder yang mudah menguap.
Gejala kekurangan unsur S :
- daun muda yang berubah menjadi hijau muda, kadang-kadang tampak tidak merata, sedikit mengkilat agak keputihan lantas berubah menjadi kuning kehijauan
- pertumbuhan tanaman akan terhambat, kerdil, berbatang pendek dan kurus.
7. Besi (Fe)
Fungsi lain Fe ialah sebagai pelaksana pemindahan electron dalam proses metabolisme.
Gejala kekurangan unsur Fe :
- pada daun muda, mula-mula secara bertempat-tempat daun berwarna hijau pucat dan hijau kekuningan
- tulang daun tetap berwarna hijau serta jaringannya tidak mati
- pada tulang daun terjadi klorosis yang tadinya berwarna hijau berubah menjadi warna kuning dan ada pula yang menjadi warna putih.
8. Mangan (Mn)
Gejala kekurangan unsur Mn :
- tanaman berdaun lebar, interveinal chlorosis pada daun muda mirip kekahatan Fe tapi lebih banyak menyebar sampai ke daun yang lebih tua
- pada serealia bercak-bercak warna keabu-abuan sampai kecoklatan dan garis-garis pada bagian tengah dan pangkal daun muda.
9. Seng (Zn)
Gejala kekurangan unsur Zn :
- tanaman kerdil
- ruas-ruas batang memendek
- daun mengecil dan mengumpul (resetting)
- klorosis pada daun-daun muda dan intermedier serta adanya nekrosis.
10. Tembaga (Cu)
Fungsi dan peranan Cu antara lain : mengaktifkan enzim sitokrom-oksidase, askorbit-oksidase, asam butirat-fenolase dan laktase. Berperan dalam metabolisme protein dan karbohidrat, berperan terhadap perkembangan tanaman generatif, berperan terhadap fiksasi N secara simbiotis dan penyusunan lignin.
Gejala kekurangan unsur Cu :
- pembungaan dan pembuahan terganggu
- warna daun muda kuning dan kerdil
- daun-daun lemah, layu dan pucuk mengering serta batang
- tangkai daun lemah.
11. Molibdenum (Mo)
Fungsi Mo dalam tanaman adalah mengaktifkan enzim nitrogenase, nitrat reduktase dan xantine oksidase.
Gejala kekurangan unsur Mo :
- pertumbuhan tanaman terhambat
- daun menjadi pucat dan mati
- pembentukan bunga terlambat.
12. Boron (B)
Fungsi boron dalam tanaman antara lain berperanan dalam metabolisme asam nukleat, karbohidrat, protein, fenol dan auksin.
Gejala kekurangan unsur B :
- pertumbuhan terhambat pada jaringan meristematik (pucuk akar)
- mati pucuk (die back)
- mobilitas rendah
- buah yang sedang berkembang sangat rentan terserang penyakit.
{tipspetani}
13. Klor (Cl)
Klor berfungsi sebagai pemindah hara tanaman, meningkatkan osmose sel, mencegah kehilangan air yang tidak seimbang, memperbaiki penyerapan ion lain,untuk tanaman kelapa dan kelapa sawit dianggap hara makro yang penting. Juga berperan dalam fotosistem II dari proses fotosintesis, khususnya dalam evolusi oksigen.
Gejala kekurangan unsur Cl :
- pola percabangan akar abnormal
- gejala wilting (daun lemah dan layu)
- warna keemasan (bronzing) pada daun
- pada tanaman kol daun berbentuk mangkuk.
3. Bagaimana tanaman bisa bisa memanfaatkan nutrisi yang ada dalam tanah untuk menunjang proses pertumbuhan dan perkembangannya
a. Penyerapan Unsur Hara
Ada 3 cara pergerakan unsur hara dari larutan tanah ke akar, yaitu :
1.Intersepsi(Penyerapan)Akar
2.AliranMassa(massflow)
3. Difusi
Intersepsi Akar : Pada waktu akar tanaman tumbuh, maka akar memasuki ruangan yang ditempati oleh unsur hara dan terjadi kontak yang sangat dekat sehingga terjadi pertukaran ion pada permukaan akar dan permukaan kompleks adsorpsi.
Aliran Massa : Gerakan/aliran air bersama dengan elektrolit terlarut melalui tanah. Gerakan masal ini terjadi karena adanya perbedaan potensial karena hujan, pengairan, atau serapan air oleh akar.
Difusi : Difusi gerakan ion yang terjadi karena adanya gradien difusi/adanya perbedaan kegiatan ion. Pertukaran kontak dan aliran massa merupakan mekanisme penyumbang populasi ion didaerah perakaran mekanisme difusi adalah untuk ion H2PO4- dan K+
Aliran massa (massflow) dan diffusi merupakan dua proses yang menyebarkan bahan terlarut dalam profil tanah seperti pupuk dan pestisida. Kata diffusi berarti suatu penyebaran yang disebabkan oleh pergerakan panas secara acak, sebagai gerak Brown dari partikel koloid (Wild, 1981). Dalam hal ini perpindahan terjadi oleh adanya perbedaan konsentrasi larutan pada dua tempat yang berjarak tertentu dimana pergerakan terjadi dari konsentrasi yang tinggi ke konsentrasi yang rendah. Aliran massa atau aliran konveksi berbeda dengan difusi kerena pergerakannya terjadi oleh adanya perpindahan air atau gas (Hillel, 1980).
Proses aliran massa dan difusi terjadi oleh sifat-sifat fisika yang berbeda dan arah geraknya berbeda. Aliran massa suatu zat dalam larutan tanah akan bergerak dari daerah yang berair ke daerah yang kering. Sedangkan difusi justru berlawanan, yaitu dari daerah yang berkonsentrasi tinggi ke konsentrasi rendah (daerah yang banyak air). Walaupun prosesnya berbeda tetapi di dalam tanah berlangsung secara simultan atau bersama-sama (Wild, 1981).
Kedua proses pergerakan, baik difusi maupun aliran massa, sangat penting dalam memindahkan unsur hara dari suatu tempat ke dekat permukaan akar, agar dapat diserap oleh akar tanaman. Hal ini terjadi bagi unsur hara P, K, Ca, Mg, S dan sebagainya; tetapi bagi unsur hara N, terutama NO3- , justru pergerakan tersebut bukan saja berperan memindahkan ke dekat akar tetapi dalam pengangkutan yang menjauhi akar atau biasa dikenal sebagai tercuci/terlindi (Nkrumah, Griffith, Ahmad dan Gumbs, 1989).
b. Pengangkutan Zat Melalui Xylem
Pengangkutan zat pada tumbuhan dibedakan menjadi :
1. Pengangkutan vaskuler (intravaskuler) : pengangkutan melalui berkas pembuluh pengangkut.
2. Pengangkutan ekstravaskuler : pengangkutan air dan garam mineral di luar berkas pembuluh pengangkut. Pengangkutan ini berjalan dari sel ke sel dan biasanya dengan arah horisontal. Di dalam akar pengangkutan ini melalui :
bulu akar - epidermis - korteks - endodermis - xylem.
Pengangkutan ekstravaskluler dibedakan :
- transportasi/ lintasan apoplas : menyusupnya air tanah secara bebas atau transpor pasif melalui semua bagian tak hidup dari tumbuhan (dinding sel dan ruang antar sel)
- transportasi/ lintasan simplas : bergeraknya air dan garam mineral melalui bagian hidup dari sel tumbuhan (sitoplasma dan vakoula).
Air dan garam mineral akan diangkut ke daun melalui pembuluh kayu (xylem). Komponen utama penyusun xylem adalah elemen pembuluh (trakea) dan trakeid.
Trakea dan trakeid merupakan sel-sel yang mati karena tidak mempunyai sitoplasma dan hanya mempunyai dinding sel.
Sel trakea terdiri atas tabung yang berdinding tabal dan membentuk suatu pembuluh.
Sel trakeid merupakan sel dasar penyusun xylem, yang terdiri dari sel memanjang dan berdinding keras karena mengandung lignin. Pada beberapa tempat dinding sel trakeid terdapat bagian-bagian yang tidak menebal yang disebut noktah.
Selain trakea dan trakeid xylem juga mengandung sel parenkim (parenkim kayu) yang merupakan sel hidup dan berfungsi untuk menyimpan bahan makanan. Xylem juga mengandung serabut kayu yang berfungsi sebagai penguat (penyokong)
Proses pengangkutan air dan zat zat terlarut hingga sampai ke daun pada tumbuhan dipengaruhi oleh :
- daya kapilaritas : pembuluh xylem yang terdapat pada tumbuhan dianggap sebagai pipa kapiler. Air akan naik melalui pembuluh kayu sebagai akibat dari gaya adhesi antara dinding pembuluh kayu dengan molekul air.
- daya tekan akar : tekanan akar pada setiap tumbuhan berbeda-beda. Besarnya tekanan akar dipengaruhi besar kecil dan tinggi rendahnya tumbuhan (0,7 - 2,0 atm). Bukti adanya tekanan akar adalah pada batang yang dipotong, maka air tampak menggenang dipermukaan tunggaknya.
- daya hisap daun : disebabkan adanya penguapan (transpirasi) air dari daun yang besarnya berbanding lurus dengan luas bidang penguapan (intensitas penguapan).
- pengaruh sel-sel yang hidup
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan tumbuhan, karena tanah merupakan media bagi tumbuhan yang hidup di atasnya, sumber nutrisi, dan tempat melekatkan diri dengan akarnya.
Nutrisi adalah substansi organik yang dibutuhkan organisme untuk fungsi normal dari pertumbuhan suatu pohon. Nutrisi didapatkan dari makanan dan cairan yang selanjutnya diasimilasi oleh tubuh tumbuhan. Adapun nutrisi di dalam tanah adalah berupa air dan mineral
Tingkat kesuburan tanah merupakan salah satu factor modal yang harus diperhitungkan,, disamping faktor lain seperti keadaan lingkungan termasuk iklim, serangan hama penyakit ataupun tanaman pengganggu. Tanah yang lebih subur akan berproduksi lebih tinggi dari pada tanah yang kurang subur, bila tidak ada hambatan dari lingkungannya.
Ada 5 komponen penyusun tanah, yaitu :
1. Bagian Mineral
2. Zat organic dalam tanah
3. Air tanah dan larutan tanah
4. Udara yang ada dalam tanah
5. Organism dalam tanah
Unsur-unsur yang diperlukan tumbuh-tumbuhan disebut zat hara. Zat hara terbagi atas beberapa kelompok yaitu:
1) Makroelemen (zat hara pokok)
2) Mikro elemen (zat hara tambahan)
3) Unsur-unsur yang hanya penting untuk tumbuhan tertentu. Unsur-unsur tersebut merupakan: Na-Al-Cl-Si-Co
Unsur hara dapat tersedia disekitar akar melalui 3 mekanisme penyediaan unsur hara, yaitu: (1) aliran massa, (2) difusi, dan (3) intersepsi akar. Hara yang telah berada disekitar permukaan akar tersebut dapat diserap tanaman melalui dua proses, yaitu:
(1) Proses Aktif
(2) Proses Selektif
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan tumbuhan, karena tanah merupakan media bagi tumbuhan yang hidup di atasnya, sumber nutrisi, dan tempat melekatkan diri dengan akarnya.
Tanah diperlukan tumbuhan sebagai tempat hidup (habitat) dimana tumbuhan tersebut ditanam. Namun yang tak kalah penting adalah unsur hara yang terkandung dalam tanah yang diperlukan tumbuhan sebagai nutrisi untuk pertumbuhannya. Untuk memenuhi kebutuhan nutrisinya, tumbuhan menyerap tanah yang mengandung unsur hara dengan berbagai proses.
Tumbuhan memerlukan kombinasi yang tepat dari berbagai nutrisi untuk tumbuh, berkembang, dan bereproduksi. Ketika tumbuhan mengalami malnutrisi, tumbuhan menunjukkan gejala-gejala tidak sehat. Nutrisi yang terlalu sedikit atau yang terlalu banyak dapat menimbulkan masalah.
Nutrisi adalah substansi organik yang dibutuhkan organisme untuk fungsi normal dari pertumbuhan suatu pohon. Nutrisi didapatkan dari makanan dan cairan yang selanjutnya diasimilasi oleh tubuh tumbuhan. Adapun nutrisi di dalam tanah adalah berupa air dan mineral.
B. Tujuan
Adapun yang menjadi dasar penulisan makalah ini adalah
1. Menjelaskan tentang tanah yang ideal sebagai tempat pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan
2. Menjelaskan tentang nutrisi yang terdapat dalam tanah yang diperlukan untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan
3. Menjelaskan bagaimana tanaman bisa bisa memanfaatkan nutrisi yang ada dalam tanah untuk menunjang proses pertumbuhan dan perkembangannya
BAB II
PEMBAHASAN
1. Tanah yang Ideal Untuk Pertumbuhan dan Perkembangan Tumbuhan
Tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan tumbuhan karena tanah merupakan media bagi tumbuhan yang hidup diatasnya, sumber nutrisi dan tempat melekatkan diri dengan akarnya. Kondisi fisik tanah sangat ditentukan oleh tekstur dan struktur tanah.
Tingkat kesuburan tanah merupakan salah satu factor modal yang harus diperhitungkan,, disamping faktor lain seperti keadaan lingkungan termasuk iklim, serangan hama penyakit ataupun tanaman pengganggu. Tanah yang lebih subur akan berproduksi lebih tinggi dari pada tanah yang kurang subur, bila tidak ada hambatan dari lingkungannya.
Pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan di pengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut terbagi menjadi dua, yaitu : faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal terdiri dari gen dan hormon, sedangkan faktor eksternalnya terdiri dari air, suhu, kelembapan, dan oksigen.
Tanah memiliki tiga sifat yakni sifat fisika, sifat biologi, dan sifat kimia (Hardjowigeno, 1995). Sifat fisika tanah merupakan sifat yang bisa dirasakan dan dilihat meliputi, tekstur tanah, struktur tanah, porositas, suhu tanah, dan warna tanah. Contohnya adalah tanah yang bertekstur liat dan berstruktur granuler atau remah, cocok untuk ditanam tanaman karena mampu mennyediakan unsure hara, air, dan oksigen yang cukup bagi kelangsungan pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Biologi tanah adalah ilmu yang mempelajari mahluk-mahluk hidup didalam tanah. Karena ada bagian-bagian hidup di dalam tanah, maka tanah itu disebut sebagai “Living System” contohnya akar tanaman dan organisme lainnya di dalam tanah. Sifat kimia tanah merupakan sifat tanah yang berkaitan dengan unsur-unsur kimia. Sifat Kimia tanah meliputi pH tanah dan unsure unsure makronutrien tanah. Peran pH tanah bagi tanaman adalah memudahkan tanaman untuk menyerap unsure hara (Novizan 2002), sedangkan unsure-unsur makronutrien tanah berperan mempercepat pertumbuhan tanaman (Soepardi, 1983).
Tanah terdiri dari tiga komponen: padat (butir pasir, debu, liat dan baha organik) , cair (air di dalam pori tanah), dan udara (di dalam pori atau rongga tanah). Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, ketiga komponen tersebut harus berada dalam keadaan seimbang. Bila tanah terlalu basah (hamper semua pori diisi air), maka akan kekurangan udara sehingga akar tanaman sulit bernapas. Sebaliknya, bila tanah terlalu kering (kekurangan air), walaupun cukup udara, dapat menyebabkan tanaman layu.
Keadaan tanah yang serasi bisa menjadi habitat tumbuh-tumbuhan kalau perbandingan komponen-komponennya sebagai berikut: mineral 45%, bahan organic 5%, air antara 20-30%, dan udara tanah antara 20-30%.
Dipermukaan bumi, lahan atau tanah mempunyai kemampuan yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut disebebkan oleh beberapa hal, antara lain:
1. Tekstur tanah.
2. Permeabilitas tanah.
3. Ketebalan atau solum tanah.
4. Kemiringan lereng.
5. Tingkat erosi.
6. Penyaluran air.
Tentu saja tagihan (distribution) gas dan air dalam ruang pori tanah dapat berubah dengan cepat tergantung pada faktor cuaca dan sejumlah faktor lainnya.
Unsur-unsur yang biasanya ditemukan dalam jumlah paling banyak adalah: O, Si, Al, Fe, C, Ca, K, Na dan Mg. Ini merupakan unsur-unsur utama yang banyak ditemukan dalam kerak bumi atau bahan endapan (sediments). Oksigen merupakan unsur yang paling umum dijumpai dalam kerak bumi dan tanah. Unsur ini menyusun sekitar 47 % berat kerak bumi dan lebih dari 90 % volume kerak bumi (Berry dan Mason, 1959).
Komponen inorganik menempati lebih dari 90 % komponen padat dalam tanah. Komponen inorganik ini memiliki sifat-sifat seperti ukuran, luas permukaan, dan karakter muatan yang sangat mempengaruhi reaksi-reaksi kinetik dan keseimbangan serta proses-proses yang terjadi dalam tanah.
Komponen inorganik dalam tanah meliputi mineral primer dan sekunder (dijelaskan di bawah) yang memiliki ukuran (diameter partikel) berkisar dari lempung (< 0,002 mm atau < 2 m) sampai pasir kasar (> 2mm) dan batuan. Mineral didefinisikan sebagai senyawa inorganik alam yang memiliki sifat fisik, kimia dan kristalin tertentu. Mineral primer tidak mengalami perubahan sifat kimia selama proses pengendapan dan kristalisasi dari lava yang meleleh. Mineral primer yang umum dijumpai dalam tanah yaitu kuarsa dan feldspar. Sedang yang lainnya yang jumlahnya relatif lebih sedikit yaitu piroksin, mika, amfibol dan olivin. Mineral primer berada dalam fraksi pasir (partikel ukuran 2- 0,05 mm), dan debu (partikel ukuran 0,05 – 0,002 mm), dan mungkin juga fraksi lempung yang sedikit telah mengalami pelapukan. Mineral sekunder merupakan hasil pelapukan mineral primer yang telah mengalami perubahan struktur atau pengendapan kembali hasil pelapukan (dissolusi) dari mineral primer tersebut. Mineral sekunder yang biasa terdapat dalam tanah yaitu mineral aluminosilikat (seperti kaolinit dan motmorilonit), senyawa oksida-oksida (contoh; gibsit, goetit, dan birnesit), bahan-bahan amorf (seperti imogolit dan allofan), mineral sulfur dan mineral karbonat. Mineral sekunder biasanya terdapat dalam fraksi lempung, tetapi fraksi debu kadang-kadang juga mengandung mineral ini. Kita dapat 5 komponen penyusun tanah, yaitu :
1. Bagian mineral
Mineral adalah bahan penyusun tanah utama yang berasal dari kristalisasi magma, atau terbentuk sebagai hasil reaksi unsur kimia di dalam tanah. Berdasarkan ukuran dan proses terjadinya, mineral dalam tanah dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu mineral primer dan mineral sekunder (Moorhause 1959). Mineral primer adalah mineral hasil pelapukan fisik dari batuan, sehingga struktur Kristal dan jenisnya tetap sama, hanya ukurannya menjadi lebih kecil, antara 2-0,05 mm. Mineral primer sering pula disebut mineral pasir. Contoh mineral primer adalah kuarsa, biotit, kalsit, dan dolomit. Mineral sekunder adalah mineral hasil pembentukan baru atau hasil pelapukan mineral primer yang terjadi selama proses pembentukan tanah, serta mempunyai komposisi dan struktur yang berbeda dengan mineral yang terlapuk. Contoh mineral sekunder adalah kaolinit dan smektit.
Menurut Shaw et al. (1973), mineral primer dapat dibedakan atas mineral mudah lapuk (weatherable mineral) dan mineral tahan lapuk (resistant mineral). Mineral mudah lapuk adalah jenis mineral yang dapat melapuk dan melepaskan unsur-unsur penyusunnya ke dalam tanah pada waktu proses pembentukan tanah. Mineral tahan lapuk adalah mineral yang sulit melapuk seiring dengan proses pembentukan tanah.
Mineral mudah lapuk yang banyak dijumpai di Indonesia adalah plagioklas, amfibol, dan piroksin. Mineral mudah lapuk dapat mengalami proses pelapukan secara cepat, dan hasil pelapukannya berupa unsur hara seperti Ca, Mg, Na, K, dan Fe. Mineral tahan lapuk (opak, kuarsa) resisten terhadap pelapukan, sehingga walaupun tanah telah mengalami tingkat pelapukan lanjut, mineral tahan lapuk masih tetap ada (Prasetyoet al. 2004).
2. Zat- zat organik dalam tanah
Zat-zat organic yang kedapatan di dalam tanah itu berasal dari pasir penguraian sisa-sisa tanaman dan hewan. Tanah yang berupa pasir sedikit benar bahan organicnya, sedang tanah pertanian yang biasa ad mengandung kira-kira 25% bahan organic.
Didalam bahan organic inilah terdapat kegiatan-kegiatan bakteri, jamur dan organism-organiame lainnya yang berjasa sekali dalam siklus peribahan zat –zat alam. Di daerah tropic, dimana kehidupan mikroorganisme aktif sekali, sisa-sisa bahan organic cepat sekali berubah menjadi zat-zat anorganik, sehingga jarang kita dpati humus yang cukup tebal.
3. Air tanah dan larutan tanah
Air yang kita dapati di dlaam tanah itu mengandung segala macam bahan yang terdpat di dalam tanah itu, sehingga tepatlah kalau kita katakana, bahwa air tanah bukan air biasa lagi, melainkan suatu larutan tanah.
Tanah yang terdiri atas partikel-partikel besar kurang dapat menahan air daripada tanah yang partikel-partikel lebih halus. Kita membedakan adanya air yang tidak bebas, karena terikat secara kimia pada suatu partikel (air kimia), kita kenal air mengelilingi suatu partikel (airhigroskopik), dan kita kenal juga air yang mengisi sela-sela diantara partikel (air kapiler).
4. Udara yang ada di dalam tanah
Seperti halnya dengan sebagian air, maka udara mengisi rongga-rongga yang ada di sela-sela partikel. Makin besar partikel-partikelnya, makin banyak udara di sela-selanay. Inilah sebabnya maka tanah liat apalagi yang basah benar karena air kapiler tidak mempunyai ventilasi sama sekali. Tanah di mana rongga antara partikel itu ada yang besar-besar dan ada pula yang kecil-kecil, itulah tanah yang paling baik untuk akar tanaman. Rongga yang besar memberikan ventilasi yang cukup, sedang rongga-rongga yang kecil dapat menahan air banyak-banyak.
5. Organisme di dalam tanah
Tanah mempunyai penghuni beupa mikroorganisme bakteri, ganggang bersel satu, ganggang bersel banyak dan banyak jenis jamur semuanya merupakan flora yang lazim terdapat di permukaan dan di dalam lapisan tanah bagian atas. Sebagai faunanya kita dapati protozoa, mematoda, serangga beserta larva-larvanya.
Ada beberapa jenis organisme tanah, diantaranya adalah:
a. Pemecah bahan organik seperti slaters (spesies Isopoda), tungau (mites), kumbang, dan collembola yang memecah-mecah bahan organic yang besar menjadi bagian-bagian kecil.
b. Pembusuk bahan organik seperti jamur dan bakteri yang memecahkan bahan-bahan cellular.
c. Pengikat hara yang hidup bebas seperti alga dan azotobakter mengikat hara di dalam tanah.
d. Pembangun struktur tanah seperti akar tanaman, cacing tanah, ulat-ulat, dan jamur semuanya membantu mengikat partikel-partikel tanah sehingga struktur tanah menjadi stabil dan tahan terhadap erosi.
e. Patogen seperti jenis jamur tertentu, bakteri dan nematoda dapat menyerang jaringan tanaman.
f. Predator atau pemangsa, termasuk protozoa, nematoda parasite dan jenis jamur tertentu, semuanya memangsa organisme tanah yang lain sebsagai sumber makanan mereka.
g. Occupant/penghuni adalah jenis organisme tanah yang menggunakan tanah sebagai tempat tinggal sementara pada tahap siklus hidup tertentu, seperti ulat (larvae) dan telur cacing.
h. Organisme bersimbiosis hidup pada/di dalam akar tanaman dan membantu tanaman untuk mendapatkan hara dari dalam tanah. Mycorrhiza bersimbiosis dengan tanaman dan membantu tanaman untuk mendapatkan hara posfor, sedangkan rhizobium membantu tanaman untuk mendapatkan nitrogen
2. Nutrisi yang terdapat dalam tanah yang diperlukan untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan.
Nutrisi atau zat makanan berupa unsur-unsur atau senyawa kimia lainnya diperlukan tumbuhan sebagai sumber energi dan sumber materi untuk sintesis berbagai komponen sel yang diperlukan selama pertumbuhan. Unsur-unsur tersebut sebagian diperoleh dari dalam tanah yang diserapmelalui bulu-bulu akar.
Unsur-unsur yang diperlukan oleh tumbuhan dalam jumlah relatif besar disebut unsur makro, yaitu C,O,H,N,S,F,K,Ca, dan Mg. Unsur-unsur yang diperlukan tumbuhan dalamjumlah sedikit disebut mikro, yaitu Fe,Cl,Cu,Mn,Zn,Mo,Bo,dan Ni, sedangkan unsur-unsur yang diperlukan tumbuhan dalamjumlah sangat sedikit oleh tumbuhan tertentu disebut unsur tumbuhan. Jika kebutuhan salah satu unsur tersebut tidak terpenuhi, proses metabolisme tubuh tumbuhan kan terhambat, dan haltersebut akan memmengaruhi pertumbuhan.
Analisa kimia merupakan cara untuk mengetahui unsur-unsur kimia yang terdapat dalam tubuh tumbuh-tumbuhan, untuk mengetahui dalam bentuk apa saja dan darimana unsur-unsur tersebut diambil oleh tumbuh-tumbuhan.
Unsur-unsur yang diperlukan tumbuh-tumbuhan disebut zat hara.
Zat hara terbagi atas beberapa kelompok yaitu:
1) Makroelemen (zat hara pokok) yaitu unsur-unsur yang dibutuhkan dalam jumlah relatif banyak. Unsur-unsur tersebut: C-H-O-N-S-P-K-Ca-Mg-Fe
2) Mikro elemen (zat hara tambahan) yaitu unsur-unsur yang dibutuhkan dalam jumlah yang sedikit sekali, tapi penting untuk petumbuhan. Unsur-unsur tersebut merupakan: Mn-Zn-B-Cu-Mo
3) Unsur-unsur yang hanya penting untuk tumbuhan tertentu. Unsur-unsur tersebut merupakan: Na-Al-Cl-Si-Co
Fungsi unsur-unsur tersebut untuk tumbuh-tumbuhan
• C-H-O : untuk pembentukan karbohidrat
• N : untuk pembentukan protein
• P : untuk pembentukan AND, ARN, ATP, ADP
• S : untuk pembuatan AND, ARN, ATP, ADP
• K : untuk enzim
• Ca : untuk pembuatan dinding sel
• Mg : untuk pembuatan klorofil
• Fe : untuk katalisator
Semua unsur-unsur yang diperlukan diambil dari dalam tanah oleh akar dalam bentuk larutan garam mineral kecuali CO2¬ untuk berfotosintesa dan O2 untuk berrespirasi, yang diambil dari udara dalam bentuk gas CO2 masuk melalui stoma dan O2 masuk melalui seluruh epidermis tubuhnya dan lentisel.
Tumbuhan memang mengekstraksi mineral dari tanah. Nutrien Mineral adalah unsur kimia esensial yang diserap dari tanah dalam bentuk ion anorganik. Sebagai contohnya, tumbuhan membutuhkan nitrogen, yang mereka peroleh dari tanah terutama dalam bentuk ion-ion nitrat (NO3-). Namun demikian, seperti yang dapat kita simpulkan dari dataVan Helmont, nutrient mineral dari tanah hanya member kontribusi kecil pada keseluruhan tumbuhan tersebut. Sekitar 80% sampai 85% dari masa herba (tumbuhan tidak berkayu) adalah air, dan sebagian besar tumbuhantumbuh dengan cara mengakumulasi air di dalam vakuola tengah sel-selnya.
Air dapat dianggap sebagai nutrient karena air menyediakan sebagian besar atom hidrogen dan beberapa dari atom-atom oksigen yang digabungkan dalam senyawa organik pada peristiwa fotosintesis. Umumnya lebih dari 90% air yang diserap oleh tumbuhan hilang melalui transpirasi, dan sebagian besar dari air yang dipertahankan oleh tumbuhan ternyata berfungsi sebagai bahan pelarut, memungkinkan terjadinya pemanjangan sel, dan bertugas mempertahankan bentuk jaringan yang lunak dengan cara menjaga agar sel-sel tetap turgid.
Suatu unsure kimia tertentu dianggap sebagai suatu nutrient esensial jika nutrient tersebut diperlukan agar suatu tumbuhan dapat tumbuh dari sebuah biji dan menyelesaikan siklus kehidupannya, dan menghasilkan generasi biji yang baru.
Berikut ini adalah tanda-tanda tanaman mengalami kelebihan dan kekurangan unsur hara.
1. Nitrogen (N)
Nitrogen adalah unsur hara makro utama yang dibutuhkan tanaman dalam jumlah yang banyak. Nitrogen di dalam tanaman merupakan unsur yang sangat penting untuk pembentukan protein, daun-daunan dan berbagai persenyawaan organik lainnya.
Nitrogen ditinjau dari berbagai sudut, mempunyai pengaruh positif sebagai berikut:
a. Besar pengaruhnya dalam menaikkan potensi pembentukan daun-daun dan ranting.
b. Mempunyai pengaruh positif terhadap kadar protein pada rumput dan tanaman makanan ternak dan lainnya.
c. Pada berbagai tanaman gandum menaikkan kadar protein pada butir gandum.
Gejala kekurangan unsur N :
- warna daun yang hijau agak kekuningan selanjutnya berubah menjadi kuning
- daun menjadi kering dan berwarna merah kecoklatan
- pada tanaman dewasa pertumbuhan yang terhambat ini akan berpengaruh terhadap pembuahan sehingga buahnya tidak sempurna, umumnya kecil dan cepat matang.
Gejala kelebihan unsur N :
- tanaman akan tampak terlalu subur, ukuran daun akan menjadi lebih besar
- batang menjadi lunak dan berair (sekulensi) sehingga mudah rebah dan mudah diserang penyakit
- penundaan pembentukan bunga, bahkan mudah lebih mudah rontok dan pemasakan buah cenderung terlambat.
2. Fosfor (P)
Gejala kekurangan unsur P :
- warna daunnya akan tampak tua dan sering tampak mengkilap kemerahan
- tepi daun bercabang
- batang terdapat warna merah ungu yang lambat laun berubah menjadi kuning
- jika tanaman berbuah, buahnya kecil, tampak jelek dan lekas matang.
Gejala kelebihan unsur P :
- tumbuhan kerdil
- warna daun berubah menjadi ungu atau coklat mulai dari ujung-ujung daun.
3. Kalium (K)
Gejala kekurangan unsur K :
- daun terlihat lebih tua
- batang dan cabang lemah dan mudah rebah
- muncul warna kuning di tepi daun yang sudah tua yang akhirnya mengering dan rontok
- daun keriting dimulai daun yang paling tua
- kematangan buah terhambat
- ukuran buah menjadi lebih kecil dan mudah rontok.
4. Kalsium (Ca)
Kalsium penting untuk tanaman dan tanah. Kalsium merupakan bagian dari semua sel tanaman. Di dalam tanaman, ia bersifat immobial. Ia tidak bergerak dari daun-daun muda, sehingga menyediakan kalsium yang berkesinambungan sangat mutlak selama siklus hidup tanaman yang bersangkutan. Bagi tanah kalsium yang seimbang jumlahnya dapat memperbaiki struktur tanah.
Gejala kekurangan unsur Ca :
- tepi daun muda yang mengalami klorosis
- kuncup-kuncup muda akan mati karena perakarannya yang kurang sempurna
- kalaupun ada daun yang muncul, warnanya akan berubah dan jaringan di beberapa tempat pada helai daun akan mati.
Gejala kelebihan unsur Ca :
- akar tanaman tidak mampu tumbuh memanjang dengan cepat
- menghalangi pertumbuhan serta mekarnya daun-daun muda dan pucuk-pucuk
- menghalangi pertumbuhan bagian tepi daun, oleh karena itu daun-daunnya menjadi keriting.
5. Magnesium (Mg)
Gejala kekurangan unsur Mg:
- daun mengalami klorosis dan tampak ada bercak-bercak coklat
- daun yang semula hijau segar menjadi kekuningan dan tampak pucat
- warna kekuningan ini pun timbul di antara tulang-tulang daun
- Daun mengering dan kerap kali langsung mati.
Gejala kelebihan unsur Mg :
- daun berwarna kuning, hal ini terjadi karena pembentukan klorofil terganggu
- pada tanaman jagung kekahatan Mg terlihat pada daun adanya garis-garis kuning yang agak menonjol sedangkan pada daun-daun muda keluar lender terutama bila kekahatan sudah berlanjut.
6. Belerang (S)
Belerang diserap oleh tanaman sebagai anion SO42-. Peranan fisiologisnya analog dengan nitrogen, sebab keduanya merupakan penyusun protein. Peranan unsur belerang (S) adalah :
- sebagai koenzim yang terlibat dalam rantai transfer electron pada respirasi dan fotosintesis
- bahan produksi sekunder yang mudah menguap.
Gejala kekurangan unsur S :
- daun muda yang berubah menjadi hijau muda, kadang-kadang tampak tidak merata, sedikit mengkilat agak keputihan lantas berubah menjadi kuning kehijauan
- pertumbuhan tanaman akan terhambat, kerdil, berbatang pendek dan kurus.
7. Besi (Fe)
Fungsi lain Fe ialah sebagai pelaksana pemindahan electron dalam proses metabolisme.
Gejala kekurangan unsur Fe :
- pada daun muda, mula-mula secara bertempat-tempat daun berwarna hijau pucat dan hijau kekuningan
- tulang daun tetap berwarna hijau serta jaringannya tidak mati
- pada tulang daun terjadi klorosis yang tadinya berwarna hijau berubah menjadi warna kuning dan ada pula yang menjadi warna putih.
8. Mangan (Mn)
Gejala kekurangan unsur Mn :
- tanaman berdaun lebar, interveinal chlorosis pada daun muda mirip kekahatan Fe tapi lebih banyak menyebar sampai ke daun yang lebih tua
- pada serealia bercak-bercak warna keabu-abuan sampai kecoklatan dan garis-garis pada bagian tengah dan pangkal daun muda.
9. Seng (Zn)
Gejala kekurangan unsur Zn :
- tanaman kerdil
- ruas-ruas batang memendek
- daun mengecil dan mengumpul (resetting)
- klorosis pada daun-daun muda dan intermedier serta adanya nekrosis.
10. Tembaga (Cu)
Fungsi dan peranan Cu antara lain : mengaktifkan enzim sitokrom-oksidase, askorbit-oksidase, asam butirat-fenolase dan laktase. Berperan dalam metabolisme protein dan karbohidrat, berperan terhadap perkembangan tanaman generatif, berperan terhadap fiksasi N secara simbiotis dan penyusunan lignin.
Gejala kekurangan unsur Cu :
- pembungaan dan pembuahan terganggu
- warna daun muda kuning dan kerdil
- daun-daun lemah, layu dan pucuk mengering serta batang
- tangkai daun lemah.
11. Molibdenum (Mo)
Fungsi Mo dalam tanaman adalah mengaktifkan enzim nitrogenase, nitrat reduktase dan xantine oksidase.
Gejala kekurangan unsur Mo :
- pertumbuhan tanaman terhambat
- daun menjadi pucat dan mati
- pembentukan bunga terlambat.
12. Boron (B)
Fungsi boron dalam tanaman antara lain berperanan dalam metabolisme asam nukleat, karbohidrat, protein, fenol dan auksin.
Gejala kekurangan unsur B :
- pertumbuhan terhambat pada jaringan meristematik (pucuk akar)
- mati pucuk (die back)
- mobilitas rendah
- buah yang sedang berkembang sangat rentan terserang penyakit.
{tipspetani}
13. Klor (Cl)
Klor berfungsi sebagai pemindah hara tanaman, meningkatkan osmose sel, mencegah kehilangan air yang tidak seimbang, memperbaiki penyerapan ion lain,untuk tanaman kelapa dan kelapa sawit dianggap hara makro yang penting. Juga berperan dalam fotosistem II dari proses fotosintesis, khususnya dalam evolusi oksigen.
Gejala kekurangan unsur Cl :
- pola percabangan akar abnormal
- gejala wilting (daun lemah dan layu)
- warna keemasan (bronzing) pada daun
- pada tanaman kol daun berbentuk mangkuk.
3. Bagaimana tanaman bisa bisa memanfaatkan nutrisi yang ada dalam tanah untuk menunjang proses pertumbuhan dan perkembangannya
a. Penyerapan Unsur Hara
Ada 3 cara pergerakan unsur hara dari larutan tanah ke akar, yaitu :
1.Intersepsi(Penyerapan)Akar
2.AliranMassa(massflow)
3. Difusi
Intersepsi Akar : Pada waktu akar tanaman tumbuh, maka akar memasuki ruangan yang ditempati oleh unsur hara dan terjadi kontak yang sangat dekat sehingga terjadi pertukaran ion pada permukaan akar dan permukaan kompleks adsorpsi.
Aliran Massa : Gerakan/aliran air bersama dengan elektrolit terlarut melalui tanah. Gerakan masal ini terjadi karena adanya perbedaan potensial karena hujan, pengairan, atau serapan air oleh akar.
Difusi : Difusi gerakan ion yang terjadi karena adanya gradien difusi/adanya perbedaan kegiatan ion. Pertukaran kontak dan aliran massa merupakan mekanisme penyumbang populasi ion didaerah perakaran mekanisme difusi adalah untuk ion H2PO4- dan K+
Aliran massa (massflow) dan diffusi merupakan dua proses yang menyebarkan bahan terlarut dalam profil tanah seperti pupuk dan pestisida. Kata diffusi berarti suatu penyebaran yang disebabkan oleh pergerakan panas secara acak, sebagai gerak Brown dari partikel koloid (Wild, 1981). Dalam hal ini perpindahan terjadi oleh adanya perbedaan konsentrasi larutan pada dua tempat yang berjarak tertentu dimana pergerakan terjadi dari konsentrasi yang tinggi ke konsentrasi yang rendah. Aliran massa atau aliran konveksi berbeda dengan difusi kerena pergerakannya terjadi oleh adanya perpindahan air atau gas (Hillel, 1980).
Proses aliran massa dan difusi terjadi oleh sifat-sifat fisika yang berbeda dan arah geraknya berbeda. Aliran massa suatu zat dalam larutan tanah akan bergerak dari daerah yang berair ke daerah yang kering. Sedangkan difusi justru berlawanan, yaitu dari daerah yang berkonsentrasi tinggi ke konsentrasi rendah (daerah yang banyak air). Walaupun prosesnya berbeda tetapi di dalam tanah berlangsung secara simultan atau bersama-sama (Wild, 1981).
Kedua proses pergerakan, baik difusi maupun aliran massa, sangat penting dalam memindahkan unsur hara dari suatu tempat ke dekat permukaan akar, agar dapat diserap oleh akar tanaman. Hal ini terjadi bagi unsur hara P, K, Ca, Mg, S dan sebagainya; tetapi bagi unsur hara N, terutama NO3- , justru pergerakan tersebut bukan saja berperan memindahkan ke dekat akar tetapi dalam pengangkutan yang menjauhi akar atau biasa dikenal sebagai tercuci/terlindi (Nkrumah, Griffith, Ahmad dan Gumbs, 1989).
b. Pengangkutan Zat Melalui Xylem
Pengangkutan zat pada tumbuhan dibedakan menjadi :
1. Pengangkutan vaskuler (intravaskuler) : pengangkutan melalui berkas pembuluh pengangkut.
2. Pengangkutan ekstravaskuler : pengangkutan air dan garam mineral di luar berkas pembuluh pengangkut. Pengangkutan ini berjalan dari sel ke sel dan biasanya dengan arah horisontal. Di dalam akar pengangkutan ini melalui :
bulu akar - epidermis - korteks - endodermis - xylem.
Pengangkutan ekstravaskluler dibedakan :
- transportasi/ lintasan apoplas : menyusupnya air tanah secara bebas atau transpor pasif melalui semua bagian tak hidup dari tumbuhan (dinding sel dan ruang antar sel)
- transportasi/ lintasan simplas : bergeraknya air dan garam mineral melalui bagian hidup dari sel tumbuhan (sitoplasma dan vakoula).
Air dan garam mineral akan diangkut ke daun melalui pembuluh kayu (xylem). Komponen utama penyusun xylem adalah elemen pembuluh (trakea) dan trakeid.
Trakea dan trakeid merupakan sel-sel yang mati karena tidak mempunyai sitoplasma dan hanya mempunyai dinding sel.
Sel trakea terdiri atas tabung yang berdinding tabal dan membentuk suatu pembuluh.
Sel trakeid merupakan sel dasar penyusun xylem, yang terdiri dari sel memanjang dan berdinding keras karena mengandung lignin. Pada beberapa tempat dinding sel trakeid terdapat bagian-bagian yang tidak menebal yang disebut noktah.
Selain trakea dan trakeid xylem juga mengandung sel parenkim (parenkim kayu) yang merupakan sel hidup dan berfungsi untuk menyimpan bahan makanan. Xylem juga mengandung serabut kayu yang berfungsi sebagai penguat (penyokong)
Proses pengangkutan air dan zat zat terlarut hingga sampai ke daun pada tumbuhan dipengaruhi oleh :
- daya kapilaritas : pembuluh xylem yang terdapat pada tumbuhan dianggap sebagai pipa kapiler. Air akan naik melalui pembuluh kayu sebagai akibat dari gaya adhesi antara dinding pembuluh kayu dengan molekul air.
- daya tekan akar : tekanan akar pada setiap tumbuhan berbeda-beda. Besarnya tekanan akar dipengaruhi besar kecil dan tinggi rendahnya tumbuhan (0,7 - 2,0 atm). Bukti adanya tekanan akar adalah pada batang yang dipotong, maka air tampak menggenang dipermukaan tunggaknya.
- daya hisap daun : disebabkan adanya penguapan (transpirasi) air dari daun yang besarnya berbanding lurus dengan luas bidang penguapan (intensitas penguapan).
- pengaruh sel-sel yang hidup
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan tumbuhan, karena tanah merupakan media bagi tumbuhan yang hidup di atasnya, sumber nutrisi, dan tempat melekatkan diri dengan akarnya.
Nutrisi adalah substansi organik yang dibutuhkan organisme untuk fungsi normal dari pertumbuhan suatu pohon. Nutrisi didapatkan dari makanan dan cairan yang selanjutnya diasimilasi oleh tubuh tumbuhan. Adapun nutrisi di dalam tanah adalah berupa air dan mineral
Tingkat kesuburan tanah merupakan salah satu factor modal yang harus diperhitungkan,, disamping faktor lain seperti keadaan lingkungan termasuk iklim, serangan hama penyakit ataupun tanaman pengganggu. Tanah yang lebih subur akan berproduksi lebih tinggi dari pada tanah yang kurang subur, bila tidak ada hambatan dari lingkungannya.
Ada 5 komponen penyusun tanah, yaitu :
1. Bagian Mineral
2. Zat organic dalam tanah
3. Air tanah dan larutan tanah
4. Udara yang ada dalam tanah
5. Organism dalam tanah
Unsur-unsur yang diperlukan tumbuh-tumbuhan disebut zat hara. Zat hara terbagi atas beberapa kelompok yaitu:
1) Makroelemen (zat hara pokok)
2) Mikro elemen (zat hara tambahan)
3) Unsur-unsur yang hanya penting untuk tumbuhan tertentu. Unsur-unsur tersebut merupakan: Na-Al-Cl-Si-Co
Unsur hara dapat tersedia disekitar akar melalui 3 mekanisme penyediaan unsur hara, yaitu: (1) aliran massa, (2) difusi, dan (3) intersepsi akar. Hara yang telah berada disekitar permukaan akar tersebut dapat diserap tanaman melalui dua proses, yaitu:
(1) Proses Aktif
(2) Proses Selektif
MAKALAH: PENGEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sehingga pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Setelah itu adanya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, salah satunya memuat standar isi yang didalamnya mengatur tentang pengembangan kurikulum.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, kami merumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
1. Bagaimana pendekatan pengembangan Kurikulum jika dilihat dari sudut pandang kebijakan pengembangan kurikulum, pengorganisasian isi kurikulum, orientasi penyusunan kurikulum?
2. Bagaimanakah Langkah-langkah pengembangan kurikulum di Sekolah?
C. Tujuan Penulisan Makalah
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1. Pendekatan pengembangan Kurikulum jika dilihat dari sudut pandang kebijakan pengembangan kurikulum, pengorganisasian isi kurikulum, orientasi penyusunan kurikulum;
2. Langkah-langkah pengembangan kurikulum di Sekolah
D. Manfaat Penulisan Makalah
Makalah ini disusun dengan harapan memberikan kegunaan baik secara teoretis maupun secara praktis. Secara teoretis makalah ini berguna sebagai mengetahui pendekatan, model, dan prosedur pengembangan kurikulum. Secara praktis makalah ini diharapkan bermanfaat bagi:
1. penulis, sebagai wahana penambah pengetahuan dan konsep keilmuan khususnya tentang konsep pendekatan, model, dan prosedur pengembangan kurikulum;
2. pembaca, sebagai media informasi tentang konsep pendekatan, model, dan prosedur pengembangan kurikulum di Sekolah baik secara teoretis maupun secara praktis.
E. Metode Penelitian
Metode yang digunakan penulis pada makalah ini yaitu menggunakan metode kepustakaan, yaitu mencari sumber dari buku atau media, baik konvensional maupun elektronik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Istilah “kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini.
Kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
Beberapa tafsiran dikemukakan berikut ini:
1) Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan.
2) Kurikulum sebagai rencana pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa.
3) Kurikulum sebagai pengalaman belajar. Perumusan atau pengertian kurikulum lainnya yang agak berbeda dengan pengertian-pengertian sebelumnya lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Kurikulum merupakan susunan, bahan kajian, dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan, dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Dalam skala yang lebih luas, kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.
Menurut UU No. 2 tahun 1989 kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan, mengenai isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
B. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum
Sekolah mendapatkan pengaruh dari kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat, terutama dari perguruan tinggi dan masyarakat.
1. Perguruan Tinggi
Kurikulum minimal mendapat dua pengaruh dari perguruan tinggi. Pertama, dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di perguruan tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendiddikan dan keguruan serta penyiapan guru-guru di perguruan tinggi keguruan. Telah diuraikan terlebih dahulu bahwa pengetahuan dan teknologi banyak memberikan sumbangan bagi isi kurikulum seta proses pembelajaran. Perkembangan teknologi selain menjadi isi kurikulum juga mendukung penembangan alat bantu dan media pendidikan. Penguasaan ilmu, baik ilmu pendiddikan maupun bidang studi serta kemampuan mengajar dari guru- guru akan sangat mempengaruhi pengembangan dan implementasi kurikulum di sekolah.
2. Masyarakat
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat dan mempersiapkan anak untuk kehidupan di masyarakat. Sebagai bagian dan agen dari masyarakat, sekolah sangat dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dimana sekolah tersebut berada. Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi dan dan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
3. System nilai
Dalam kehidupan masyarakat terdapat system nilai, baik nilai moral, keagamaan, social, budaya, maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembga masyarakat juga bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan penerusan nilai-nilai. System nilai yang akan dipelihara dan diteruskan tersebut harus terintegrasi dalam kurikulum. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam mengajarkan nilai:
(1) Guru hendaknya mengetahui dan memperhatikan semua nilai yang ada dalam masyarakat,
(2) Guru hendaknya berpegang pada prinsip demokrasi, etis, dan moral,
(3) Guru berusaha menjadikan dirinya sebagai teladan yang patut ditiru,
(4) Guru mengharagi nilai-nilai kelompok lain,
(5) Memahami dan menerima kebudayaan sendiri.
C. Langkah-langkah pengembangan kurikulum
Penyusunan dan pengembangan kurikulum dapat menempuh langkah-langkah:
1) Perumusan tujuan
Tujuan di rumuskan berdasarkan analisis terhadap berbagai kebutuhan, tuntutan dan harapan. Oleh karena itu tujuan di rumuskan dengan mempertimbangkan faktor-faktor masyarakat, siswa itu sendiri serta ilmu pengetahuan.
2) Menentukan isi
Isi kurikulum merupakan pengalaman belajar yang di rencanakan akan di peroleh siswa selama mengikuti pendidikan. Pengalaman belajar ini dapat berupa mempelajari mata pelajaran-mata pelajaran, atau jenis-jenis pengalaman belajar lain sesuai dengan bentuk kurikulum itu sendiri.
3) Memilih kegiatan
Organisasi dapat di rumuskan sesuai dengan tujaun dan pengalaman-pengalaman belajar yang menjadi isi kurikulum, dengan mempertimbangkan bentuk kurikulum yang digunakan.
4) Merumuskan evaluasi
Evaluasi kurikulum mengacu pada tujuan kurikulum, sebagai di jelaskan di muka. Evaluasi perlu di lakukan untuk memperoleh balikan sebagai dasar dalam melakukan perbaikan, oleh karena itu evaluasi dapat di lakukan secara terus menerus.
Ada empat langkah pengembangan kurikulum model Rogers.
1) pemilihan target dari system pendidikan. Didalam penentuan target ini stu-satunya criteria yang menjadi pagangan adalah adanya kesediaan dari pejabat pendidikan untuk turut serta dalam kegiatan kel;ompok yang intensif.
2) partisipasi guru dalam pengalaman guru dalam pengalaman kelompok yang intensif.
3) pengembangan pengalaman kelompok yang intensif untuk satu kelas atau unit pelajaran.
4) partisipasi orang tua dalam kegiatan kelompok.
Menurut Olivia pengembangan kurikulum terdiri atas 10 langkah :
1. Perumusan filosofis, sasaran, misi serta visi lembaga pendidikan, yang kesemuanya bersumber dari analisis kebutuhan siswa, dan kebutuhan masyarakat.
2. Analisis kebutuhan masyarkat di mana sekolah itu berada, kebutuhan siswa dan urgensi dari disiplin ilmu yang harus diberikan oleh sekolah.
3. Tujuan umum dan khusus bagaimana mengorganisasikan rancangan dan mengimplementasikan kurikulum.
4. Bagaimana menjabarkan atau perbedaan antara tujuan umum dan tujuan khusus pembelajaran.
5. Menetapkan strategi pembelejaran untuk mencapai tujuan.
6. Pengembangan kurikulum.
7. Mengimplementasikan strategi pembelajaran.
8. Pengembangan kurikulum kembali.
9. Menyempurnakan alat atau teknik penilaian.
10. Evaluasi terhadap pembelajaran dan evalusi kurikulum
Langkah – langkah pengembangan kurikulum menurut Tyler :
1. Menentukan tujuan
Dalam penyusunan suatu kurikulum, merumuskan tujuan merupakan langkah pertama dan utama , sebab tujuan merupakan arah atau sasaran pendidikan.
2. Menentukan pengalaman belajar
Menentukan pengalaman belajar (learning experiences) adalah aktivitas siswa dalam berinteraksi dengan lingkungan. Pengalaman belajar pada aktivitas siswa dalam proses pembelajaran. Ada beberapa prinsip dalam menentukan pengalaman belajar siswa, yaitu :
- Pengalaman siswa harus sesuai dengan tujuan yang ingin di capai.
- Setiap pengalaman belajar harus memuaskan siswa.
- Setiap rancangan pengalaman siswa belajar sebaiknya melibatkan siswa.
- Dalam suatu pengalaman belaajr dapat mencapai tujuan yang berbeda
3. Pengorganisasian pengalaman belajar
Ada dua jenis pengorganisasian pengalaman belajar, yaitu :
- Pengorganisasian secara vertikal
Pengorganisasian secara vertikal adalah menghubungkan pengalaman belajar dalam satu kajian yang sama dalam tingkat yang berbeda.
Contoh : Pengorganisasian pengalaman belajar yang menghubungkan antara bidang geografi di kelas lima dan geografi di kelas enam.
- Pengorganisasian secara horisontal
Pengorganisasian secara horisontal adalah menghubungkan pengalaman belajar dalam bidang geografi dan sejarah dalam tingkat yang sama.
4. Penilaian tujuan belajar sebagai kompponen yang dijadikan perhatian utama
Menurut Beauchamp, ada lima langkah atau pentahapan dalam mengembangkan suatu kurikulum (Beauchamp’s System):
1. Menetapkan arena atau lingkup wilayah yang akan dicakup oleh kurikulum tersebut (sekolah, kecamatan, kabupaten, propinsi, negara).
Pentahapan arena ini ditentukan oleh wewenang yang dimiliki oleh pengambil kebijakan dalam pengembangan kurikulum,serta oleh tujuan pengembangan kurikulum.
2. Menetapkan personalia, yaitu siapa-siapa yang turut serta terlibat dalam pengembangan kurikulum. Ada empat kategori orang yang turut berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum:
a) para ahli pendidikan/kurikulum yang ada pada pusat pengembangan kurikulum dan para ahli bidang ilmu dari luar
b) para ahli pendidikan dari perguruan tinggi atau sekolah dan guru-guru terpilih para profesional dalam sistem pendidikan profesional lain dan tokoh-tokoh masyarakat.
Beauchamp mencoba melibatkan para ahli dan tokoh-tokoh pendidikan seluas mungkin, yang biasanya pengaruh mereka kurang langsung terhadap pengembangan kurikulum dibanding dengan tokoh-tokoh lain seperti para penulis dan penerbit buku, para pejabat pemerintah, politisi,dan pengusaha serta industriawan. Penetapan personalia ini sudah tentu disesuaikan dengan tingkat dan luas wilayah arena.
Untuk tingkat propinsi atau nasional tidak terlalu banyak melibatkan
guru. Sebaliknya untuk tingkat kabupaten, kecamatan atau sekolah keterlibatan guru-guru semakin besar.
3. Organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum.
Langkah ini berkenaan dengan prosedur yang harus ditempuh dalam merumuskan tujuan umum dan tujuan yang lebih khusus, memilih isi dan pengalaman belajar, serta kegiatan evaluasi, dan dalam menentukan keseluruhan desain kurikulum. Beauchamp membagi keseluruhan kegiatan ini dalam lima langkah, yaitu:
a) membentuk tim pengembang kurikulum.
b) mengadakan penilaian atau penelitian terhadap kurikulum yang ada yang sedang digunakan studi penjajahan tentang kemungkinan penyusunan kurikulum baru.
c) merumuskan kriteria-kriteria bagi penentuan kurikulum baru.
d) penyusunan dan penulisan kurikulum baru.
4. Implementasi kurikulum.
Langkah ini merupakan langkah mengimplementasikan atau melaksanakan kurikulum yang bukan sesuatu yang sederhana, sebab membutuhkan kesiapan yang menyeluruh,baik kesiapan guru-guru, siswa, fasilitas, bahan maupun biaya, di samping kesiapan manajerial dari pimpinan sekolah atau administrator setempat.
5. Evaluasi kurikulum.
Langkah ini mencakup empat hal, yaitu:
a) Evaluasi tentang pelaksanaan kurikulum oleh guru-guru
b) Evaluasi desain kurikulum
c) Evaluasi hasil belajar siswa
d) Evaluasi dari keseluruhan sistem kurikulum.
Data yang diperoleh dari hasil kegiatan evaluasi ini digunakan bagi penyempurnaan sistem dan desain kurikulum, serta prinsip-prinsip melaksanakannya. Dalam Buku Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum yang ditulis oleh Prof. Drs. H. Dakir melihat bahwa langkah-langkah pada model Beaucham tersebut yang dikembangkan oleh G.A. Beauchamp (1964) adalah sebagai berikut:
a) Suatu gagasan pengembangan kurikulum yang telah dilaksanakan di kelas, diperluas di sekolah, disebarkan di sekolah-sekolah di daerah tertentu baik berskala regional maupun nasional yang disebut arena.
b) Menunjuk tim pengembang yang terdiri atas ahli kurikulum, para ekspert, staf pengajar, petugas bimbingan, dan nara sumber lain.
c) Tim menyusun tujuan pengajaran, materi dan pelaksanaan proses belajar mengajar. Untuk tugas tersebut perlu dibentuk dewan kurikulum sebagai Koordinator yang bertugas juga sebagai penilai pelaksanaan kurikulum, memilih materi pelajaran baru, menentukan berbagai criteria untuk memilih kurikulum mana yang akan dipakai, dan menulis secara menyeluruh mengenai kurikulum yang akan dikembangkan.
d) Melaksanakan kurikulum di sekolah.
e) Mengevaluasi kurikulum yang berlaku.
Beauchamp mengemukakan lima hal dalam mengembangkan suatu kurikulum.
Pertama, menetapkan arena atau lingkup wilayah yang akan dicakup oleh kurikulum tersebut, apakah suatu sekolah, kecamatan, kabupaten, propinsi, ataupun seluruh Negara.
Kedua, menetapkan personalia, yaitu siapa-siapa yang turut seerta terlibat dalam pengembangan kurikulum.
Ketiga, organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum. Langkah ini berkenaan dengan prosedur yang harus ditempuh dalam merumuskan tujuan umum dan tujuan yang lebih khusus, memilih isi dan pengalaman belajar, serta kegiatan evaluasi, dan dalam menetukan keseluruhan dasain kurikulum.
Keempat, implementasi kurikulum. Langkah ini merupakan langkah mengimplementasikan aatu melaksanakan kurikulum yang bukan sesuatu yang sederhana, sebab membutuhkan kesiapan yang menyeluruh, baik kesiapan guru-guru, siswa, fasilitas, bahan maupun biaya, disamping kesiapan material dari pimpinan dan penulisan kurikulum baru.
Langkah yang ke;lima dan merupakan terakhir adalah evaluasi kurikulum.
Menurut Taba ada lima langkah pengembangan kurikulum model terbalik dari Taba, yaitu :
1. Membuat unit-unit eksperimen bersama dengan guru-guru :
Dalam kegiatan ini perlu mempersiapkan
a. Perencanaan berdasarkan pada teori-teori yang kuat,
b. Eksperimen harus dilakukan di dalam kelas dengan menghasilkan data yang empiric dan teruji. Unit –unit eksperimen ini harus dirancang melaui tahapan-tahapan sebagai berikut:
1) Mendiagnosis kebutuhan. Pada langkah ini, pengembangan kurikulum dimulai dengan menentukan kebuttuhan-kebutuhan siswa melalui diagnosis tentang berbagai kekurangan (deficiencies), dan perbedaan latar belakang siswa. Tenaga pengajar mengidentifikasi masalah-masalah, kondisi, kesulitan serta kebutuhan-kebutuhan siswa dalam suatu proses pengajaran. Lingkup diagnosis tergantung pada latar belakang program yang akan direvisi, termasuk didalamnya tujuan konteks dimana program tersebut difungsikan.
2) Merumuskan tujuan khusus. Setelah kebuttuhan-kebutuhan siswa didiagnosis, selanjutnya para pengembang kurikulum merumuskan tujuan. Rumusan tujuan akan meliputi:
• Konsep atau gagasan yang akan dipelajari
• Sikap, kepekaan dan perasaan yang akan dikembangkan
• Cara befikir untuk memperkuat,
• Kebiasaan dan keterampilan yang akan dikuasai
3) Memilih isi. Pemilihan isi kurikulum sesuai dengan tujuan meerupakan langkah berikutnya. Pemilihan isi bukan saja didasarkan pada tujuan yang harus dicapai sesuai dengan langkah kedua, akan tetapi juga harus mempertimbangkan segi validitas dan kebermaknaannya untuk siswa.
4) Mengorganisasi isi. Melalui penyeleksian, selanjutnya isi kurikulum yang telah ditentukan itu disusun urutannya, sehingga tampak pada tingkat atau kelas berapa sebaiknya kurikulum itu diberikan.
5) Memilih pengalaman belajar. Pada tahap ini ditentukan pengalaman-pengalaman belajar yag harus dimiliki siswa untuk mencapai tujuan kurikulum.
6) Mengorganisasi pengalaman belajar. Guru selanjutnya menentukan bagaimana mengemas pengalaman-pengalaman belajar yang telah ditentukan itu kedalam paket-paket kegiatan itu, siswa diajak serta, agar mereka memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan belajar.
7) Menentukan alat evaluasi dan prosedur yang harus dilakukan siswa. Peda penentuan alat evaluasi guru dapat menyeleksi berbagai teknik yang dapat dilakukan untuk menilai prestasi siswa, apakah siswa sudah mencapai tujuan atau belum.
8) Menguji keseimbangan isi kurikulum. Pengujian ini perlu dilakukan untuk melihat kesesuaian antara isi, pengalaman belajar, dan tipe-tipe belajar siswa.
2. Menguji unit eksperimen
Unit yang sudah sudah dihasilkan pada langkah yang pertama harus diujicobakan pada berbagai situasi dan kondisi belajar. Pengujian dilakukan untuk mengetahui tigkat validitas dan kepraktisan sehingga dapat menghimpun data sebagai penyempurnaan.
3. Mengadakan revisi dan konsolidasi
Setelah langkah pengujian, maka langkah selanjutnya melakukan revisi dan konsolidasi. Perbaikan dan penyempurnaan dilakukan pada data yang dihimpun sebelumnya. Selain dilakukan perbaikan dan penyempurnaan dilakukan juga konsolidasi yaitu penarikan kesimpulan hal-hal yang umum dan tentang konsistensi teori-teori yang digunakan. Langkah ini dilakukan secara bersama-sama dengan coordinator kurikulum maupun ahli kurikulum. produk dari langkah ini adalah berupa teaching learning unit yang telah diuji dilapangan. Pada langkah ini dilakukan pula penarikan kesimpulan (konsolidasi) tentang konsistensi teori yang digunakan. Langkah ini dilakukan bersama oleh koordinator kurikulum dan ahli kurikulum. Bila hasilnya sudah memadai, maka unit-unit tersebut dapat disebarkan dalam lingkup yang lebih luas.
4. Pengembangan keseluruhan kerangka kurikulum (developing a frame work)
Apabila dalam kegiatan penyempurnaan dan konsolidasi telah diperoleh sifatnya yang lebih menyeluruh atau berlaku lebih luas, hal itu harus dikaji oleh para ahli kurikulum.
Ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab dalam langkah ini.
• Apakah lingkup isi telah memadai
• Apakah isi telah tersusun secara logis
• Apakah pemebelajaran telah memberikan peluang terhadap pengembangan intelektual, keterampilan dan sikap
• Dan apakah konsep dasar telah terakomodasi
Perkembangan yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan yang berdasarkan pada pertanyaan-pertanyaan apa isi unit-unit yang disusun secara berurutan itu telah berimbang ke dalamnya dan keluasannya, dan apakah pengalaman belajar telah memungkinkan belajarnya kemampuan intelektual dan emosional. Pengembangan ini dilakukan oleh ahli kurikulum dan para professional kurikulum lainnya. Produk dari langkah-langkah ini adalah dokumen kurikulum yang siap untuk diimplementasikan dan didesiminasikan.
5. Implementasi dan desiminasi
Dalam langkah ini dilakukan penerapan dan penyebarluasan program ke daerah dan sekolah-sekolah dan dilakukan pendataan tetang kesulitan serta permasalahan yang dihadapi guru-guru di lapangan. Oleh karena itu perlu diperhatikan tentang persiapan dilapangan yang berkaitan dengan aspek-aspek penerapan kurikulum. Pengembangan kurikulum realitas dengan pelaksanaannya, yaitu melalui pengujian terlebih dahulu oleh staf pengajar yang profesional. Dengan demikian, model ini benar-benar memadukan teori dan praktek.
Tanggung jawab tahap ini dibebankan pada administrator sekolah. Penerapan kurikulum merupakan tahap yang ditempuh dalam kegiatan pengembangan kurikulum. Pada tahap ini harus diperhatikan berbagai masalah seperti kesiapan tenaga pengajar untuk melaksanakan kurikulum di kelasnya, penyediaan fasilitas pendukung yang memadai, alat atau bahan yang diperlukan dan biaya yang tersedia, semuanya perlu mendapat perhatian dalam penerapan kurikulum agar tercapai hasil optimal.
Menurut Wheeler berpendapat bahwa pengembangan kurikulum teridri dari 5 tahap yaitu:
1. Mementukan tujuan umum dan tujuan khusus.
Dalam hal ini tujuan umum dapat berupa tujuan yang bersifat normative yang mengandung tujuan filisofis (aim) atau tujuan pembelajaran yang bersifat praktis (goals). Sedangkan yang menjadi tujuan khusus yaitu tujuan yang bersifat spesifik dan observable (objective) yaitu suatu tujuan pembelajaran yang mudah diukur ketercapaiannya. Dalam pengembangan kurikulum menurut Wheeler penentuan tujuan merupakan tahap awal yang harus dilakukan. Dalam penyusunan suatu kurikulum, merumuskan tujuan merupakan hal yang harus dikerjakan karena tujuan merupakan arah atau sasaran pendidikan. Tanpa ada tujuan maka apa yang ingin di capai akan menjadi tidak.
Alasan alasan yang mendasar mengenai pentingnya perumusan suatu tujuan adalah:
• Tujuan berkaitan erat dengan arah dan sasaran yang harus dicapai oleh dunia pendidikan. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, denagn demikian salah satu komponen penting yang harus ada dalam suatu perencanaan kurikulum adalah tujuan itu sendiri.
• Tujuan kurikulum dapat membantu pengembang kurikulum dalam mendesain suatu model kurikulum. Melalui tujuan yang jelas, maka dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum yang dapat digunakan bahkan akan membantu guru dalam mendesain sistem pembelajaran. Maksudnya disini adalah dengan tujuan yang jelas dapat memberikan arahan kepada guru dalam menentukan bahan atau materi yang harus dipelajari, menentukan metode dan strategi pembelajaran yang akan digunakan, menentukan alat, media, dan sumber pembelajaran, serta bagaimana cara merancang alat evaluasi untuk menentukan keberhasilan belajar siswa.
• Tujuan dapat digunakan sebagai control dalam menentukan batas batas serta kualitas pembelajaran. Dengan adanya tujuan kurikulum yang jelas dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penetapan tujuan, para pengembang kurikulum termasuk guru dapat mengontrol sampai mana siswa telah memperoleh kemampuan-kemampuan sesuai dengan tujuan dan tuntutan kurikulum yang berlaku. Lebih jauh dari itu dengan adanya tujuan akan dapat ditentukan daya serap siswa dan kualitas suatu sekolah.
2. Menentukan pengalaman belajar yang mungkin dapat dilakukan oleh siswa untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan dalam dalam langkah pertama. Yang dimaksud dengan pengalaman belajar disini adalah segala aktivitas siswa dalam berinteraksi denagn lingkungan. Menentukan pengalaman belajar merupakan hal yang penting untuk materi - materi yang sesuai dalam proses pembelajaran.
3. Menentukan isi dan materi pelajaran sesuai dengan pengalaman belajar
Tahap ketiga dalam pengembangan kurikulum menurut Wheeler adalah penentuan isi dan materi pelajaran. Penentuan isi dan materi pelajaran ini di dasarkan atas pengalaman belajar yang di alami oleh peserta didik, pengalaman belajar yang dialami oleh peserta didik dijadikan suatu acuan dalam penyusunan materi ajar.langkah langkah pengorganisasian merupakan hal yang sangat penting karena dengan pengorganisasian yang jelas akan memberikan arah bagi pelaksanaan proses pembelajaran sehingga menjadi pengalaman belajar bagi pelaksanaan proses pembelajaran sehingga menjadi pengalaman belajar yang nyata bagi siswa.
4. Mengorganisasi atau menyatukan pengalaman belajar dengan isi atau materi pelajaran. Setelah materi ajar disusun maka dilakukan penyatuan antara pengalaman belajar dengan materi ajar yang telah disusun, hal ini bertujuan agar terjadi hubungan atau kesinambungan antara pengalaman belajar dengan materi ajar. Sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan naik sehingga hasil yang diperoleh pun dapat maksimal.
5. Melakukan evaluasi setiap fase pengembangan dan pencapaian tujuan. Disini setelah proses pembelajaran selesai akan dilaksanakan suatu proses evaluasi. Dalam proses pengembangan kurikulum ini tahap evaluasi merupakan tahap yang sangat penting, hal itu karena proses penilaian atau evaluasi dapat memberikan informasi tentang ketercapaian daripada tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan evaluasi ini maka akan dapat diketahui apakah kurikulum yang diterapkan itu berjalan denagn baik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah tersebut.secara rinci dapat dikatakan bahwa Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakan kurikulum itu masih bisa berlaku atau harus di perbaharui atau digamti lagihal itu terjadi karena evaluasi suatu kurikulum dapat memberikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi kurikulum terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya,yang mana informasi ini akan sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah.
Berdasarkan dari langkah- langkah pengembangan kurikulum yang dikemukakan oleh Wheeler terlihat bahwa pengembangn kurikulum itu berbentuk sebuah siklus (lingkaran) yang mana pada setiap tahapa dalam siklus tersebut membentuk suatu system yang terdiri dari komponen- komponen pengembangan yang saling berhubungan satu sama lain
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan uraian bab sebelumnya kami dapat mengemukakan simpulan sebagai berikut.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Menurut UU No. 2 tahun 1989 kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan, mengenai isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
Ada beberapa factor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum antara lain ; Perguruan tinggi, masyarakat dan system nilai.
Penyusunan dan pengembangan kurikulum dapat menempuh langkah-langkah :
1. Perumusan tujuan
2. Menentukan isi
3. Memilih kegiatan
4. Merumuskan evaluasi
Langkah-langkah pengembangan tersebut juga dijelaskan oleh Rogers, Olivia, Beauchamp, Taba dan Wheeler yang sebenarnya dapat dijadikan refrensi bagi guru maupun sekolah untuk melakukan pengembangan kurikulum dan didasarkan juga karekteristik wilayah atau daerahnya.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Dr. Oemar Hamalik.2005.Kurikulum dan Pembelajaran.Jakarta:Bumi Aksara.
hal 16-18.
[2] Dr. Oemar Hamalik.2005.Kurikulum dan Pembelajaran.Jakarta:Bumi Aksara.
hal 24.
[3] Prof.Dr.Nana Syaodih Sukmadinata.2002.Pengembangan Kurikulum teori dan
Praktek.Bandung: PT Rosda Karya.hal158-160.
[4] Drs.H.Mohammad Ali M.Pd,M.A.1992.Pengembanhan Kurikulum di Sekolah.
Bandung:Sinar Baru.hal 66-67.
[5] Prof Dr. Nana Syaodih Sukmadinata.2002.Pengembangan kurikulum teori dan
praktek.Bandung:PT remaja rosdakarya.hal 167-168
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sehingga pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Setelah itu adanya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, salah satunya memuat standar isi yang didalamnya mengatur tentang pengembangan kurikulum.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, kami merumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
1. Bagaimana pendekatan pengembangan Kurikulum jika dilihat dari sudut pandang kebijakan pengembangan kurikulum, pengorganisasian isi kurikulum, orientasi penyusunan kurikulum?
2. Bagaimanakah Langkah-langkah pengembangan kurikulum di Sekolah?
C. Tujuan Penulisan Makalah
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1. Pendekatan pengembangan Kurikulum jika dilihat dari sudut pandang kebijakan pengembangan kurikulum, pengorganisasian isi kurikulum, orientasi penyusunan kurikulum;
2. Langkah-langkah pengembangan kurikulum di Sekolah
D. Manfaat Penulisan Makalah
Makalah ini disusun dengan harapan memberikan kegunaan baik secara teoretis maupun secara praktis. Secara teoretis makalah ini berguna sebagai mengetahui pendekatan, model, dan prosedur pengembangan kurikulum. Secara praktis makalah ini diharapkan bermanfaat bagi:
1. penulis, sebagai wahana penambah pengetahuan dan konsep keilmuan khususnya tentang konsep pendekatan, model, dan prosedur pengembangan kurikulum;
2. pembaca, sebagai media informasi tentang konsep pendekatan, model, dan prosedur pengembangan kurikulum di Sekolah baik secara teoretis maupun secara praktis.
E. Metode Penelitian
Metode yang digunakan penulis pada makalah ini yaitu menggunakan metode kepustakaan, yaitu mencari sumber dari buku atau media, baik konvensional maupun elektronik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Istilah “kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini.
Kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
Beberapa tafsiran dikemukakan berikut ini:
1) Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan.
2) Kurikulum sebagai rencana pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa.
3) Kurikulum sebagai pengalaman belajar. Perumusan atau pengertian kurikulum lainnya yang agak berbeda dengan pengertian-pengertian sebelumnya lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Kurikulum merupakan susunan, bahan kajian, dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan, dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Dalam skala yang lebih luas, kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.
Menurut UU No. 2 tahun 1989 kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan, mengenai isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
B. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum
Sekolah mendapatkan pengaruh dari kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat, terutama dari perguruan tinggi dan masyarakat.
1. Perguruan Tinggi
Kurikulum minimal mendapat dua pengaruh dari perguruan tinggi. Pertama, dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di perguruan tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendiddikan dan keguruan serta penyiapan guru-guru di perguruan tinggi keguruan. Telah diuraikan terlebih dahulu bahwa pengetahuan dan teknologi banyak memberikan sumbangan bagi isi kurikulum seta proses pembelajaran. Perkembangan teknologi selain menjadi isi kurikulum juga mendukung penembangan alat bantu dan media pendidikan. Penguasaan ilmu, baik ilmu pendiddikan maupun bidang studi serta kemampuan mengajar dari guru- guru akan sangat mempengaruhi pengembangan dan implementasi kurikulum di sekolah.
2. Masyarakat
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat dan mempersiapkan anak untuk kehidupan di masyarakat. Sebagai bagian dan agen dari masyarakat, sekolah sangat dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dimana sekolah tersebut berada. Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi dan dan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
3. System nilai
Dalam kehidupan masyarakat terdapat system nilai, baik nilai moral, keagamaan, social, budaya, maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembga masyarakat juga bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan penerusan nilai-nilai. System nilai yang akan dipelihara dan diteruskan tersebut harus terintegrasi dalam kurikulum. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam mengajarkan nilai:
(1) Guru hendaknya mengetahui dan memperhatikan semua nilai yang ada dalam masyarakat,
(2) Guru hendaknya berpegang pada prinsip demokrasi, etis, dan moral,
(3) Guru berusaha menjadikan dirinya sebagai teladan yang patut ditiru,
(4) Guru mengharagi nilai-nilai kelompok lain,
(5) Memahami dan menerima kebudayaan sendiri.
C. Langkah-langkah pengembangan kurikulum
Penyusunan dan pengembangan kurikulum dapat menempuh langkah-langkah:
1) Perumusan tujuan
Tujuan di rumuskan berdasarkan analisis terhadap berbagai kebutuhan, tuntutan dan harapan. Oleh karena itu tujuan di rumuskan dengan mempertimbangkan faktor-faktor masyarakat, siswa itu sendiri serta ilmu pengetahuan.
2) Menentukan isi
Isi kurikulum merupakan pengalaman belajar yang di rencanakan akan di peroleh siswa selama mengikuti pendidikan. Pengalaman belajar ini dapat berupa mempelajari mata pelajaran-mata pelajaran, atau jenis-jenis pengalaman belajar lain sesuai dengan bentuk kurikulum itu sendiri.
3) Memilih kegiatan
Organisasi dapat di rumuskan sesuai dengan tujaun dan pengalaman-pengalaman belajar yang menjadi isi kurikulum, dengan mempertimbangkan bentuk kurikulum yang digunakan.
4) Merumuskan evaluasi
Evaluasi kurikulum mengacu pada tujuan kurikulum, sebagai di jelaskan di muka. Evaluasi perlu di lakukan untuk memperoleh balikan sebagai dasar dalam melakukan perbaikan, oleh karena itu evaluasi dapat di lakukan secara terus menerus.
Ada empat langkah pengembangan kurikulum model Rogers.
1) pemilihan target dari system pendidikan. Didalam penentuan target ini stu-satunya criteria yang menjadi pagangan adalah adanya kesediaan dari pejabat pendidikan untuk turut serta dalam kegiatan kel;ompok yang intensif.
2) partisipasi guru dalam pengalaman guru dalam pengalaman kelompok yang intensif.
3) pengembangan pengalaman kelompok yang intensif untuk satu kelas atau unit pelajaran.
4) partisipasi orang tua dalam kegiatan kelompok.
Menurut Olivia pengembangan kurikulum terdiri atas 10 langkah :
1. Perumusan filosofis, sasaran, misi serta visi lembaga pendidikan, yang kesemuanya bersumber dari analisis kebutuhan siswa, dan kebutuhan masyarakat.
2. Analisis kebutuhan masyarkat di mana sekolah itu berada, kebutuhan siswa dan urgensi dari disiplin ilmu yang harus diberikan oleh sekolah.
3. Tujuan umum dan khusus bagaimana mengorganisasikan rancangan dan mengimplementasikan kurikulum.
4. Bagaimana menjabarkan atau perbedaan antara tujuan umum dan tujuan khusus pembelajaran.
5. Menetapkan strategi pembelejaran untuk mencapai tujuan.
6. Pengembangan kurikulum.
7. Mengimplementasikan strategi pembelajaran.
8. Pengembangan kurikulum kembali.
9. Menyempurnakan alat atau teknik penilaian.
10. Evaluasi terhadap pembelajaran dan evalusi kurikulum
Langkah – langkah pengembangan kurikulum menurut Tyler :
1. Menentukan tujuan
Dalam penyusunan suatu kurikulum, merumuskan tujuan merupakan langkah pertama dan utama , sebab tujuan merupakan arah atau sasaran pendidikan.
2. Menentukan pengalaman belajar
Menentukan pengalaman belajar (learning experiences) adalah aktivitas siswa dalam berinteraksi dengan lingkungan. Pengalaman belajar pada aktivitas siswa dalam proses pembelajaran. Ada beberapa prinsip dalam menentukan pengalaman belajar siswa, yaitu :
- Pengalaman siswa harus sesuai dengan tujuan yang ingin di capai.
- Setiap pengalaman belajar harus memuaskan siswa.
- Setiap rancangan pengalaman siswa belajar sebaiknya melibatkan siswa.
- Dalam suatu pengalaman belaajr dapat mencapai tujuan yang berbeda
3. Pengorganisasian pengalaman belajar
Ada dua jenis pengorganisasian pengalaman belajar, yaitu :
- Pengorganisasian secara vertikal
Pengorganisasian secara vertikal adalah menghubungkan pengalaman belajar dalam satu kajian yang sama dalam tingkat yang berbeda.
Contoh : Pengorganisasian pengalaman belajar yang menghubungkan antara bidang geografi di kelas lima dan geografi di kelas enam.
- Pengorganisasian secara horisontal
Pengorganisasian secara horisontal adalah menghubungkan pengalaman belajar dalam bidang geografi dan sejarah dalam tingkat yang sama.
4. Penilaian tujuan belajar sebagai kompponen yang dijadikan perhatian utama
Menurut Beauchamp, ada lima langkah atau pentahapan dalam mengembangkan suatu kurikulum (Beauchamp’s System):
1. Menetapkan arena atau lingkup wilayah yang akan dicakup oleh kurikulum tersebut (sekolah, kecamatan, kabupaten, propinsi, negara).
Pentahapan arena ini ditentukan oleh wewenang yang dimiliki oleh pengambil kebijakan dalam pengembangan kurikulum,serta oleh tujuan pengembangan kurikulum.
2. Menetapkan personalia, yaitu siapa-siapa yang turut serta terlibat dalam pengembangan kurikulum. Ada empat kategori orang yang turut berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum:
a) para ahli pendidikan/kurikulum yang ada pada pusat pengembangan kurikulum dan para ahli bidang ilmu dari luar
b) para ahli pendidikan dari perguruan tinggi atau sekolah dan guru-guru terpilih para profesional dalam sistem pendidikan profesional lain dan tokoh-tokoh masyarakat.
Beauchamp mencoba melibatkan para ahli dan tokoh-tokoh pendidikan seluas mungkin, yang biasanya pengaruh mereka kurang langsung terhadap pengembangan kurikulum dibanding dengan tokoh-tokoh lain seperti para penulis dan penerbit buku, para pejabat pemerintah, politisi,dan pengusaha serta industriawan. Penetapan personalia ini sudah tentu disesuaikan dengan tingkat dan luas wilayah arena.
Untuk tingkat propinsi atau nasional tidak terlalu banyak melibatkan
guru. Sebaliknya untuk tingkat kabupaten, kecamatan atau sekolah keterlibatan guru-guru semakin besar.
3. Organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum.
Langkah ini berkenaan dengan prosedur yang harus ditempuh dalam merumuskan tujuan umum dan tujuan yang lebih khusus, memilih isi dan pengalaman belajar, serta kegiatan evaluasi, dan dalam menentukan keseluruhan desain kurikulum. Beauchamp membagi keseluruhan kegiatan ini dalam lima langkah, yaitu:
a) membentuk tim pengembang kurikulum.
b) mengadakan penilaian atau penelitian terhadap kurikulum yang ada yang sedang digunakan studi penjajahan tentang kemungkinan penyusunan kurikulum baru.
c) merumuskan kriteria-kriteria bagi penentuan kurikulum baru.
d) penyusunan dan penulisan kurikulum baru.
4. Implementasi kurikulum.
Langkah ini merupakan langkah mengimplementasikan atau melaksanakan kurikulum yang bukan sesuatu yang sederhana, sebab membutuhkan kesiapan yang menyeluruh,baik kesiapan guru-guru, siswa, fasilitas, bahan maupun biaya, di samping kesiapan manajerial dari pimpinan sekolah atau administrator setempat.
5. Evaluasi kurikulum.
Langkah ini mencakup empat hal, yaitu:
a) Evaluasi tentang pelaksanaan kurikulum oleh guru-guru
b) Evaluasi desain kurikulum
c) Evaluasi hasil belajar siswa
d) Evaluasi dari keseluruhan sistem kurikulum.
Data yang diperoleh dari hasil kegiatan evaluasi ini digunakan bagi penyempurnaan sistem dan desain kurikulum, serta prinsip-prinsip melaksanakannya. Dalam Buku Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum yang ditulis oleh Prof. Drs. H. Dakir melihat bahwa langkah-langkah pada model Beaucham tersebut yang dikembangkan oleh G.A. Beauchamp (1964) adalah sebagai berikut:
a) Suatu gagasan pengembangan kurikulum yang telah dilaksanakan di kelas, diperluas di sekolah, disebarkan di sekolah-sekolah di daerah tertentu baik berskala regional maupun nasional yang disebut arena.
b) Menunjuk tim pengembang yang terdiri atas ahli kurikulum, para ekspert, staf pengajar, petugas bimbingan, dan nara sumber lain.
c) Tim menyusun tujuan pengajaran, materi dan pelaksanaan proses belajar mengajar. Untuk tugas tersebut perlu dibentuk dewan kurikulum sebagai Koordinator yang bertugas juga sebagai penilai pelaksanaan kurikulum, memilih materi pelajaran baru, menentukan berbagai criteria untuk memilih kurikulum mana yang akan dipakai, dan menulis secara menyeluruh mengenai kurikulum yang akan dikembangkan.
d) Melaksanakan kurikulum di sekolah.
e) Mengevaluasi kurikulum yang berlaku.
Beauchamp mengemukakan lima hal dalam mengembangkan suatu kurikulum.
Pertama, menetapkan arena atau lingkup wilayah yang akan dicakup oleh kurikulum tersebut, apakah suatu sekolah, kecamatan, kabupaten, propinsi, ataupun seluruh Negara.
Kedua, menetapkan personalia, yaitu siapa-siapa yang turut seerta terlibat dalam pengembangan kurikulum.
Ketiga, organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum. Langkah ini berkenaan dengan prosedur yang harus ditempuh dalam merumuskan tujuan umum dan tujuan yang lebih khusus, memilih isi dan pengalaman belajar, serta kegiatan evaluasi, dan dalam menetukan keseluruhan dasain kurikulum.
Keempat, implementasi kurikulum. Langkah ini merupakan langkah mengimplementasikan aatu melaksanakan kurikulum yang bukan sesuatu yang sederhana, sebab membutuhkan kesiapan yang menyeluruh, baik kesiapan guru-guru, siswa, fasilitas, bahan maupun biaya, disamping kesiapan material dari pimpinan dan penulisan kurikulum baru.
Langkah yang ke;lima dan merupakan terakhir adalah evaluasi kurikulum.
Menurut Taba ada lima langkah pengembangan kurikulum model terbalik dari Taba, yaitu :
1. Membuat unit-unit eksperimen bersama dengan guru-guru :
Dalam kegiatan ini perlu mempersiapkan
a. Perencanaan berdasarkan pada teori-teori yang kuat,
b. Eksperimen harus dilakukan di dalam kelas dengan menghasilkan data yang empiric dan teruji. Unit –unit eksperimen ini harus dirancang melaui tahapan-tahapan sebagai berikut:
1) Mendiagnosis kebutuhan. Pada langkah ini, pengembangan kurikulum dimulai dengan menentukan kebuttuhan-kebutuhan siswa melalui diagnosis tentang berbagai kekurangan (deficiencies), dan perbedaan latar belakang siswa. Tenaga pengajar mengidentifikasi masalah-masalah, kondisi, kesulitan serta kebutuhan-kebutuhan siswa dalam suatu proses pengajaran. Lingkup diagnosis tergantung pada latar belakang program yang akan direvisi, termasuk didalamnya tujuan konteks dimana program tersebut difungsikan.
2) Merumuskan tujuan khusus. Setelah kebuttuhan-kebutuhan siswa didiagnosis, selanjutnya para pengembang kurikulum merumuskan tujuan. Rumusan tujuan akan meliputi:
• Konsep atau gagasan yang akan dipelajari
• Sikap, kepekaan dan perasaan yang akan dikembangkan
• Cara befikir untuk memperkuat,
• Kebiasaan dan keterampilan yang akan dikuasai
3) Memilih isi. Pemilihan isi kurikulum sesuai dengan tujuan meerupakan langkah berikutnya. Pemilihan isi bukan saja didasarkan pada tujuan yang harus dicapai sesuai dengan langkah kedua, akan tetapi juga harus mempertimbangkan segi validitas dan kebermaknaannya untuk siswa.
4) Mengorganisasi isi. Melalui penyeleksian, selanjutnya isi kurikulum yang telah ditentukan itu disusun urutannya, sehingga tampak pada tingkat atau kelas berapa sebaiknya kurikulum itu diberikan.
5) Memilih pengalaman belajar. Pada tahap ini ditentukan pengalaman-pengalaman belajar yag harus dimiliki siswa untuk mencapai tujuan kurikulum.
6) Mengorganisasi pengalaman belajar. Guru selanjutnya menentukan bagaimana mengemas pengalaman-pengalaman belajar yang telah ditentukan itu kedalam paket-paket kegiatan itu, siswa diajak serta, agar mereka memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan belajar.
7) Menentukan alat evaluasi dan prosedur yang harus dilakukan siswa. Peda penentuan alat evaluasi guru dapat menyeleksi berbagai teknik yang dapat dilakukan untuk menilai prestasi siswa, apakah siswa sudah mencapai tujuan atau belum.
8) Menguji keseimbangan isi kurikulum. Pengujian ini perlu dilakukan untuk melihat kesesuaian antara isi, pengalaman belajar, dan tipe-tipe belajar siswa.
2. Menguji unit eksperimen
Unit yang sudah sudah dihasilkan pada langkah yang pertama harus diujicobakan pada berbagai situasi dan kondisi belajar. Pengujian dilakukan untuk mengetahui tigkat validitas dan kepraktisan sehingga dapat menghimpun data sebagai penyempurnaan.
3. Mengadakan revisi dan konsolidasi
Setelah langkah pengujian, maka langkah selanjutnya melakukan revisi dan konsolidasi. Perbaikan dan penyempurnaan dilakukan pada data yang dihimpun sebelumnya. Selain dilakukan perbaikan dan penyempurnaan dilakukan juga konsolidasi yaitu penarikan kesimpulan hal-hal yang umum dan tentang konsistensi teori-teori yang digunakan. Langkah ini dilakukan secara bersama-sama dengan coordinator kurikulum maupun ahli kurikulum. produk dari langkah ini adalah berupa teaching learning unit yang telah diuji dilapangan. Pada langkah ini dilakukan pula penarikan kesimpulan (konsolidasi) tentang konsistensi teori yang digunakan. Langkah ini dilakukan bersama oleh koordinator kurikulum dan ahli kurikulum. Bila hasilnya sudah memadai, maka unit-unit tersebut dapat disebarkan dalam lingkup yang lebih luas.
4. Pengembangan keseluruhan kerangka kurikulum (developing a frame work)
Apabila dalam kegiatan penyempurnaan dan konsolidasi telah diperoleh sifatnya yang lebih menyeluruh atau berlaku lebih luas, hal itu harus dikaji oleh para ahli kurikulum.
Ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab dalam langkah ini.
• Apakah lingkup isi telah memadai
• Apakah isi telah tersusun secara logis
• Apakah pemebelajaran telah memberikan peluang terhadap pengembangan intelektual, keterampilan dan sikap
• Dan apakah konsep dasar telah terakomodasi
Perkembangan yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan yang berdasarkan pada pertanyaan-pertanyaan apa isi unit-unit yang disusun secara berurutan itu telah berimbang ke dalamnya dan keluasannya, dan apakah pengalaman belajar telah memungkinkan belajarnya kemampuan intelektual dan emosional. Pengembangan ini dilakukan oleh ahli kurikulum dan para professional kurikulum lainnya. Produk dari langkah-langkah ini adalah dokumen kurikulum yang siap untuk diimplementasikan dan didesiminasikan.
5. Implementasi dan desiminasi
Dalam langkah ini dilakukan penerapan dan penyebarluasan program ke daerah dan sekolah-sekolah dan dilakukan pendataan tetang kesulitan serta permasalahan yang dihadapi guru-guru di lapangan. Oleh karena itu perlu diperhatikan tentang persiapan dilapangan yang berkaitan dengan aspek-aspek penerapan kurikulum. Pengembangan kurikulum realitas dengan pelaksanaannya, yaitu melalui pengujian terlebih dahulu oleh staf pengajar yang profesional. Dengan demikian, model ini benar-benar memadukan teori dan praktek.
Tanggung jawab tahap ini dibebankan pada administrator sekolah. Penerapan kurikulum merupakan tahap yang ditempuh dalam kegiatan pengembangan kurikulum. Pada tahap ini harus diperhatikan berbagai masalah seperti kesiapan tenaga pengajar untuk melaksanakan kurikulum di kelasnya, penyediaan fasilitas pendukung yang memadai, alat atau bahan yang diperlukan dan biaya yang tersedia, semuanya perlu mendapat perhatian dalam penerapan kurikulum agar tercapai hasil optimal.
Menurut Wheeler berpendapat bahwa pengembangan kurikulum teridri dari 5 tahap yaitu:
1. Mementukan tujuan umum dan tujuan khusus.
Dalam hal ini tujuan umum dapat berupa tujuan yang bersifat normative yang mengandung tujuan filisofis (aim) atau tujuan pembelajaran yang bersifat praktis (goals). Sedangkan yang menjadi tujuan khusus yaitu tujuan yang bersifat spesifik dan observable (objective) yaitu suatu tujuan pembelajaran yang mudah diukur ketercapaiannya. Dalam pengembangan kurikulum menurut Wheeler penentuan tujuan merupakan tahap awal yang harus dilakukan. Dalam penyusunan suatu kurikulum, merumuskan tujuan merupakan hal yang harus dikerjakan karena tujuan merupakan arah atau sasaran pendidikan. Tanpa ada tujuan maka apa yang ingin di capai akan menjadi tidak.
Alasan alasan yang mendasar mengenai pentingnya perumusan suatu tujuan adalah:
• Tujuan berkaitan erat dengan arah dan sasaran yang harus dicapai oleh dunia pendidikan. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, denagn demikian salah satu komponen penting yang harus ada dalam suatu perencanaan kurikulum adalah tujuan itu sendiri.
• Tujuan kurikulum dapat membantu pengembang kurikulum dalam mendesain suatu model kurikulum. Melalui tujuan yang jelas, maka dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum yang dapat digunakan bahkan akan membantu guru dalam mendesain sistem pembelajaran. Maksudnya disini adalah dengan tujuan yang jelas dapat memberikan arahan kepada guru dalam menentukan bahan atau materi yang harus dipelajari, menentukan metode dan strategi pembelajaran yang akan digunakan, menentukan alat, media, dan sumber pembelajaran, serta bagaimana cara merancang alat evaluasi untuk menentukan keberhasilan belajar siswa.
• Tujuan dapat digunakan sebagai control dalam menentukan batas batas serta kualitas pembelajaran. Dengan adanya tujuan kurikulum yang jelas dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penetapan tujuan, para pengembang kurikulum termasuk guru dapat mengontrol sampai mana siswa telah memperoleh kemampuan-kemampuan sesuai dengan tujuan dan tuntutan kurikulum yang berlaku. Lebih jauh dari itu dengan adanya tujuan akan dapat ditentukan daya serap siswa dan kualitas suatu sekolah.
2. Menentukan pengalaman belajar yang mungkin dapat dilakukan oleh siswa untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan dalam dalam langkah pertama. Yang dimaksud dengan pengalaman belajar disini adalah segala aktivitas siswa dalam berinteraksi denagn lingkungan. Menentukan pengalaman belajar merupakan hal yang penting untuk materi - materi yang sesuai dalam proses pembelajaran.
3. Menentukan isi dan materi pelajaran sesuai dengan pengalaman belajar
Tahap ketiga dalam pengembangan kurikulum menurut Wheeler adalah penentuan isi dan materi pelajaran. Penentuan isi dan materi pelajaran ini di dasarkan atas pengalaman belajar yang di alami oleh peserta didik, pengalaman belajar yang dialami oleh peserta didik dijadikan suatu acuan dalam penyusunan materi ajar.langkah langkah pengorganisasian merupakan hal yang sangat penting karena dengan pengorganisasian yang jelas akan memberikan arah bagi pelaksanaan proses pembelajaran sehingga menjadi pengalaman belajar bagi pelaksanaan proses pembelajaran sehingga menjadi pengalaman belajar yang nyata bagi siswa.
4. Mengorganisasi atau menyatukan pengalaman belajar dengan isi atau materi pelajaran. Setelah materi ajar disusun maka dilakukan penyatuan antara pengalaman belajar dengan materi ajar yang telah disusun, hal ini bertujuan agar terjadi hubungan atau kesinambungan antara pengalaman belajar dengan materi ajar. Sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan naik sehingga hasil yang diperoleh pun dapat maksimal.
5. Melakukan evaluasi setiap fase pengembangan dan pencapaian tujuan. Disini setelah proses pembelajaran selesai akan dilaksanakan suatu proses evaluasi. Dalam proses pengembangan kurikulum ini tahap evaluasi merupakan tahap yang sangat penting, hal itu karena proses penilaian atau evaluasi dapat memberikan informasi tentang ketercapaian daripada tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan evaluasi ini maka akan dapat diketahui apakah kurikulum yang diterapkan itu berjalan denagn baik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah tersebut.secara rinci dapat dikatakan bahwa Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakan kurikulum itu masih bisa berlaku atau harus di perbaharui atau digamti lagihal itu terjadi karena evaluasi suatu kurikulum dapat memberikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi kurikulum terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya,yang mana informasi ini akan sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah.
Berdasarkan dari langkah- langkah pengembangan kurikulum yang dikemukakan oleh Wheeler terlihat bahwa pengembangn kurikulum itu berbentuk sebuah siklus (lingkaran) yang mana pada setiap tahapa dalam siklus tersebut membentuk suatu system yang terdiri dari komponen- komponen pengembangan yang saling berhubungan satu sama lain
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan uraian bab sebelumnya kami dapat mengemukakan simpulan sebagai berikut.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Menurut UU No. 2 tahun 1989 kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan, mengenai isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
Ada beberapa factor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum antara lain ; Perguruan tinggi, masyarakat dan system nilai.
Penyusunan dan pengembangan kurikulum dapat menempuh langkah-langkah :
1. Perumusan tujuan
2. Menentukan isi
3. Memilih kegiatan
4. Merumuskan evaluasi
Langkah-langkah pengembangan tersebut juga dijelaskan oleh Rogers, Olivia, Beauchamp, Taba dan Wheeler yang sebenarnya dapat dijadikan refrensi bagi guru maupun sekolah untuk melakukan pengembangan kurikulum dan didasarkan juga karekteristik wilayah atau daerahnya.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Dr. Oemar Hamalik.2005.Kurikulum dan Pembelajaran.Jakarta:Bumi Aksara.
hal 16-18.
[2] Dr. Oemar Hamalik.2005.Kurikulum dan Pembelajaran.Jakarta:Bumi Aksara.
hal 24.
[3] Prof.Dr.Nana Syaodih Sukmadinata.2002.Pengembangan Kurikulum teori dan
Praktek.Bandung: PT Rosda Karya.hal158-160.
[4] Drs.H.Mohammad Ali M.Pd,M.A.1992.Pengembanhan Kurikulum di Sekolah.
Bandung:Sinar Baru.hal 66-67.
[5] Prof Dr. Nana Syaodih Sukmadinata.2002.Pengembangan kurikulum teori dan
praktek.Bandung:PT remaja rosdakarya.hal 167-168
Kajian Kritis Terhadap Perubahan dan Perbaikan Kurikulum
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu direvisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Selanjutnya kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan terjadi dengan murid dalam kelas. Kurikulum dalam arti ini tak mungkin direncanakan sepenuhnya betapapun rincinya direncanakan, karena dalam interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tak dapat diramalkan sebelumnya. Dalam hal ini guru lebih besar kesempatannya menjadi pengembang kurikulum dalam kelasnya.
Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan. Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman, guna mencapai hasil yang maksimal.
Akhirnya kurikulum dapat dipandang sebagai cetusan jiwa pendidik yang berusaha untuk mewujudkan cita-cita, nilai-nilai yang tertinggi dalam kelakuan anak didiknya. Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan kepribadian guru. Kurikulum yang formal, mengubah pedoman kurikulum, relatif lebih terbatas daripada kurikulum yang riil.
Perubahan tak selalu sama dengan perbaikan, akan tetapi perbaikan selalu mengandung perubahan. Perbaikan berarti meningkatkan nilai atau mutu. Perubahan adalah pergeseran posisi, kedudukan atau keadaan yang mungkin membawa perbaikan, akan tetapi dapat juga memperburuk keadaan. Misalnya anak yang mula-mula tak mengenali ganja, dapat berubah menjadi anak yang mengenalnya lalu terlibat dalam kejahatan. Perubahan di sini tidak membawa perbaikan. Namun demikian sering diadakan perubahan dengan maksud terjadinya perbaikan. Perbaikan selalu dikaitkan dengan penilaian.
Perubahan kurikulum didasari pada kesadaran bahwa perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional, termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan.
Perubahan kurikulum yang terjadi di indonesia dewasa ini salah satu diantaranya adalah karena ilmu pengetahuan itu sendiri selalu tidak tetap. Selain itu, perubahan tersebut juga dinilainya dipengaruhi oleh kebutuhan manusia yang selalu berubah juga pengaruh dari luar, dimana secara menyeluruh kurikulum itu tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh ekonomi, politik, dan kebudayaan. Sehingga dengan adanya perubahan kurikulum itu, pada gilirannya berdampak pada kemajuan bangsa dan negara. Kurikulum pendidikan harus berubah tapi diiringi juga dengan perubahan dari seluruh masyarakat pendidikan di Indonesia yang harus mengikuti perubahan tersebut, karena kurikulum itu bersifat dinamis bukan stasis, kalau kurikulum bersifat statis maka itulah yang merupakan kurikulum yang tidak baik.
2. Permasalahan
Berdasarkan latar belakang diatas, maka timbul suatu permasalahan: apakah penyebab terjadinya perubahan dan perbaikan kurikulum? dan mencoba membahas permasalahan yang dihadapi dalam mencari alternatif jawaban ataupun solusi yang bisa dipecahkan bersama. sehingga dapat terwujud pemahaman mengenai perubahan dan perbaikan kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Perubahan Kurikulum
Menurut Soetopo dan Soemanto (1991: 38), pengertian perubahan kurikulum agak sukar untuk dirumuskan dalam suatu devinisi. Suatu kurikulum disebut mengalami perubahan bila terdapat adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum antara dua periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja.
Sedangkan menurut Nasution (2009:252), perubahan kurikulum mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu . Mengubah kurikulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu guru, pembina pendidikan, dan mereka-mereka yang mengasuh pendidikan. Itu sebab perubahan kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, suatu social change. Perubahan kurikulum juga disebut pembaharuan atau inovasi kurikulum.
Mengenai makna perubahan kurikulum, bila kita bicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. Kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang dijadikan guru sebagai pegangan dalam proses belajar mengajar. Kurikulum dapat juga dilihat sebagai produk yaitu apa yang diharapkan dapat dicapai siswa dan sebagai proses untuk mencapainya. Keduanya saling berkaitan. Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu di revisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Selanjutnya kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan terjadi dengan murid didalam kelas. Kurikulum dalam arti ini tak mungkin direncanakan sepenuhnya betapapun rincinya dirrencanakan, karena dalam interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tak dapat diramalkan sebelumnya. Dalam hal ini guru lebih besar kesempatannya menjadi pengembang kurikulum dalam kelasnya. Akhirnya kurikulum dapat dipandang sebagai cetusan jiwa pendidik yang berusaha untuk mewujudkan cita-cita, nilai-nilai yang tertinggi dalam kelakuan anak didiknya. Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan kepribadian guru.
Perubahan kurikulum dilakukan secara selektif, adaptif dan fleksibel sehingga lulusannya mampu memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat. Secara selektif, artinya bahwa substansi kurikulum atau pengalaman belajar mahasiswa dipilih yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan minat mahasiswa serta menunjang pencapaian visi dan misi kelembagaan. Adaptif, artinya kurikulum yang disusun dapat menyesuaikan dengan irama kondisi lingkungan. Kurikulum yang adaptable yaitu kurikulum yang disusun mampu memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, kurikulum disusun hendaknya selalu dapat menyesuikan dengan keadaan masyarakat atau stakeholdernya. Fleksibilitas kurikulum dilakukan melalui fleksibiltas program-program yang ditawarkan dan selalu mengikuti tuntutan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Fleksibilitas sebagai salah satu prinsip penyusunan kurikulum, bahwa kebutuhan masyarakat dan dunia kerja yang selalu berkembang dapat dipenuhi oleh kurikulum.
Kurikulum yang formal mengubah pedoman kurikulum, relatif lebih terbatas dari pada kurikulum yang riil. Kurikulum yang riil bukan sekedar buku pedoman, melainkan segala sesuatu yang dialami anak dalam kelas , ruang olahraga, warung sekolah, tempat bermain, karya wisata , dan banyak kegiatan lainnya, pendek kata mengenai seluruh kehidupan anak sepanjang bersekolah. Mengubah kurikulum dalam arti yang luas ini jauh lebih luas dan dengan demikian lebih pelik , sebab menyangkut banyak variabel. Perubahan kurikulum disini berarti mengubah semua yang terlibat didalamnya, yaitu guru sendiri, murid, kepala sekolah, penilik sekolah juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah. Dalam hal ini dikatakan, bahwa perubahan kurikulum adalah perubahan sosial, curriculum change is social change.
2. Jenis-Jenis Perubahan
Menurut Soetopo dan Soemanto (1991:39-40), Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian-sebagian , tapi dapat pula bersifat menyeluruh.
a. Perubahan sebagian-sebagian
Perubahan yang terjadi hanya pada komponen (unsur) tentu saja dari kurikulum kita sebut perubahan yang sebagian-sebagian. Perubahan dalam metode mengajar saja, perubahan dalam itu saja, atau perubahan dalam sistem penilaian saja, adalah merupakan contoh dari perubahan sebagian-sebagian. Dalam perubahan sebagian-sebagian ini, dapat terjadi bahwa perubahan yang berlangsung pada komponen tertentu sama sekali tidak berpengaruh terhadap komponen yang lain. Sebagai contoh, penambahan satu atau lebih bidang studi kedalam suatu kurikulum dapat saja terjadi tanpa membawa perubahan dalam cara (metode) mengajar atau sistem penilaian dalam kurikulum tersebut.
b. Perubahan menyeluruh
Disamping secara sebagian-sebagian, perubahan suatu kurikulum dapat saja terjadi secara menyeluruh, artinya keseluruhan sistem dari kurikulum tersebut mengalami perubahan mana tergambar baik didalam tujuannya, isinya organisasi dan strategi dan pelaksanaannya. Perubahan dari kurikulum1968 menjadi kurikulum 1975 dan 1976 lebih merupakan perubahan kurikulum secara menyeluruh. Demikian pula kegiatan pengembangan kurikulum sekolah pembangunan mencerminkan pula usaha perubahan kurikulum yang bersifat menyeluruh. Kurikulum 1975 dan 1976 misalnya , pengembangan , tujuan, isi, organisasi dan strategi pelaksanaan yang baru dan dalam banyak hal berbeda dari kurikulum sebelumnya.
3. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perubahan kurikulum
Seiring dengan pembaharuan dan perubahan kurikulum perlu segera dilakukan penyesuaian-penyesuaian. Perubahan-perubahan ter-sebut sangat penting dan tidak bisa dihindari, karena melalui peru-bahan tersebut kehidupan akan terus tumbuh dan berkembang. Perubahan kurikulum di Indonesia didorong oleh beberapa faktor. Faktor-faktor pendorong ini meliputi sebagai berikut, yaitu:
1. Politik atau Kebijakan
Pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Dengan demikian, faktor politis telah memberikan warna pada kuriku-lum yang berlaku. Hal ini terlihat pada implementasi atau pemberlakuan Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Undang-undang ini memberikan kewenangan atau otonomi kepada daerah untuk mengatur sendiri rumah tangganya. Pelaksanaan Undang-undang ini diikuti pula dengan perubahan pengelolaan pendidikan, yaitu dari pusat (sentralistik) ke daerah (desentralistik).
Otonomi pendidikan ini semakin memberikan peluang besar bagi lembaga, pendidikan tinggi untuk berinisiatif mengubah kurikulumnya dengan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah di satu pihak, dan kebutuhan yang lebih luas agar perguruan tinggi mampu bersaing di pasar global. Peluang untuk bersaing bagi perguruan tinggi diawali dengan dikeluarkan Kepmendiknas baik SK nomor 232/U/2000 tentang pedoman penyusunan kurikulum PT dan penilaiann hasil belajar mahasiswa maupun nomor 045/U/2002 tentang perubahan Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi. Keputusan ini sekaligus menjadi landasan bagi perubahan kurikulum secara mendasar. Kurikulum pendidikan tinggi tersebut memuat baik kurikulum inti maupun kurikulum institusional. Secara pendek kata, kurikulum pendidikan tinggi tersebut mengandung keputusan politik, curriculum policy, baik pada tataran tingkat pusat (nasional) maupun tataran kelembagaan instituional.
2. Tuntutan Masyarakat
Selain faktor politik, tuntutan masyarakat dan dunia kerja menjadi pertimbangan dalam perubahan kurikulum. Tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat selalu berubah secara dinamis (dinamika masyarakat). Tuntutan kebutuhan maysarakat semakin kompleks dan bersifat terus menerus. Suatu kebutuhan telah tercapai maka muncul kebutuhan lainnya. Misalnya, kebutuhan dalam bidang komunikasi diikuti oleh kebutuhan akan sumber daya manusia yang mampu dalam bidang komunikasi, kebutuhan akan alat bantu pengolah data dengan perangkat komputer menuntut kebutuhan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan dan melakukan pengolahan data dengan komputer, dan seterusnya. Tuntutan kebutuhan masyarakat akan lulusan perguruan tinggi terkait denagn kualitas penguasaan kemampuan spesialisasi tertentu sehingga PT perlu menyiapkan lulusan menguasai bidang-bidang ter-tentu, spesialis. Di pihak lain, perguruan tinggi perlu menawarkan lulusan yang memiliki kemampuan umum yang pembenatukan keahliannya dilakukan secara paralel dengan perkembangan dunia kerja. Perihal ini terkait dengan penyiapan kurikulum spesialis, subject matter curriculum di satu pihak dan penyiapan kurikulum yang generalis, umum.
3. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Tuntutan dinamika masyarakat di atas, menyebabkan dan/atau disebabkan oleh adanya perkembangan ilmu dan teknologi. Munculnya teori-teori baru dari cabang ilmu tertentu merupakan hasil percobaan-percobaan manusia. Munculnya ilmu pengetahuan baru telah pula diaplikan oleh manusia untuk membantu mempermudah pekerjaannya. Ilmu pengetahuan tersebut biasanya bersinergi dengan ilmu pengetahuan yang lain sehingga muncul ilmu pengetahuan baru hasil kerja sama dua ilmu pengatahuan dan akhirnya mampu memunculkan ilmu-ilmu bantu dan teknologi baru. Perkembangan dalam ilmu komunikasi dan ilmu komputer yang keduanya bersinergi maka muncul alat komukasi baru, yaitu internet, Wartel, telkomsel, telekonferensi, dan sebagainya.
Perkembangan disiplin baru, ilmu-ilmu bantu yang sekarang ini sudah memasuki tahapan pasca modern dan disiplin-disiplin tersebut saling berkaitan, misalnya di Fakultas Peternakan mahasiswa tidak hanya menguasai bidang produksi makanan ternak, nutrisi, sanitasi dan sebagainya, para mahasiswa juga dituntut memiliki ilmu bantu misalnya marketting, komunikasi, penyuluhan, media penyuluhan dan lain sebagainya. Hadirnya ilmu-ilmu bantu tersebut akan menambah beban kredit yang harus ditempuh oleh mahasiswa; tetapi dipihak lain perlu ada perampingan dimana pencapaian beban kredit cukup berkisar antara 144-160 sks. Untuk itu, perlu meletakkan prorsi seimbang antara kurikulum inti dan instituional.
4. Ideologis atau Cita-cita Masyarakat
Pada masyarakat yang memiliki jiwa dinamis dan daya saing atau kompetetif tinggi, perubahan cepat dan segera menjadi ukuran keberhasilan dan kemajuan masyarakat yang bersangkutan. Masyarakat dengan peradaban tinggi, terdidik, idealis, dan progresif lebih mengutamakan perkembangan dan kemajuan cepat untuk mendukung pencapaian cita-cita hidupnya. Hal ini biasanya dijumpai dalam struktur masyarakat yang bersifat homogen. Cita-cita masyarakat yang ingin misalnya membentuk lingkungan hidupnya harmonis menghendaki tatanan nilai-nilai yang mendukung kehidupan masyarakata harmonis. Untuk itulah, masyarakat menghendaki lembaga pendidikan yang tujuannya juga ikut memelihara warisan budaya, transmisi kultural yang menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan yang seimbang. Masyarakat industri berbeda lagi, mereka menghendaki agar lulusan pendidikan tinggi berorientasi pada kualitas kemampuan lulusan yang produktif sehingga akan memajukan kesejahteraan ekonomi masyarakatnya dan sebagainya.
5. Historis dan Sosiologis
Di sisi lain, faktor historis dan sosiologis masyarakat turut serta dalam mendorong perubahan kurikulum. Faktor historis masyarakat biasanya mewarnai alur perkembangan kurikulum. Aspek-aspek nilai, norma, sejarah masa lalu suatu masyarakat masih menjadi ukuran dan ciri khas suatu masyarakat. Hetrogenitas masyarakat memberikan kontribusi bagi cepat lambatnya suatu inovasi dalam bidang kurikulum. Sebagian masyarakat ingin cepat maju, sebagian yang lain ingin sedang-sedang saja, dan sebagian yang lain pula tidak ingin berubah dan tetap ingin mempertahankan aspek-aspek nilai dan norma kemasyarakatan yang telah berjalan selama ini. Sebagian masyarakat yang ingin mempertahankan kehidupan yang tetap stabil dan tidak ingin ada goncangan, perubahan yang dikehendaki bukan perubahan revolusioner akan tetapi perubahan evolusi, pelan tapi pasti. Perubahan kurikulum bisa dilakukan secara tambal sulam, yang perlu diubah yang diubah dan yang perlu dijaga kelestariannya tetap dipertahankan. Pola semacam ini banyak dialami dalam proses perubahan kurikulum kita karena ada anggapan bahwa kurikulum ini masih relevan .
6. Psikologis
Landasan psikologis berkenaan dengan bagaimana belajar da-pat terjadi atau pendekatan macam apa yang dipakai untuk membantu proses belajar. Prinsip-prinsip belajar dan teori-teori belajar telah mem-berikan warna dan nuansa kegiatan pembelajaran. Pemilihan dan im-plementasi teori belajar telah mengubah wajah pelaksanaan proses pembelajaran dan bagaimana materi atau bahan ajar diterima dan di-konstruksi oleh siswa. Pemilihan atau seleksi isi materi ini berkenaan dengan minat dan motivasi belajar siswa. Isi materi atau bahan ajar ini sangat terkait dengan kurikulum. Penyajian atau penyampaian isi materi ini perlu mempertimbangkan aspek tujuan yang ingin dicapai atau kompetensi macam apa yang ingin diharapkan dimiliki oleh siswa, strategi atau metode, alat dan sumber serta waktu.Pemilihan isi materi dalam kurikulum ini harus mempertimbangkan aspek usia dan jenjang belajar siswa . Dengan demikian, kompetensi yang dituntut dari setiap siswa berbeda dengan yang lainnya, termasuk juga tingkat penguasaanya. Pemilihan atau seleksi isi bahan kajian atau pengalaman belajar mahasiswa sangat terkait dengan faktor psikologis, misalnya kebutuhan belajar, minat, motivasi, gairah belajar, dan kemampuan intelektual dan sebagainya.
4. Proses Perubahan Kurikulum di Indonesia
Dunia Pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (meski belum sempat disahkan pemerintah, tetapi sempat berlaku di beberapa sekolah piloting project), dan terakhir Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Nomor 23 tentang Standar Komnpetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua Permen tersebut. Kalau sudut pandangnya politis, maka pergantian sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum akan selalu dikaitkan dengan kekuasaan (siapa yang berkuasa).
Sudut pandangnya nonpolitis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka merespons perkembangan masyarakat yang begitu cepat. Pendidikan harus mampu menyesuaikan dinamika yang berkembang dalam masyarakat, terutama tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Dan itu bisa dijawab dengan perubahan kurikulum. Seorang guru yang nantinya akan melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar, dipandang perlu mengetahui dan memahami kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia. Dengan demikian, para guru dapat mengambil bagian yang terbaik dari kurikulum yang berlaku di Indonesia untuk diimplementasikan dalam menjalankan proses belajar mengajar.
4.1. Kurikulum 1968
Sebelum diterapkan kurikulum 1968, pada tahun 1947 pernah diterapkan Rencana Pelajaran yang pada waktu itu menteri pendidikannya dijabat Mr. Suwandi. Rencana Pelajaran 1947 memuat ketentuan sebagai berikut:
• bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah;
• jumlah mata pelajaran untuk Sekolah Rakyat (SR) 16 bidang studi, SMP 17 bidang studi, SMA jurusan B 19 bidang studi.
Rencana Pelajaran 1947 diawali dari pembenahan sistem persekolah pasca Indonesia merdeka yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Akan tetapi, pembenahan ini baru bisa diterapkan pada tahun 1965 melalui keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1965 tentang pokok - pokok sistem Pendidikan Nasional Pancasila. Jiwa kurikulum adalah gotong royong dan demokrasi terpimpin.
Berakhirnya kekuasaan orde lama, keluar Ketetapan MPRS Nomor XXVII/MPRS/I966 yang berisi tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasilais sejati. Dua tahun kemudian lahirlah Kurikulum 1968, sebuah pedoman praksis pendidikan yang terstruktur pertama kali (Cony Semiawan, 1980). Tujuan pendidikan menurut Kurikulum 1968 adalah mempertinggi mental serta moral budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta membina atau mengembangkan fisik yang kuat dan sehat. Adapun ketentuan-ketentuan dalam kurikulum 1968 adalah:
bersifat: correlated subject curriculum;
jumlah mata pelajaran untuk SD 10 bidang studi, SMP 18 bidang studi (Bahasa Indonesia dibedakan bahasa Indonesia I dan II, SMA jurusan A 18 bidang studi, SMA jurusan B 20 bidang studi, jurusan SMA C 19 bidang studi;
• penjurusan SMA dilakukan di kelas II. Pada waktu diberlakukan Kurikulum I968 yang mejabat menteri pendidikan adalah Mashuri. S.H.
4.2. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat Letjen TNI Dr. Syarif Thajeb (1973-1978). Ketentuan-ketentuan Kurikulum 1975 adalah:
• Sifat: integrated curriculum organization;
• SD mempunyai satu struktur program terdiri atas 9 bidang studi;
• pelajaran Ilmu Alam dan llmu Hayat menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA);
• pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur menjadi Matematika;
• jumlah mata pelajaran SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi;
• penjurusan SMA dibagi tiga IPA, IPS dan Bahasa dimulai pada permulaan semester II kelas 1.
Ketika belum semua sekolah mengimplementasikan Kurikulum 1975, mulai dirasakan kurikulum ini tidak bisa mengejar kemajuan pesat masyarakat. Maka kurikulum 1975 diganti oleh Kurikulum 1984.
4.3. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 ini diterapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho Notosusanto seorang ahli sejarah Indoesia. Ketentuan - ketentuan dalam Kurikulum 1984 adalah:
• Sifat: Content Based Curriculum;
• Program pelajaran mencakup 11 bidang studi;
• Jumlah mata pelajaran SMP menjadi 12 bidang studi;
• Jumlah mata pelajaran SMA 15 bidang studi untuk program inti, 4 bidang studi untuk program pilihan;
• Penjurusan SMA dibagi lima: program A1 (Ilmu Fisika), A2 (Ilmu Biologi), A3 Ilmu Sosial, A4 Ilmu Budaya, dan A5 (Ilmu Agama);
Penjurusan dilakukan di kelas II. Pada Kurikulum 1984 penambahan bidang studi yakni Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).
Hal ini bisa dimaklumi karena menteri pendidikan saat itu dijabat oleh seorang sejarawan. Dalam perjalanannya, Kurikulum 1984 dianggap oleh banyak kalangan sarat beban sehingga diganti dengan Kurikulum 1994 yang lebih sederhana.
4.4. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof Dr. Ing Wardiman Djojonegoro seorang teknokrat yang menimba ilmu di Jerman Barat bersama BJ. Habibie. Ketentuan - ketentuan yang ada dalam Kurikulum 1994 adalah:
• bersifat: Objective Based Curriculum:
• nama SMP diganti mejadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) dan SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum);
• mata pelajaran PSPB dihapus;
• program pengajaran SD dan SLTP disusun dalam 13 mata pelajaran;
• Program pengajaran SMU disusun dalam 10 mata pelajaran;
Penjurusan SMA dilakukan di kelas II yang dari program IPA, program IPS, dan program Bahasa.
Ketika reformasi bergulir tahun 1998, Kurikulum 1994 mengalami penyesuaian - penyesuaian dalam rangka mengakomodasi tuntutan reformasi. Oleh karena itu, muncul suplemen Kurikulurn 1994 yang lahir tahun 1999. Dalam suplemen tersebut ada penyesuaian - penyesuaian materi pelajaran. Terutama mata pelajaran seperti PPKN, Sejarah, dan beberapa mata pelajaran yang lainnya. Lagi - lagi kurikulum ini pun mengalami nasib yang sama dengan kurikulum sebelumnya. Bersamaan dengan lahirnya Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggantikan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 1989, pemerintah melalui Departemen pendidikan Nasional menggagas kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi.
4.5. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kurikulum 2004)
Kurikulum ini lahir di tengah-tengah adanya tuntutan mutu pendidikan di Indonesia. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa mutu pendidikan Indonesia semakin hari semakin terpuruk. Bahkan dengan negara tetangga pun yang dulu belajar ke Indonesia. Seperti Malaysia, Indonesia tertinggal dalam hal mutu pendidikan. Pendidikan di Indonesia dianggap hanya melahirkan lulusan yang akan menjadi beban negara dan masyarakat, karena kurang ditunjang dengan kompetensi yang memadai ketika terjun dalam masyarakat. Untuk merespons hal tersebut pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional menawarkan kurikulum yang dianggap mampu menjawab problematika seputar rendahnya mutu pendidikan dewasa ini. Karena dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi peserta didik diarahkan untuk menguasai sejumlah kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan (Kunandar, 2005).
Kurikulum Berbasis Kompetensi digagas ketika Menteri Pendidikan dijabat oleh Prof. Abdul Malik Fadjar, M.Sc. Ketentuan - ketentuan yang ada dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah:
• bersifat: Competency Based Curriculum:
• penyebutan SLTP menjadi SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMU menjadi SMA (Sekolah Menengah Atas);
• program pengajaran SD disusun 7 mata pelajaran;
• program pengajaran SMP disusun dalam 11 mata pelajaran;
• program pengajaran SMA disusun dalam 17 mata pelajaran;
• penjurusan SMA dilakukan di kelas II, terdiri atas Ilmu Alam, Sosial, dan Bahasa
Kurikulum Berbasis Kompetensi meskipun sudah diujicobakan di beberapa sekolah melalui pitot project, tetapi ironisnya pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional belum mengesahkan kurikulum ini secara formal. Sepertinya pemerintah masih ragu-ragu dengan kurikulum ini. Hal ini dimaklumi, karena uji coba kurikulum ini menuai kritik dari berbagai kalangan, baik para ahli pendidikan maupun praktisi pendidikan.
Beberapa kritik terhadap kurikulum ini adalah:
• masih sarat dengan materi sehingga ketakutan guru akan dikejar - kejar materi seperti yang terjadi pada kurikulum 1994 akan terulang kembali;
• pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional masih terlalu intervensi terhadap kewenangan sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum tersebut;
• masih belum jelasnya (bias) pengertian kompetensi sehingga ketika diterapkan pada standar kompetensi kelulusan belum terlalu aplikatif;
• adanya sistem penilaian yang belum begitu jelas dan terukur.
Melalui kebijakan pemerintah, kurikulum berbasis kompetensi mengalami revisi, dengan dikeluarkannya Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Diknas Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan Permen Diknas Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua permen di atas. Ketiga permen tersebut dikeluarkan pada tahun 2006. Dengan dikeluarkannya ketiga permen tersebut seakan menjawab ketidak jelasan nasib KBK yang selama ini sudah diterapkan di beberapa sekolah, baik melalui pilot project atau swadaya dari sekolah tersebut. Ketenaran dan keunggulan kurikulum ini pun masih perlu diuji di lapangan dan waktu yang nanti akan menjawabnya.
4.6. Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum ini merupakan revisi dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau ada yang menyebut Kurikulum 2004. KTSP lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam pengembangan kurikulum. OIeh karena itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus, RPP dan beberapa komponen kurikulum lainnya. Kurikulum ini masih berjalan sampai sekarang. Oleh karena itu belum diketahui kekurangan dan kelebihannya sampai waktu yang akan datang untuk perngantian kurikulum lagi oleh pemerintah.
5. Sebab-Sebab Kurikulum Itu Diubah dan Diperbaiki
Kurikulum itu selalu dinamis dan senantiasa dipengaruhi oleh perubahan-perubahan dalam faktor-faktor yang mendasarinya. Tujuan pendidikan dapat berubah secara fundamental, bila suatu negara beralih dari negara yang dijajah menjadi Negara yang merdeka. Dengan sendirinya kurikulum pun harus mengalami perubahan yang menyeluruh.
Kurikulum juga diubah bila tekanan dalam tujuan mengalami pergeseran. Misalnya pada tahun 30-an sebagai pengaruh golongan progresif di USA tekanan kurikulum adalah pada anak, sehingga kurikulum mengarah kepada child-centered curriculum sebagai reaksi terhadap subject-centered curriculum yang dianggap terlalu bersifat adult dan society-centered. Pada tahun 40-an , sebagai akibat perang, asas masyarakatlah yang diutamakan dan kurikulum menjadi lebih society-centered. Pada tahun 50-an dan 60-an, sebagai akibat sputnik yang menyadarkan Amerika Serikat akan ketinggalan dalam ilmu pengetahuan, para pendidik lebih cenderung kepada kurikulum yang discipline-centered, yang mirip kepada subject-centered curriculum. Tampaknya seakan-akan orang kembali lagi kepada titik semula. Akan tetapi, lebih tepat, bila kita katakan, bahwa perkembangan kurikulum seperti spiral, tidak sebagai lingkaran, jadi kita tidak kembali kepada yang lama, tetapi pada suatu titik di atas yang lama.
Kurikulum dapat pula mengalami perubahan bila terdapat pendirian baru mengenai proses belajar, sehingga timbul bentuk-bentuk kurikulum seperti activity atau experience curriculum, programmed instruction, pengajaran modul, dan sebagainya.
Perubahan dalam masyarakat, eksplosi ilmu pengetahuan dan lain-lain mengharuskan adanya perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan itu menyebabkan kurikulum yang berlaku tidak lagi relevan, dan ancaman serupa ini akan senantiasa dihadapi oleh setiap kurikulum , betapapun relevannya pada suatu saat. Maka karena itu perubahan kurikulum merupakan hal biasa. Malahan mempertahankan kurikulum yang ada akan merugikan anak-anak dan demikian fungsi kurikulum itu sendiri. Biasanya perubahan satu asas akan memerlukan perubahan keseluruhan kurikulum itu.
6. Kesulitan-Kesulitan Dalam Perubahan dan Perbaikan Kurikulum
Sejarah menunjukkan bahwa sekolah itu sangat sukar menerima pembaharuan. Ide yang baru tentang pendidikan memerlukan waktu sekitar 75 tahun sebelum dipraktikan secara umum di sekolah-sekolah. Manusia itu pada umumnya bersifat konservatif dan guru termasuk golongan itu juga. Guru-guru lebih senang mengikuti jejak-jejak yang lama secara rutin. Ada kalanya karena cara yang demikianlah yang paling mudah dilakukan. Mengadakan pembaharuan memerlukan pemikiran dan tenaga yang lebih banyak. Tak semua orang suka bekerja lebih banyak daripada yang diperlukan. Akan tetapi ada pula kalanya, bahwa guru-guru tidak mendapat kesempatan atau wewenang untuk mengadakan perubahan karena peraturan-peraturan administrative. Guru itu hanya diharapkan mengikuti instruksi atasan.
Pembaharuan kurikulum kadang-kadang terikat pada tokoh yang mencetuskannya. Dengan meninggalnya tokoh itu lenyap pula pembaharuan yang telah dimulainya itu. Dalam pembaharuan kurikulum ternyata bahwa mencetuskan ide-ide baru lebih “mudah” daripada menerapkannya dalam praktik. Dan sekalipun telah dilaksanakan sebagai percobaan, masih banyak mengalami rintangan dalam penyebarluasannya, oleh sebab harus melibatkan banyak orang dan mungkin memerlukan perubahan struktur organisasi dan administrasi system pendidikan. Pembaharuan kurikulum sering pula memerlukan biaya yang lebih banyak untuk fasilitas dan alat-alat pendidikan baru, yang tidak selalu dapat dipenuhi. Tak jarang pula pembaharuan ditentang oleh mereka yang ingin berpegang pada yang sudah lazim dilakukan atau yang kurang percaya akan yang baru sebelum terbukti kelebihannya. Bersifat kritis terhadap pembaharuan kurikulum adalah sifat yang sehat, karena pembaharuan itu jangan hanya sekedar mode yang timbul pada suatu saat untuk lenyap lagi dalam waktu yang tidak lama.
7. Proses Perbaikan Kurikulum
Seperti telah dikemukakan, kurikulum bermacam-macam tafsirannya. Pada satu pihak, kurikulum dipandang sebagai buku pedoman dan wewenang untuk mengembangkannya ialah pusat, kementerian Depdikbud. Yang dihasilkan ialah suatu kurikulum nasional yang menentukan garis - garis besar apa yang harus diajarkan kepada murid - murid. Di pihak lain, kurikulum dapat ditafsirkan sebagai segala sesuatu yang terjadi dalam kelas dan sekolah yang mempengaruhi perubahan kelakuan para siswa dengan berpedoman pada kurikulum yang ditentukan oleh Pemerintah. Dalam arti terakhir ini, perbaikan kurikulum terutama tergantung pada guru. Dialah menentukan apa yang sesungguhnya terjadi dalam kelasnya. Dalam posisi itu boleh dikatakan ialah pengembang kurikulum, dan ada tidaknya perbaikan pengajaran dalam kelasnya bergantung pada ada tidaknya usaha guru.
Tak semua guru sadar akan peranannya sebagai pengembang kurikulum, karena ia memandang dirinya sekadar sebagai pelaksana kurikulum, yang berusaha jangan menyimpang sedikitpun dari ketentuan dari atasan. Apa yang ditentukan oleh atasan sebenarnya masih jauh dari lengkap. Yang diberikan terutama garis - garis besarnya, dan kalaupun dirincikan mustahil meliputi kegiatan guru dan siswa sampai hal yang sekecil-kecilnya. Kurikulum sekolah kita, menentukan hanya sampai tujuan instruksional umum (TIU). Yang merumuskan TIK-nya ialah guru. Bahan pelajaran juga hanya pokok - pokoknya, masih banyak yang harus dilengkapi guru. Demikian pula metode yang dianjurkan sangat terbatas dan tidak spesifik. Banyak lagi kesempatan bagi guru untuk secara kreatif memilih dari sejumlah besar metode, strategi, atau model mengajar yang tersedia. Penilaian formatif dan sumatif untuk pelajaran yang diajarkan guru, sepenuhnya dalam tangan guru. la tidak terikat pada test tertulis, akan tetapi dapat menjalankan penilaian yang lebih komprehensif yang meliputi aspek emosional, moral, sosial, sikap dan aspek afektif lainnya. la dapat menilai kemampuan kognitif pada tingkat mental yang jauh lebih tinggi daripada yang dapat diukur dengan Ujian Nasional. Dialah yang dapat menilai aspek - aspek kepribadian anak. Ialah yang berada dalam posisi strategis untuk mengenai perkembangan anak, fisik, mental, etis, estetis, sosilal, dan lain-lain.
Antara kurikulum nasional yang dijadikan pedoman sampai perubahan kelakuan anak masih terdapat jarak yang cukup luas yang memerlukan pemikiran, kreativitas, dan kegiatan guru. Dalam hal inilah ia harus sadar akan fungsinya sebagai pengembang kurikulum. Fungsi ini tentu harus lebih disadari kepala sekolah yang bertanggungjawab atas pendidikan di seluruh sekolahnya dan seyogianya berusaha sedapat mungkin mengadakan perbaikan kurikulum sekolahnya. Tiap sekolah berbeda dengan sekolah lain, walaupun berada di kota yang sama. Apalagi sekolah di daerah lain yang berbeda sifat geografi dan social ekonominya. Dan tiap guru berbeda pribadinya dengan guru lain. Juga muridnya menunjukkan cirri - ciri khas yang mungkin bertukar dari tahun ke tahun.
Kurikulum tak kunjung sempurna dan senantiasa dapat diperbaiki. Bahan segera usang karena kemajuan zaman, pelajaran harus memperhatikan perbedaan individu dan mencari relevansi dengan kebutuhan setempat, dan sebagainya. Bila kita ingin memperbaiki kurikulum sekolah, kita harus memperhatikan sejumlah dasar-dasar pertimbangan agar usaha itu berhasil baik, antara lain :
1. Perbaikan kurikulum tergantung pada pertumbuhan guru
2. Perubahan-perubahan di dalam kurikulum didasarkan atas penelitian perencanaan dan organisasi
3. Sekolah menjadi pusat perencanaan
4. Orang-orang yang mengerti dan mengetahui tentang siswa harus dikut sertakan dalam perencanaan kurikulum.
5. Para administrator, guru-guru, orang tua, orang luar, dan siswa-siswa hendaknya di ikut sertakan dalam perencanaan kurikulum
6. Kecendrungan di dalam tingkatan dasar dan lanjutan hendaknya diarahkan pada organisasi kurikulum yang lebih bersatu
7. Kurikulum harus memperhatikan dan mempertimbangkan semua pengalaman yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan masyarakat demokrasi
8. Kurikulum harus memiliki pengalaman-pengalaman untuk membantu para siswa melakukan penyesuaian diri terhadap kehidupan sekarang
9. Kurikulum harus menyediakan pengalaman-pengalaman yang membantu perkembangan siswa dalam segi intelektual, jasmani, sosial,emosional dan spritual
10. Kurikulum harus berkenaan dengan kwalitas moral yang tinggi sebagai ciri pandangan hidup demokratis
11. Kurikulum harus interelasi antara beberapa mata pelajaran
12. Harus ada perencanaan yang jelas untuk mencapai keseinammbungan antara isi mata pelajaran.
13. Harus ada peranaan yang jelas bagi interaksi sosial dikalangan peserta didik dalam semua daerah pelajaran
14. Harus ada perencanaan yang jelas bagi interaksi sosial dikalangan peserta didik
15. Organisasi kurikulum harus menyediakan pengajaran langsung untuk mengembangkan penguasaan dasar-dasar belajar, bekerja efektif dan kebiasan belajar
16. Isi kurikulum harus memberikan pengalaman belajar yang kontinu yang berhubungan dengan perinsip-prinsip perkembangan peserta didik
17. Kurikulum harus melayani perbedaan individual dalam kebutuhan, minat, abilitas dan kecepatan belajar
18. Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar dari yang konkret menuju keabstrak
19. Apabila suatu evaluasi kurikulum menunjukkan bahwa adanya perubahan-perubahan tertentu terhadap kurikulum akan dilakukan maka perlu dilakukan suatu program revisi kurikulum
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Perubahan kurikulum baik sebagian maupun keseluruhan selalu dibutuhkan karena perubahan itu memang menjadi bagian dari dinamika pendidikan. Disadari atau tidak, bahwa pendidikan itu tidak lain adalah politik karena ditetapkan melalui kehidupan tatanan berbangsa dan bernegara, melalui ketetapan majelis.Perubahan kurikulum dibagi atas : perbahan sebahagian dan perubahan menyeluruh. Faktor- faktor yang menyebabkan kurikulum berubah : 1. Politik dan kebijaksanaan, 2. Tuntutan Masyarakat, 3. Perkembangan ilmu pengetahuan dan Biologi, 4. Ideologis dan cita-cita masyarakat, 5. Historis dan Sosiologis, 6. Psikologis.
Penyebab kurikulum di ubah karena kurikulum itu selalu dinamis. Kurikulum juga diubah bila tekanan dalam tujuan mengalami pergeseran. Kurikulum dapat pula mengalami perubahan bila terdapat pendirian baru mengenai proses belajar, sehingga timbul bentuk-bentuk kurikulum seperti activity atau experience curriculum, programmed instruction, pengajaran modul, dan sebagainya.Perubahan dalam masyarakat, eksplosi ilmu pengetahuan dan lain-lain mengharuskan adanya perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan itu menyebabkan kurikulum yang berlaku tidak lagi relevan, dan ancaman serupa ini akan senantiasa dihadapi oleh setiap kurikulum, betapapun relevannya pada suatu saat.
Kesulitan-kesulitan dalam perubahan dan perbaikan kurikulum, karena
manusia itu pada umumnya bersifat konservatif dan guru termasuk golongan itu juga. Guru-guru lebih senang mengikuti jejak-jejak yang lama secara rutin. Ada kalanya karena cara yang demikianlah yang paling mudah dilakukan. Mengadakan pembaharuan memerlukan pemikiran dan tenaga yang lebih banyak. Tak semua orang suka bekerja lebih banyak daripada yang diperlukan. Akan tetapi ada pula kalanya, bahwa guru-guru tidak mendapat kesempatan atau wewenang untuk mengadakan perubahan karena peraturan-peraturan administrative. Guru itu hanya diharapkan mengikuti instruksi atasan.
Pembaharuan kurikulum kadang-kadang terikat pada tokoh yang mencetuskannya. Dengan meninggalnya tokoh itu lenyap pula pembaharuan yang telah dimulainya itu.
Dalam pembaharuan kurikulum ternyata bahwa mencetuskan ide-ide baru lebih “mudah” daripada menerapkannya dalam praktek. Pembaharuan kurikulum sering pula memerlukan biaya yang lebih banyak untuk fasilitas dan alat-alat pendidikan baru, yang tidak selalu dapat dipenuhi.
Dunia Pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (meski belum sempat disahkan pemerintah, tetapi sempat berlaku di beberapa sekolah piloting project), dan terakhir Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Nomor 23 tentang Standar Komnpetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua Permen tersebut. Kalau sudut pandangnya politis, maka pergantian sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum akan selalu dikaitkan dengan kekuasaan (siapa yang berkuasa). Namun, kalau sudut pandangnya nonpolitis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka merespons perkembangan masyarakat khususnya dunia pendidikan yang begitu cepat.
DAFTAR PUSTAKA
Adiwikarta,S, 1994. Kurikulum yang Berorientasi pada Kekinian, Kurikulum untuk Abad 21, Jakarta : Grasindo.
Kusnandar. 2007. Guru Profisional. Jakarta : PT Raja Grafindo.
Nasution, S. 2008. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Soetopo dan Soemanto. 1991. Pembinaan Dan Pengembangan Kurikulum Sebagai Substansi Problem Administrasi Pendidikan . Jakarta: Bumi Aksara.
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu direvisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Selanjutnya kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan terjadi dengan murid dalam kelas. Kurikulum dalam arti ini tak mungkin direncanakan sepenuhnya betapapun rincinya direncanakan, karena dalam interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tak dapat diramalkan sebelumnya. Dalam hal ini guru lebih besar kesempatannya menjadi pengembang kurikulum dalam kelasnya.
Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan. Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman, guna mencapai hasil yang maksimal.
Akhirnya kurikulum dapat dipandang sebagai cetusan jiwa pendidik yang berusaha untuk mewujudkan cita-cita, nilai-nilai yang tertinggi dalam kelakuan anak didiknya. Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan kepribadian guru. Kurikulum yang formal, mengubah pedoman kurikulum, relatif lebih terbatas daripada kurikulum yang riil.
Perubahan tak selalu sama dengan perbaikan, akan tetapi perbaikan selalu mengandung perubahan. Perbaikan berarti meningkatkan nilai atau mutu. Perubahan adalah pergeseran posisi, kedudukan atau keadaan yang mungkin membawa perbaikan, akan tetapi dapat juga memperburuk keadaan. Misalnya anak yang mula-mula tak mengenali ganja, dapat berubah menjadi anak yang mengenalnya lalu terlibat dalam kejahatan. Perubahan di sini tidak membawa perbaikan. Namun demikian sering diadakan perubahan dengan maksud terjadinya perbaikan. Perbaikan selalu dikaitkan dengan penilaian.
Perubahan kurikulum didasari pada kesadaran bahwa perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional, termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan.
Perubahan kurikulum yang terjadi di indonesia dewasa ini salah satu diantaranya adalah karena ilmu pengetahuan itu sendiri selalu tidak tetap. Selain itu, perubahan tersebut juga dinilainya dipengaruhi oleh kebutuhan manusia yang selalu berubah juga pengaruh dari luar, dimana secara menyeluruh kurikulum itu tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh ekonomi, politik, dan kebudayaan. Sehingga dengan adanya perubahan kurikulum itu, pada gilirannya berdampak pada kemajuan bangsa dan negara. Kurikulum pendidikan harus berubah tapi diiringi juga dengan perubahan dari seluruh masyarakat pendidikan di Indonesia yang harus mengikuti perubahan tersebut, karena kurikulum itu bersifat dinamis bukan stasis, kalau kurikulum bersifat statis maka itulah yang merupakan kurikulum yang tidak baik.
2. Permasalahan
Berdasarkan latar belakang diatas, maka timbul suatu permasalahan: apakah penyebab terjadinya perubahan dan perbaikan kurikulum? dan mencoba membahas permasalahan yang dihadapi dalam mencari alternatif jawaban ataupun solusi yang bisa dipecahkan bersama. sehingga dapat terwujud pemahaman mengenai perubahan dan perbaikan kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Perubahan Kurikulum
Menurut Soetopo dan Soemanto (1991: 38), pengertian perubahan kurikulum agak sukar untuk dirumuskan dalam suatu devinisi. Suatu kurikulum disebut mengalami perubahan bila terdapat adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum antara dua periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja.
Sedangkan menurut Nasution (2009:252), perubahan kurikulum mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu . Mengubah kurikulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu guru, pembina pendidikan, dan mereka-mereka yang mengasuh pendidikan. Itu sebab perubahan kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, suatu social change. Perubahan kurikulum juga disebut pembaharuan atau inovasi kurikulum.
Mengenai makna perubahan kurikulum, bila kita bicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. Kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang dijadikan guru sebagai pegangan dalam proses belajar mengajar. Kurikulum dapat juga dilihat sebagai produk yaitu apa yang diharapkan dapat dicapai siswa dan sebagai proses untuk mencapainya. Keduanya saling berkaitan. Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu di revisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Selanjutnya kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan terjadi dengan murid didalam kelas. Kurikulum dalam arti ini tak mungkin direncanakan sepenuhnya betapapun rincinya dirrencanakan, karena dalam interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tak dapat diramalkan sebelumnya. Dalam hal ini guru lebih besar kesempatannya menjadi pengembang kurikulum dalam kelasnya. Akhirnya kurikulum dapat dipandang sebagai cetusan jiwa pendidik yang berusaha untuk mewujudkan cita-cita, nilai-nilai yang tertinggi dalam kelakuan anak didiknya. Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan kepribadian guru.
Perubahan kurikulum dilakukan secara selektif, adaptif dan fleksibel sehingga lulusannya mampu memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat. Secara selektif, artinya bahwa substansi kurikulum atau pengalaman belajar mahasiswa dipilih yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan minat mahasiswa serta menunjang pencapaian visi dan misi kelembagaan. Adaptif, artinya kurikulum yang disusun dapat menyesuaikan dengan irama kondisi lingkungan. Kurikulum yang adaptable yaitu kurikulum yang disusun mampu memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, kurikulum disusun hendaknya selalu dapat menyesuikan dengan keadaan masyarakat atau stakeholdernya. Fleksibilitas kurikulum dilakukan melalui fleksibiltas program-program yang ditawarkan dan selalu mengikuti tuntutan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Fleksibilitas sebagai salah satu prinsip penyusunan kurikulum, bahwa kebutuhan masyarakat dan dunia kerja yang selalu berkembang dapat dipenuhi oleh kurikulum.
Kurikulum yang formal mengubah pedoman kurikulum, relatif lebih terbatas dari pada kurikulum yang riil. Kurikulum yang riil bukan sekedar buku pedoman, melainkan segala sesuatu yang dialami anak dalam kelas , ruang olahraga, warung sekolah, tempat bermain, karya wisata , dan banyak kegiatan lainnya, pendek kata mengenai seluruh kehidupan anak sepanjang bersekolah. Mengubah kurikulum dalam arti yang luas ini jauh lebih luas dan dengan demikian lebih pelik , sebab menyangkut banyak variabel. Perubahan kurikulum disini berarti mengubah semua yang terlibat didalamnya, yaitu guru sendiri, murid, kepala sekolah, penilik sekolah juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah. Dalam hal ini dikatakan, bahwa perubahan kurikulum adalah perubahan sosial, curriculum change is social change.
2. Jenis-Jenis Perubahan
Menurut Soetopo dan Soemanto (1991:39-40), Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian-sebagian , tapi dapat pula bersifat menyeluruh.
a. Perubahan sebagian-sebagian
Perubahan yang terjadi hanya pada komponen (unsur) tentu saja dari kurikulum kita sebut perubahan yang sebagian-sebagian. Perubahan dalam metode mengajar saja, perubahan dalam itu saja, atau perubahan dalam sistem penilaian saja, adalah merupakan contoh dari perubahan sebagian-sebagian. Dalam perubahan sebagian-sebagian ini, dapat terjadi bahwa perubahan yang berlangsung pada komponen tertentu sama sekali tidak berpengaruh terhadap komponen yang lain. Sebagai contoh, penambahan satu atau lebih bidang studi kedalam suatu kurikulum dapat saja terjadi tanpa membawa perubahan dalam cara (metode) mengajar atau sistem penilaian dalam kurikulum tersebut.
b. Perubahan menyeluruh
Disamping secara sebagian-sebagian, perubahan suatu kurikulum dapat saja terjadi secara menyeluruh, artinya keseluruhan sistem dari kurikulum tersebut mengalami perubahan mana tergambar baik didalam tujuannya, isinya organisasi dan strategi dan pelaksanaannya. Perubahan dari kurikulum1968 menjadi kurikulum 1975 dan 1976 lebih merupakan perubahan kurikulum secara menyeluruh. Demikian pula kegiatan pengembangan kurikulum sekolah pembangunan mencerminkan pula usaha perubahan kurikulum yang bersifat menyeluruh. Kurikulum 1975 dan 1976 misalnya , pengembangan , tujuan, isi, organisasi dan strategi pelaksanaan yang baru dan dalam banyak hal berbeda dari kurikulum sebelumnya.
3. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perubahan kurikulum
Seiring dengan pembaharuan dan perubahan kurikulum perlu segera dilakukan penyesuaian-penyesuaian. Perubahan-perubahan ter-sebut sangat penting dan tidak bisa dihindari, karena melalui peru-bahan tersebut kehidupan akan terus tumbuh dan berkembang. Perubahan kurikulum di Indonesia didorong oleh beberapa faktor. Faktor-faktor pendorong ini meliputi sebagai berikut, yaitu:
1. Politik atau Kebijakan
Pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Dengan demikian, faktor politis telah memberikan warna pada kuriku-lum yang berlaku. Hal ini terlihat pada implementasi atau pemberlakuan Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Undang-undang ini memberikan kewenangan atau otonomi kepada daerah untuk mengatur sendiri rumah tangganya. Pelaksanaan Undang-undang ini diikuti pula dengan perubahan pengelolaan pendidikan, yaitu dari pusat (sentralistik) ke daerah (desentralistik).
Otonomi pendidikan ini semakin memberikan peluang besar bagi lembaga, pendidikan tinggi untuk berinisiatif mengubah kurikulumnya dengan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah di satu pihak, dan kebutuhan yang lebih luas agar perguruan tinggi mampu bersaing di pasar global. Peluang untuk bersaing bagi perguruan tinggi diawali dengan dikeluarkan Kepmendiknas baik SK nomor 232/U/2000 tentang pedoman penyusunan kurikulum PT dan penilaiann hasil belajar mahasiswa maupun nomor 045/U/2002 tentang perubahan Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi. Keputusan ini sekaligus menjadi landasan bagi perubahan kurikulum secara mendasar. Kurikulum pendidikan tinggi tersebut memuat baik kurikulum inti maupun kurikulum institusional. Secara pendek kata, kurikulum pendidikan tinggi tersebut mengandung keputusan politik, curriculum policy, baik pada tataran tingkat pusat (nasional) maupun tataran kelembagaan instituional.
2. Tuntutan Masyarakat
Selain faktor politik, tuntutan masyarakat dan dunia kerja menjadi pertimbangan dalam perubahan kurikulum. Tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat selalu berubah secara dinamis (dinamika masyarakat). Tuntutan kebutuhan maysarakat semakin kompleks dan bersifat terus menerus. Suatu kebutuhan telah tercapai maka muncul kebutuhan lainnya. Misalnya, kebutuhan dalam bidang komunikasi diikuti oleh kebutuhan akan sumber daya manusia yang mampu dalam bidang komunikasi, kebutuhan akan alat bantu pengolah data dengan perangkat komputer menuntut kebutuhan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan dan melakukan pengolahan data dengan komputer, dan seterusnya. Tuntutan kebutuhan masyarakat akan lulusan perguruan tinggi terkait denagn kualitas penguasaan kemampuan spesialisasi tertentu sehingga PT perlu menyiapkan lulusan menguasai bidang-bidang ter-tentu, spesialis. Di pihak lain, perguruan tinggi perlu menawarkan lulusan yang memiliki kemampuan umum yang pembenatukan keahliannya dilakukan secara paralel dengan perkembangan dunia kerja. Perihal ini terkait dengan penyiapan kurikulum spesialis, subject matter curriculum di satu pihak dan penyiapan kurikulum yang generalis, umum.
3. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Tuntutan dinamika masyarakat di atas, menyebabkan dan/atau disebabkan oleh adanya perkembangan ilmu dan teknologi. Munculnya teori-teori baru dari cabang ilmu tertentu merupakan hasil percobaan-percobaan manusia. Munculnya ilmu pengetahuan baru telah pula diaplikan oleh manusia untuk membantu mempermudah pekerjaannya. Ilmu pengetahuan tersebut biasanya bersinergi dengan ilmu pengetahuan yang lain sehingga muncul ilmu pengetahuan baru hasil kerja sama dua ilmu pengatahuan dan akhirnya mampu memunculkan ilmu-ilmu bantu dan teknologi baru. Perkembangan dalam ilmu komunikasi dan ilmu komputer yang keduanya bersinergi maka muncul alat komukasi baru, yaitu internet, Wartel, telkomsel, telekonferensi, dan sebagainya.
Perkembangan disiplin baru, ilmu-ilmu bantu yang sekarang ini sudah memasuki tahapan pasca modern dan disiplin-disiplin tersebut saling berkaitan, misalnya di Fakultas Peternakan mahasiswa tidak hanya menguasai bidang produksi makanan ternak, nutrisi, sanitasi dan sebagainya, para mahasiswa juga dituntut memiliki ilmu bantu misalnya marketting, komunikasi, penyuluhan, media penyuluhan dan lain sebagainya. Hadirnya ilmu-ilmu bantu tersebut akan menambah beban kredit yang harus ditempuh oleh mahasiswa; tetapi dipihak lain perlu ada perampingan dimana pencapaian beban kredit cukup berkisar antara 144-160 sks. Untuk itu, perlu meletakkan prorsi seimbang antara kurikulum inti dan instituional.
4. Ideologis atau Cita-cita Masyarakat
Pada masyarakat yang memiliki jiwa dinamis dan daya saing atau kompetetif tinggi, perubahan cepat dan segera menjadi ukuran keberhasilan dan kemajuan masyarakat yang bersangkutan. Masyarakat dengan peradaban tinggi, terdidik, idealis, dan progresif lebih mengutamakan perkembangan dan kemajuan cepat untuk mendukung pencapaian cita-cita hidupnya. Hal ini biasanya dijumpai dalam struktur masyarakat yang bersifat homogen. Cita-cita masyarakat yang ingin misalnya membentuk lingkungan hidupnya harmonis menghendaki tatanan nilai-nilai yang mendukung kehidupan masyarakata harmonis. Untuk itulah, masyarakat menghendaki lembaga pendidikan yang tujuannya juga ikut memelihara warisan budaya, transmisi kultural yang menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan yang seimbang. Masyarakat industri berbeda lagi, mereka menghendaki agar lulusan pendidikan tinggi berorientasi pada kualitas kemampuan lulusan yang produktif sehingga akan memajukan kesejahteraan ekonomi masyarakatnya dan sebagainya.
5. Historis dan Sosiologis
Di sisi lain, faktor historis dan sosiologis masyarakat turut serta dalam mendorong perubahan kurikulum. Faktor historis masyarakat biasanya mewarnai alur perkembangan kurikulum. Aspek-aspek nilai, norma, sejarah masa lalu suatu masyarakat masih menjadi ukuran dan ciri khas suatu masyarakat. Hetrogenitas masyarakat memberikan kontribusi bagi cepat lambatnya suatu inovasi dalam bidang kurikulum. Sebagian masyarakat ingin cepat maju, sebagian yang lain ingin sedang-sedang saja, dan sebagian yang lain pula tidak ingin berubah dan tetap ingin mempertahankan aspek-aspek nilai dan norma kemasyarakatan yang telah berjalan selama ini. Sebagian masyarakat yang ingin mempertahankan kehidupan yang tetap stabil dan tidak ingin ada goncangan, perubahan yang dikehendaki bukan perubahan revolusioner akan tetapi perubahan evolusi, pelan tapi pasti. Perubahan kurikulum bisa dilakukan secara tambal sulam, yang perlu diubah yang diubah dan yang perlu dijaga kelestariannya tetap dipertahankan. Pola semacam ini banyak dialami dalam proses perubahan kurikulum kita karena ada anggapan bahwa kurikulum ini masih relevan .
6. Psikologis
Landasan psikologis berkenaan dengan bagaimana belajar da-pat terjadi atau pendekatan macam apa yang dipakai untuk membantu proses belajar. Prinsip-prinsip belajar dan teori-teori belajar telah mem-berikan warna dan nuansa kegiatan pembelajaran. Pemilihan dan im-plementasi teori belajar telah mengubah wajah pelaksanaan proses pembelajaran dan bagaimana materi atau bahan ajar diterima dan di-konstruksi oleh siswa. Pemilihan atau seleksi isi materi ini berkenaan dengan minat dan motivasi belajar siswa. Isi materi atau bahan ajar ini sangat terkait dengan kurikulum. Penyajian atau penyampaian isi materi ini perlu mempertimbangkan aspek tujuan yang ingin dicapai atau kompetensi macam apa yang ingin diharapkan dimiliki oleh siswa, strategi atau metode, alat dan sumber serta waktu.Pemilihan isi materi dalam kurikulum ini harus mempertimbangkan aspek usia dan jenjang belajar siswa . Dengan demikian, kompetensi yang dituntut dari setiap siswa berbeda dengan yang lainnya, termasuk juga tingkat penguasaanya. Pemilihan atau seleksi isi bahan kajian atau pengalaman belajar mahasiswa sangat terkait dengan faktor psikologis, misalnya kebutuhan belajar, minat, motivasi, gairah belajar, dan kemampuan intelektual dan sebagainya.
4. Proses Perubahan Kurikulum di Indonesia
Dunia Pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (meski belum sempat disahkan pemerintah, tetapi sempat berlaku di beberapa sekolah piloting project), dan terakhir Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Nomor 23 tentang Standar Komnpetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua Permen tersebut. Kalau sudut pandangnya politis, maka pergantian sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum akan selalu dikaitkan dengan kekuasaan (siapa yang berkuasa).
Sudut pandangnya nonpolitis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka merespons perkembangan masyarakat yang begitu cepat. Pendidikan harus mampu menyesuaikan dinamika yang berkembang dalam masyarakat, terutama tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Dan itu bisa dijawab dengan perubahan kurikulum. Seorang guru yang nantinya akan melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar, dipandang perlu mengetahui dan memahami kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia. Dengan demikian, para guru dapat mengambil bagian yang terbaik dari kurikulum yang berlaku di Indonesia untuk diimplementasikan dalam menjalankan proses belajar mengajar.
4.1. Kurikulum 1968
Sebelum diterapkan kurikulum 1968, pada tahun 1947 pernah diterapkan Rencana Pelajaran yang pada waktu itu menteri pendidikannya dijabat Mr. Suwandi. Rencana Pelajaran 1947 memuat ketentuan sebagai berikut:
• bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah;
• jumlah mata pelajaran untuk Sekolah Rakyat (SR) 16 bidang studi, SMP 17 bidang studi, SMA jurusan B 19 bidang studi.
Rencana Pelajaran 1947 diawali dari pembenahan sistem persekolah pasca Indonesia merdeka yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Akan tetapi, pembenahan ini baru bisa diterapkan pada tahun 1965 melalui keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1965 tentang pokok - pokok sistem Pendidikan Nasional Pancasila. Jiwa kurikulum adalah gotong royong dan demokrasi terpimpin.
Berakhirnya kekuasaan orde lama, keluar Ketetapan MPRS Nomor XXVII/MPRS/I966 yang berisi tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasilais sejati. Dua tahun kemudian lahirlah Kurikulum 1968, sebuah pedoman praksis pendidikan yang terstruktur pertama kali (Cony Semiawan, 1980). Tujuan pendidikan menurut Kurikulum 1968 adalah mempertinggi mental serta moral budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta membina atau mengembangkan fisik yang kuat dan sehat. Adapun ketentuan-ketentuan dalam kurikulum 1968 adalah:
bersifat: correlated subject curriculum;
jumlah mata pelajaran untuk SD 10 bidang studi, SMP 18 bidang studi (Bahasa Indonesia dibedakan bahasa Indonesia I dan II, SMA jurusan A 18 bidang studi, SMA jurusan B 20 bidang studi, jurusan SMA C 19 bidang studi;
• penjurusan SMA dilakukan di kelas II. Pada waktu diberlakukan Kurikulum I968 yang mejabat menteri pendidikan adalah Mashuri. S.H.
4.2. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat Letjen TNI Dr. Syarif Thajeb (1973-1978). Ketentuan-ketentuan Kurikulum 1975 adalah:
• Sifat: integrated curriculum organization;
• SD mempunyai satu struktur program terdiri atas 9 bidang studi;
• pelajaran Ilmu Alam dan llmu Hayat menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA);
• pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur menjadi Matematika;
• jumlah mata pelajaran SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi;
• penjurusan SMA dibagi tiga IPA, IPS dan Bahasa dimulai pada permulaan semester II kelas 1.
Ketika belum semua sekolah mengimplementasikan Kurikulum 1975, mulai dirasakan kurikulum ini tidak bisa mengejar kemajuan pesat masyarakat. Maka kurikulum 1975 diganti oleh Kurikulum 1984.
4.3. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 ini diterapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho Notosusanto seorang ahli sejarah Indoesia. Ketentuan - ketentuan dalam Kurikulum 1984 adalah:
• Sifat: Content Based Curriculum;
• Program pelajaran mencakup 11 bidang studi;
• Jumlah mata pelajaran SMP menjadi 12 bidang studi;
• Jumlah mata pelajaran SMA 15 bidang studi untuk program inti, 4 bidang studi untuk program pilihan;
• Penjurusan SMA dibagi lima: program A1 (Ilmu Fisika), A2 (Ilmu Biologi), A3 Ilmu Sosial, A4 Ilmu Budaya, dan A5 (Ilmu Agama);
Penjurusan dilakukan di kelas II. Pada Kurikulum 1984 penambahan bidang studi yakni Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).
Hal ini bisa dimaklumi karena menteri pendidikan saat itu dijabat oleh seorang sejarawan. Dalam perjalanannya, Kurikulum 1984 dianggap oleh banyak kalangan sarat beban sehingga diganti dengan Kurikulum 1994 yang lebih sederhana.
4.4. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof Dr. Ing Wardiman Djojonegoro seorang teknokrat yang menimba ilmu di Jerman Barat bersama BJ. Habibie. Ketentuan - ketentuan yang ada dalam Kurikulum 1994 adalah:
• bersifat: Objective Based Curriculum:
• nama SMP diganti mejadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) dan SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum);
• mata pelajaran PSPB dihapus;
• program pengajaran SD dan SLTP disusun dalam 13 mata pelajaran;
• Program pengajaran SMU disusun dalam 10 mata pelajaran;
Penjurusan SMA dilakukan di kelas II yang dari program IPA, program IPS, dan program Bahasa.
Ketika reformasi bergulir tahun 1998, Kurikulum 1994 mengalami penyesuaian - penyesuaian dalam rangka mengakomodasi tuntutan reformasi. Oleh karena itu, muncul suplemen Kurikulurn 1994 yang lahir tahun 1999. Dalam suplemen tersebut ada penyesuaian - penyesuaian materi pelajaran. Terutama mata pelajaran seperti PPKN, Sejarah, dan beberapa mata pelajaran yang lainnya. Lagi - lagi kurikulum ini pun mengalami nasib yang sama dengan kurikulum sebelumnya. Bersamaan dengan lahirnya Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggantikan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 1989, pemerintah melalui Departemen pendidikan Nasional menggagas kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi.
4.5. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kurikulum 2004)
Kurikulum ini lahir di tengah-tengah adanya tuntutan mutu pendidikan di Indonesia. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa mutu pendidikan Indonesia semakin hari semakin terpuruk. Bahkan dengan negara tetangga pun yang dulu belajar ke Indonesia. Seperti Malaysia, Indonesia tertinggal dalam hal mutu pendidikan. Pendidikan di Indonesia dianggap hanya melahirkan lulusan yang akan menjadi beban negara dan masyarakat, karena kurang ditunjang dengan kompetensi yang memadai ketika terjun dalam masyarakat. Untuk merespons hal tersebut pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional menawarkan kurikulum yang dianggap mampu menjawab problematika seputar rendahnya mutu pendidikan dewasa ini. Karena dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi peserta didik diarahkan untuk menguasai sejumlah kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan (Kunandar, 2005).
Kurikulum Berbasis Kompetensi digagas ketika Menteri Pendidikan dijabat oleh Prof. Abdul Malik Fadjar, M.Sc. Ketentuan - ketentuan yang ada dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah:
• bersifat: Competency Based Curriculum:
• penyebutan SLTP menjadi SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMU menjadi SMA (Sekolah Menengah Atas);
• program pengajaran SD disusun 7 mata pelajaran;
• program pengajaran SMP disusun dalam 11 mata pelajaran;
• program pengajaran SMA disusun dalam 17 mata pelajaran;
• penjurusan SMA dilakukan di kelas II, terdiri atas Ilmu Alam, Sosial, dan Bahasa
Kurikulum Berbasis Kompetensi meskipun sudah diujicobakan di beberapa sekolah melalui pitot project, tetapi ironisnya pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional belum mengesahkan kurikulum ini secara formal. Sepertinya pemerintah masih ragu-ragu dengan kurikulum ini. Hal ini dimaklumi, karena uji coba kurikulum ini menuai kritik dari berbagai kalangan, baik para ahli pendidikan maupun praktisi pendidikan.
Beberapa kritik terhadap kurikulum ini adalah:
• masih sarat dengan materi sehingga ketakutan guru akan dikejar - kejar materi seperti yang terjadi pada kurikulum 1994 akan terulang kembali;
• pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional masih terlalu intervensi terhadap kewenangan sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum tersebut;
• masih belum jelasnya (bias) pengertian kompetensi sehingga ketika diterapkan pada standar kompetensi kelulusan belum terlalu aplikatif;
• adanya sistem penilaian yang belum begitu jelas dan terukur.
Melalui kebijakan pemerintah, kurikulum berbasis kompetensi mengalami revisi, dengan dikeluarkannya Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Diknas Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan Permen Diknas Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua permen di atas. Ketiga permen tersebut dikeluarkan pada tahun 2006. Dengan dikeluarkannya ketiga permen tersebut seakan menjawab ketidak jelasan nasib KBK yang selama ini sudah diterapkan di beberapa sekolah, baik melalui pilot project atau swadaya dari sekolah tersebut. Ketenaran dan keunggulan kurikulum ini pun masih perlu diuji di lapangan dan waktu yang nanti akan menjawabnya.
4.6. Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum ini merupakan revisi dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau ada yang menyebut Kurikulum 2004. KTSP lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam pengembangan kurikulum. OIeh karena itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus, RPP dan beberapa komponen kurikulum lainnya. Kurikulum ini masih berjalan sampai sekarang. Oleh karena itu belum diketahui kekurangan dan kelebihannya sampai waktu yang akan datang untuk perngantian kurikulum lagi oleh pemerintah.
5. Sebab-Sebab Kurikulum Itu Diubah dan Diperbaiki
Kurikulum itu selalu dinamis dan senantiasa dipengaruhi oleh perubahan-perubahan dalam faktor-faktor yang mendasarinya. Tujuan pendidikan dapat berubah secara fundamental, bila suatu negara beralih dari negara yang dijajah menjadi Negara yang merdeka. Dengan sendirinya kurikulum pun harus mengalami perubahan yang menyeluruh.
Kurikulum juga diubah bila tekanan dalam tujuan mengalami pergeseran. Misalnya pada tahun 30-an sebagai pengaruh golongan progresif di USA tekanan kurikulum adalah pada anak, sehingga kurikulum mengarah kepada child-centered curriculum sebagai reaksi terhadap subject-centered curriculum yang dianggap terlalu bersifat adult dan society-centered. Pada tahun 40-an , sebagai akibat perang, asas masyarakatlah yang diutamakan dan kurikulum menjadi lebih society-centered. Pada tahun 50-an dan 60-an, sebagai akibat sputnik yang menyadarkan Amerika Serikat akan ketinggalan dalam ilmu pengetahuan, para pendidik lebih cenderung kepada kurikulum yang discipline-centered, yang mirip kepada subject-centered curriculum. Tampaknya seakan-akan orang kembali lagi kepada titik semula. Akan tetapi, lebih tepat, bila kita katakan, bahwa perkembangan kurikulum seperti spiral, tidak sebagai lingkaran, jadi kita tidak kembali kepada yang lama, tetapi pada suatu titik di atas yang lama.
Kurikulum dapat pula mengalami perubahan bila terdapat pendirian baru mengenai proses belajar, sehingga timbul bentuk-bentuk kurikulum seperti activity atau experience curriculum, programmed instruction, pengajaran modul, dan sebagainya.
Perubahan dalam masyarakat, eksplosi ilmu pengetahuan dan lain-lain mengharuskan adanya perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan itu menyebabkan kurikulum yang berlaku tidak lagi relevan, dan ancaman serupa ini akan senantiasa dihadapi oleh setiap kurikulum , betapapun relevannya pada suatu saat. Maka karena itu perubahan kurikulum merupakan hal biasa. Malahan mempertahankan kurikulum yang ada akan merugikan anak-anak dan demikian fungsi kurikulum itu sendiri. Biasanya perubahan satu asas akan memerlukan perubahan keseluruhan kurikulum itu.
6. Kesulitan-Kesulitan Dalam Perubahan dan Perbaikan Kurikulum
Sejarah menunjukkan bahwa sekolah itu sangat sukar menerima pembaharuan. Ide yang baru tentang pendidikan memerlukan waktu sekitar 75 tahun sebelum dipraktikan secara umum di sekolah-sekolah. Manusia itu pada umumnya bersifat konservatif dan guru termasuk golongan itu juga. Guru-guru lebih senang mengikuti jejak-jejak yang lama secara rutin. Ada kalanya karena cara yang demikianlah yang paling mudah dilakukan. Mengadakan pembaharuan memerlukan pemikiran dan tenaga yang lebih banyak. Tak semua orang suka bekerja lebih banyak daripada yang diperlukan. Akan tetapi ada pula kalanya, bahwa guru-guru tidak mendapat kesempatan atau wewenang untuk mengadakan perubahan karena peraturan-peraturan administrative. Guru itu hanya diharapkan mengikuti instruksi atasan.
Pembaharuan kurikulum kadang-kadang terikat pada tokoh yang mencetuskannya. Dengan meninggalnya tokoh itu lenyap pula pembaharuan yang telah dimulainya itu. Dalam pembaharuan kurikulum ternyata bahwa mencetuskan ide-ide baru lebih “mudah” daripada menerapkannya dalam praktik. Dan sekalipun telah dilaksanakan sebagai percobaan, masih banyak mengalami rintangan dalam penyebarluasannya, oleh sebab harus melibatkan banyak orang dan mungkin memerlukan perubahan struktur organisasi dan administrasi system pendidikan. Pembaharuan kurikulum sering pula memerlukan biaya yang lebih banyak untuk fasilitas dan alat-alat pendidikan baru, yang tidak selalu dapat dipenuhi. Tak jarang pula pembaharuan ditentang oleh mereka yang ingin berpegang pada yang sudah lazim dilakukan atau yang kurang percaya akan yang baru sebelum terbukti kelebihannya. Bersifat kritis terhadap pembaharuan kurikulum adalah sifat yang sehat, karena pembaharuan itu jangan hanya sekedar mode yang timbul pada suatu saat untuk lenyap lagi dalam waktu yang tidak lama.
7. Proses Perbaikan Kurikulum
Seperti telah dikemukakan, kurikulum bermacam-macam tafsirannya. Pada satu pihak, kurikulum dipandang sebagai buku pedoman dan wewenang untuk mengembangkannya ialah pusat, kementerian Depdikbud. Yang dihasilkan ialah suatu kurikulum nasional yang menentukan garis - garis besar apa yang harus diajarkan kepada murid - murid. Di pihak lain, kurikulum dapat ditafsirkan sebagai segala sesuatu yang terjadi dalam kelas dan sekolah yang mempengaruhi perubahan kelakuan para siswa dengan berpedoman pada kurikulum yang ditentukan oleh Pemerintah. Dalam arti terakhir ini, perbaikan kurikulum terutama tergantung pada guru. Dialah menentukan apa yang sesungguhnya terjadi dalam kelasnya. Dalam posisi itu boleh dikatakan ialah pengembang kurikulum, dan ada tidaknya perbaikan pengajaran dalam kelasnya bergantung pada ada tidaknya usaha guru.
Tak semua guru sadar akan peranannya sebagai pengembang kurikulum, karena ia memandang dirinya sekadar sebagai pelaksana kurikulum, yang berusaha jangan menyimpang sedikitpun dari ketentuan dari atasan. Apa yang ditentukan oleh atasan sebenarnya masih jauh dari lengkap. Yang diberikan terutama garis - garis besarnya, dan kalaupun dirincikan mustahil meliputi kegiatan guru dan siswa sampai hal yang sekecil-kecilnya. Kurikulum sekolah kita, menentukan hanya sampai tujuan instruksional umum (TIU). Yang merumuskan TIK-nya ialah guru. Bahan pelajaran juga hanya pokok - pokoknya, masih banyak yang harus dilengkapi guru. Demikian pula metode yang dianjurkan sangat terbatas dan tidak spesifik. Banyak lagi kesempatan bagi guru untuk secara kreatif memilih dari sejumlah besar metode, strategi, atau model mengajar yang tersedia. Penilaian formatif dan sumatif untuk pelajaran yang diajarkan guru, sepenuhnya dalam tangan guru. la tidak terikat pada test tertulis, akan tetapi dapat menjalankan penilaian yang lebih komprehensif yang meliputi aspek emosional, moral, sosial, sikap dan aspek afektif lainnya. la dapat menilai kemampuan kognitif pada tingkat mental yang jauh lebih tinggi daripada yang dapat diukur dengan Ujian Nasional. Dialah yang dapat menilai aspek - aspek kepribadian anak. Ialah yang berada dalam posisi strategis untuk mengenai perkembangan anak, fisik, mental, etis, estetis, sosilal, dan lain-lain.
Antara kurikulum nasional yang dijadikan pedoman sampai perubahan kelakuan anak masih terdapat jarak yang cukup luas yang memerlukan pemikiran, kreativitas, dan kegiatan guru. Dalam hal inilah ia harus sadar akan fungsinya sebagai pengembang kurikulum. Fungsi ini tentu harus lebih disadari kepala sekolah yang bertanggungjawab atas pendidikan di seluruh sekolahnya dan seyogianya berusaha sedapat mungkin mengadakan perbaikan kurikulum sekolahnya. Tiap sekolah berbeda dengan sekolah lain, walaupun berada di kota yang sama. Apalagi sekolah di daerah lain yang berbeda sifat geografi dan social ekonominya. Dan tiap guru berbeda pribadinya dengan guru lain. Juga muridnya menunjukkan cirri - ciri khas yang mungkin bertukar dari tahun ke tahun.
Kurikulum tak kunjung sempurna dan senantiasa dapat diperbaiki. Bahan segera usang karena kemajuan zaman, pelajaran harus memperhatikan perbedaan individu dan mencari relevansi dengan kebutuhan setempat, dan sebagainya. Bila kita ingin memperbaiki kurikulum sekolah, kita harus memperhatikan sejumlah dasar-dasar pertimbangan agar usaha itu berhasil baik, antara lain :
1. Perbaikan kurikulum tergantung pada pertumbuhan guru
2. Perubahan-perubahan di dalam kurikulum didasarkan atas penelitian perencanaan dan organisasi
3. Sekolah menjadi pusat perencanaan
4. Orang-orang yang mengerti dan mengetahui tentang siswa harus dikut sertakan dalam perencanaan kurikulum.
5. Para administrator, guru-guru, orang tua, orang luar, dan siswa-siswa hendaknya di ikut sertakan dalam perencanaan kurikulum
6. Kecendrungan di dalam tingkatan dasar dan lanjutan hendaknya diarahkan pada organisasi kurikulum yang lebih bersatu
7. Kurikulum harus memperhatikan dan mempertimbangkan semua pengalaman yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan masyarakat demokrasi
8. Kurikulum harus memiliki pengalaman-pengalaman untuk membantu para siswa melakukan penyesuaian diri terhadap kehidupan sekarang
9. Kurikulum harus menyediakan pengalaman-pengalaman yang membantu perkembangan siswa dalam segi intelektual, jasmani, sosial,emosional dan spritual
10. Kurikulum harus berkenaan dengan kwalitas moral yang tinggi sebagai ciri pandangan hidup demokratis
11. Kurikulum harus interelasi antara beberapa mata pelajaran
12. Harus ada perencanaan yang jelas untuk mencapai keseinammbungan antara isi mata pelajaran.
13. Harus ada peranaan yang jelas bagi interaksi sosial dikalangan peserta didik dalam semua daerah pelajaran
14. Harus ada perencanaan yang jelas bagi interaksi sosial dikalangan peserta didik
15. Organisasi kurikulum harus menyediakan pengajaran langsung untuk mengembangkan penguasaan dasar-dasar belajar, bekerja efektif dan kebiasan belajar
16. Isi kurikulum harus memberikan pengalaman belajar yang kontinu yang berhubungan dengan perinsip-prinsip perkembangan peserta didik
17. Kurikulum harus melayani perbedaan individual dalam kebutuhan, minat, abilitas dan kecepatan belajar
18. Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar dari yang konkret menuju keabstrak
19. Apabila suatu evaluasi kurikulum menunjukkan bahwa adanya perubahan-perubahan tertentu terhadap kurikulum akan dilakukan maka perlu dilakukan suatu program revisi kurikulum
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Perubahan kurikulum baik sebagian maupun keseluruhan selalu dibutuhkan karena perubahan itu memang menjadi bagian dari dinamika pendidikan. Disadari atau tidak, bahwa pendidikan itu tidak lain adalah politik karena ditetapkan melalui kehidupan tatanan berbangsa dan bernegara, melalui ketetapan majelis.Perubahan kurikulum dibagi atas : perbahan sebahagian dan perubahan menyeluruh. Faktor- faktor yang menyebabkan kurikulum berubah : 1. Politik dan kebijaksanaan, 2. Tuntutan Masyarakat, 3. Perkembangan ilmu pengetahuan dan Biologi, 4. Ideologis dan cita-cita masyarakat, 5. Historis dan Sosiologis, 6. Psikologis.
Penyebab kurikulum di ubah karena kurikulum itu selalu dinamis. Kurikulum juga diubah bila tekanan dalam tujuan mengalami pergeseran. Kurikulum dapat pula mengalami perubahan bila terdapat pendirian baru mengenai proses belajar, sehingga timbul bentuk-bentuk kurikulum seperti activity atau experience curriculum, programmed instruction, pengajaran modul, dan sebagainya.Perubahan dalam masyarakat, eksplosi ilmu pengetahuan dan lain-lain mengharuskan adanya perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan itu menyebabkan kurikulum yang berlaku tidak lagi relevan, dan ancaman serupa ini akan senantiasa dihadapi oleh setiap kurikulum, betapapun relevannya pada suatu saat.
Kesulitan-kesulitan dalam perubahan dan perbaikan kurikulum, karena
manusia itu pada umumnya bersifat konservatif dan guru termasuk golongan itu juga. Guru-guru lebih senang mengikuti jejak-jejak yang lama secara rutin. Ada kalanya karena cara yang demikianlah yang paling mudah dilakukan. Mengadakan pembaharuan memerlukan pemikiran dan tenaga yang lebih banyak. Tak semua orang suka bekerja lebih banyak daripada yang diperlukan. Akan tetapi ada pula kalanya, bahwa guru-guru tidak mendapat kesempatan atau wewenang untuk mengadakan perubahan karena peraturan-peraturan administrative. Guru itu hanya diharapkan mengikuti instruksi atasan.
Pembaharuan kurikulum kadang-kadang terikat pada tokoh yang mencetuskannya. Dengan meninggalnya tokoh itu lenyap pula pembaharuan yang telah dimulainya itu.
Dalam pembaharuan kurikulum ternyata bahwa mencetuskan ide-ide baru lebih “mudah” daripada menerapkannya dalam praktek. Pembaharuan kurikulum sering pula memerlukan biaya yang lebih banyak untuk fasilitas dan alat-alat pendidikan baru, yang tidak selalu dapat dipenuhi.
Dunia Pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (meski belum sempat disahkan pemerintah, tetapi sempat berlaku di beberapa sekolah piloting project), dan terakhir Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Nomor 23 tentang Standar Komnpetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua Permen tersebut. Kalau sudut pandangnya politis, maka pergantian sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum akan selalu dikaitkan dengan kekuasaan (siapa yang berkuasa). Namun, kalau sudut pandangnya nonpolitis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka merespons perkembangan masyarakat khususnya dunia pendidikan yang begitu cepat.
DAFTAR PUSTAKA
Adiwikarta,S, 1994. Kurikulum yang Berorientasi pada Kekinian, Kurikulum untuk Abad 21, Jakarta : Grasindo.
Kusnandar. 2007. Guru Profisional. Jakarta : PT Raja Grafindo.
Nasution, S. 2008. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Soetopo dan Soemanto. 1991. Pembinaan Dan Pengembangan Kurikulum Sebagai Substansi Problem Administrasi Pendidikan . Jakarta: Bumi Aksara.
Langganan:
Komentar (Atom)